Pemkab Nagan Raya Gelar FGD Penyusunan Naskah Akademik Rancangan Qanun CPPD.

Redaksi

- Redaksi

Jumat, 27 September 2024 - 11:38 WIB

50197 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue : Dalam rangka menjamin ketersediaan pangan di Kabupaten Nagan Raya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya, Aceh menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) untuk membahas penyusunan Naskah Akademik Rancangan Qanun Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD).

Acara yang diselenggarakan oleh Dinas Kelautan, Perikanan dan Pangan (DKPP) itu dibuka oleh Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Amran Yunus, S.P., M.T. di Ruang Pusdatin Bappeda, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Kamis..26 September 2024

Dalam sambutannya, Amran Yunus menyampaikan bahwa cadangan pangan adalah persediaan bahan pangan yang disimpan oleh pemerintah dan masyarakat untuk menghadapi berbagai situasi seperti kekurangan pangan, gangguan pasokan, dan keadaan darurat. Selain itu, cadangan pangan juga dapat digunakan untuk mengantisipasi gejolak harga pangan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 mengamanatkan kepada pemerintah pusat dan daerah untuk menyediakan cadangan pangan guna menjamin ketahanan pangan nasional dan daerah, termasuk dalam penanggulangan krisis pangan saat terjadi bencana,” ungkap Amran.

Lebih lanjut, Amran menyebutkan bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi juga menekankan pentingnya pengelolaan cadangan pangan oleh pemerintah daerah.

“Hal ini bertujuan untuk menjamin ketersediaan pangan di wilayah masing-masing, terutama dalam menghadapi situasi bencana atau kondisi lain yang mengancam ketahanan pangan,” sebutnya.

Amran menekankan perlunya langkah akselerasi dalam menyusun regulasi berupa Qanun Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.

“Langkah pertama yang dilakukan adalah penyusunan Naskah Akademik Rancangan Qanun tersebut, yang akan menjadi landasan hukum untuk kebijakan cadangan pangan daerah,” sebutnya.

Sementara itu, Kepala DKPP Nagan Raya, Azman, S.Hut menjelaskan bahwa tujuan pelaksanaan FGD ini untuk mengumpulkan masukan dari berbagai pihak yang berkepentingan, seperti pemerintah daerah, akademisi, pelaku usaha pangan, serta unsur terkait lainnya.

“Hal ini akan menghasilkan perspektif yang lebih luas dan komprehensif terkait isu cadangan pangan kemudian masukan diperoleh untuk menyempurnakan rancangan qanun, sehingga menghasilkan kebijakan yang lebih relevan dan efektif,” jelas Azman.

Ia menambahkan dalam konteks penyusunan Naskah Akademik Rancangan Qanun Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, FGD memiliki peran yang sangat penting untuk memastikan bahwa kebijakan yang dihasilkan dapat menjawab tantangan dan kebutuhan masyarakat.

“Dengan kegiatan ini diharapkan dapat segera menghasilkan rancangan Qanun yang dapat memperkuat ketahanan pangan di Kabupaten Nagan Raya,” pungkas Kadis DKPP, Azman.

Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi mengenai “Draft Outline Naskah Akademik Rancangan Qanun Cadangan Pangan Kabupaten Nagan Raya” yang disampaikan oleh tiga orang tenaga ahli dari Universitas Syiah Kuala, yaitu Prof. Dr. Ir. Sabaruddin, M.Agr.Sc., Dr. Muhammad Sayuthi, dan Ir. Syahrial.

FGD ini dihadiri oleh unsur perangkat daerah terkait, perwakilan Bulog Cabang Meulaboh, BPS Kabupaten Nagan Raya serta undangan lainnya. (*)

Berita Terkait

TRK Bupati Nagan Raya Serahkan Secara Simbolis Paket Pasar Murah Menjelang Idul Fitri 1446.H.
Pemkab Nagan Raya Tanda Tangan Perjanjian Optimalisasi Pemungutan Pajak dengan Kemenkeu
Raja Sayang Wabup Nagan Raya Buka Secara Resmi Forum Konsultasi Publik RPJMK 2025-2029
14 Peserta MTR XXIV Nagan Raya Tahun 2025 Siap Bertarung. Ini Pesan Bupati.
Bupati Nagan Raya Cek Ketersediaan Dan Stabilitas Harga Bahan Pokok Di Pasar Impres SP4.
TRK Bupati Nagan Raya Didampingi Wabup Raja Sayang Salurkan Bantuan Masa Panik Untuk Warga Yang Musibah Banjir
Breaking News. Hujan Deras Air Krung Kulu Meluap Anggota RAPI Nagan Raya Turut Monitor.
Hasil Raker Tahun 2025 YARA Serahkan Rekomendasi Ke Pemerintah Aceh

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 03:47 WIB

Bea Cukai Aceh Musnahkan Barang Impor Ilegal Berupa Bawang Merah dan Pakaian Bekas

Kamis, 13 Maret 2025 - 17:28 WIB

Alumni Pesantren Modern Misbahul Ulum Cabang Banda Aceh Adakan Buka Bersama

Kamis, 13 Maret 2025 - 02:42 WIB

Ribuan Masyarakat Serbu Program Pasar Sembako Murah PLN

Rabu, 12 Maret 2025 - 19:33 WIB

HMI Komisariat FSH UIN Ar-raniry : krisis kepemimpinan yang spirit dan berkualitas

Rabu, 12 Maret 2025 - 03:01 WIB

Masyarakat Diminta Laporkan Siapa Pun yang Mengaku Bisa Meluluskan Rekrutmen Polri

Rabu, 12 Maret 2025 - 02:53 WIB

Setelah Kunjungan Kerja, Duta UEA Solat Bersama Dengan Wagub Aceh di Masjid Raya

Selasa, 11 Maret 2025 - 23:55 WIB

Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh Mengucapkan Marhaban ya Ramadhan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H

Selasa, 11 Maret 2025 - 23:44 WIB

Perkuat Sinergi Pengawasan Lapas, Kanwil Ditjenpas Silaturrahmi ke BIN Daerah Aceh

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Bupati Aceh Tenggara Buka Musrenbang RKPK Tahun 2026, Dapil III

Jumat, 14 Mar 2025 - 02:00 WIB

BENER MERIAH

Wakil Bupati Ir. Armia Lakukan Kunker Ke Sejumlah Dinas Dan Kantor

Kamis, 13 Mar 2025 - 19:14 WIB