Pemdes  Bersama Tuha Peut Nekat Palang Pintu Menuju Pekerjaan Galian C Pimpinan CV.Lili Fajri Group Minta APH Panggil Mereka

Redaksi

- Redaksi

Sabtu, 1 Juni 2024 - 23:25 WIB

50258 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nagan Raya – Aceh : Pemerintah Desa Blang Geudong Kecamatan Seunagan Timur Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh,melarang operasi Kegiatan Galian C Di Krueg Nagan yang berlokasi Desa Blang Geudong Kecamatan Seunagan Timur Kabupaten setempat.

Komisaris CV. Lili Fajri Group Ubit T Mengukapkan kepada awak media, selama keluar izin dari Pemerintah hanya satu minggu yang bisa operasi, dan setelah itu Pemerintah Desa Blang Geudong bersama Tuha Peut menutup secara tidak hormat lebih kurang hampir tiga bulan sampai sekarang belum bisa dioperasi kembali kegiatan tersebut.

Berdasarkan Keputusan Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Dengan Nomor : 540/DPMPTSP /112 /IUP – OP1./2024 tentang Pemberian Perpanjangan Pertama Izin Usaha Pertambangan ( IUP) Operasi Produksi Komoditas Batuan ( Kerikil Bepasir Alami / Sirtu) Kepada CV. LILI FAJRI GROUP di Gampong Blang Geudong Kecamatan Seunagan Timur Nagan Raya Seluas 5 Ha.

Untuk itu, Pemegang Izin usaha Pertambangan ( IUP) operasi Produksi komoditas bantuan (Kerikil Berpasir Alami / Sertu) mempunyai hak untuk melakukan kegiatan konstruksi,produksi,pengakutan dan penjualan serta pengolahan dan / atau pemurnian dalam WIUP untuk jangka 2 ( Dua) tahun terhitung sejak tanggal ditetapkan keputusan ini. Sabtu, 1 Juni 2024.

Ubit. T selaku komisari CV. Lili Fajri Group Menambahkan, jika dalam kurung waktu satu Minggu pihak Pemerintah Desa belum izi kami untuk bekerja, saya bersama Direktu akan melaporkan kepihak hukum, karna selama ini hampir Tiga bulan melarang kami untuk bekerja, melainkan kami sudah Ratusan Juta Kerugia. Ucap. Ubit T

Baca Juga :  Sinkronisasi Data Sektoral, Diskominfo Nagan Raya Gelar Bimtek

Masih kata Ubit. T. Jika pihak Desa belum ada keputusan. Dalam waktu dekat ini kami tetap bekerja karna kami sudah banyak kerugian. Tegas Ubit. T

Sementara itu, Keuchik Blang Geudong Amri Rasyid disaat dikonfirmasi lewat Seruler / Whatsapp mengatakan, terkait Kegiatan Pekerjaan Galian C di Desa Blang Geudong jelas ada.

Tapi selama saya menjadi Kepala Desa ( Keuchik Gampong) belum memberikan Izin Galian C tersebut. Maka pemerintah Desa bersama Tuha Peut menutup secara tidak hormat. Ungkap Amri Rasyid . ( Red)

Berita Terkait

Pemkab Nagan Raya Gelar Rapimsus Bahas Agenda Penting Daerah
PT Socfindo Seumayam Nagan Raya Serahkan Sertifikat Tanah Untuk Petani Mitra PT Socfindo
Satu Unit Rumah Terbakar Di Desa Wonosari Kecamatan Bandar
Kementerian Investasi/BKPM Berikan Penghargaan Untuk Pemkab Nagan Raya
Kunjungan Danrem 012 Teuku Umar Di Mako Batalyon C Pelopor
Iskandar Pj. Bupati Iskandar Lepas Tim Adam Depok FC untuk Berlaga di Liga 4 Aceh
Ruang Pelayanan Statistik Terpadu BPS Diresmikan Oleh PJ Bupati Nagan Raya
Mulai Besok Bus Perintis Damri Rute Beutong Ateuh–Ujong Fatihah Segera Beroperasi Kembali.

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:44 WIB

Iskandar Pj. Bupati Iskandar Lepas Tim Adam Depok FC untuk Berlaga di Liga 4 Aceh

Senin, 20 Januari 2025 - 00:33 WIB

Piala Bupati Cup I Tahun 2025 Puluhan Klop Ikut Festival Lomba Burung Berkicau.

Senin, 20 Januari 2025 - 00:28 WIB

Piala Piala Bupati Cup I Tahun 2025 Puluhan Klop Ikut Festival Lomba Burung Berkicau.

Sabtu, 18 Januari 2025 - 13:38 WIB

Pj. Keuchik Krueng Raya Pimpin Verifikasi Keluarga Penerima Manfaat BLT Dana Desa 2025

Senin, 30 Desember 2024 - 16:45 WIB

PLN Perkuat Perekonomian dan Pariwisata Aceh melalui Program “Desa Berdaya PLN”

Sabtu, 28 Desember 2024 - 11:10 WIB

Prodi Pendidikan Kimia FKIP USM Gelar PKM di Gampong Jaboi Kota Sabang

Sabtu, 28 Desember 2024 - 01:14 WIB

Kapolda Aceh Cek Pos Pelayanan Ops Lilin Seulawah 2024 di Sabang

Jumat, 27 Desember 2024 - 00:43 WIB

Turnamen Sepakbola Usia Dini SSB PSKS Cup II Resmi Ditutup

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Pemkab Nagan Raya Gelar Rapimsus Bahas Agenda Penting Daerah

Kamis, 30 Jan 2025 - 18:39 WIB