Oknum Polisi Anggota Polda Metro Jaya Masuk Kamar Ketua PPWI Tanpa Izin, Tak Punya Sopan Santun

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 10 Oktober 2024 - 05:16 WIB

50180 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 8 Oktober 2024 – Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, melaporkan tindakan lima anggota polisi dari Polda Metro Jaya yang diduga tidak memiliki sopan santun dan melanggar privasinya. Kejadian ini bermula ketika para anggota polisi tersebut menyambangi rumah Wilson pada Senin pagi, 7 Oktober 2024, sekitar pukul 06.30 WIB.

Menurut keterangan Wilson, para polisi itu datang tanpa pemberitahuan sebelumnya. Wilson, yang baru bangun tidur, mempersilakan mereka masuk ke ruang tamu untuk berdiskusi. Mereka menyampaikan bahwa kedatangan mereka bertujuan meminta klarifikasi terkait sebuah video yang diunggah Wilson di channel YouTube miliknya, “Wilson Lalengke Official”, yang menyinggung adanya dugaan jual-beli pangkat di lingkungan Polri.

Saat Wilson meminta surat tugas, salah satu anggota polisi menunjukkan surat dari pimpinannya dengan logo Polda Metro Jaya. Namun, peristiwa tak menyenangkan terjadi ketika Wilson hendak mengambil kacamata di kamar tidurnya. Seorang anggota polisi berbadan gemuk dengan pakaian kaos lengan panjang hitam keabuan, tanpa izin, mengikuti Wilson ke dalam kamar tidur dan membuka pintu kamar.

Wilson yang terkejut dengan tindakan tersebut langsung menyuruh polisi tersebut keluar sambil marah-marah. Istri Wilson yang sedang menyiapkan kopi di dapur mendengar suara keributan tersebut. Wilson kemudian menggiring polisi yang dianggapnya tidak sopan itu kembali ke ruang tamu sambil menegur perilakunya di hadapan rekan-rekan sesama anggota.

Setelah kejadian tersebut, sekitar 15-20 menit kemudian, datang seorang yang diduga pimpinan dari para anggota polisi tersebut. Sang pimpinan menjelaskan bahwa tujuan mereka adalah untuk bersilaturahmi sambil menikmati kopi yang disediakan oleh istri Wilson. Namun, Wilson menyatakan bahwa perilaku salah satu anggotanya sangat mencederai privasi dan mencerminkan kurangnya sopan santun dalam bertugas.

Atas kejadian tersebut, Wilson Lalengke telah mengajukan pengaduan resmi dengan nomor registrasi 11241008000006 ke Divpropam Mabes Polri. Aduan tersebut saat ini sedang dalam proses menunggu konfirmasi oleh Bagyanduan Divpropam. Wilson berharap agar tindakan tegas diambil terhadap oknum polisi yang telah melecehkan privasi keluarganya serta meminta agar peraturan internal Polri dan peraturan perundang-undangan yang berlaku ditegakkan.

Kronologi ini disampaikan oleh Wilson Lalengke pada hari Selasa, 8 Oktober 2024, di Jakarta. Kejadian ini mengundang perhatian publik dan diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi aparat kepolisian untuk menjaga etika dan sopan santun dalam bertugas.

(Samsul/Red/Tim)

Berita Terkait

Pimpin Bara JP, Fran Ansanay Tegaskan Komitmen Bangkitkan UMKM, Perbaiki Gizi, dan Tingkatkan Literasi Relawan
KLB BaraJP Tetapkan Frans Ansanay Sebagai Ketum Baru, Tegaskan Komitmen Kawal Pemerintahan Prabowo-Gibran
Pulau-Pulau yang Diperebutkan: Akhir Kisruh Aceh-Sumut dan Jejak Kepentingan di Baliknya
BNN Berikan Penghargaan kepada Bea dan Cukai atas Kolaborasi dalam Pengungkapan 2 Ton Sabu
Kapolri Pimpin Upacara Pemuliaan Nilai-Nilai Tribrata, Kukuhkan Semangat Pengabdian Bhayangkara di HUT ke-79
Polri Perkuat SDM Unggul Hadapi Era Digital, Kalemdiklat Tekankan Peran AI Menuju Indonesia Emas 2045
Fadli Zon Disorot: Pernyataan Kontroversial Soal Pemerkosaan Massal 1998 Dinilai Mengingkari Luka Sejarah
Kejaksaan Agung Sita Rp 11,8 Triliun dari Wilmar Group Terkait Kasus Dugaan Korupsi Fasilitas Ekspor CPO

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 15:20 WIB

Wagub Aceh Sambut Wamen PKP Fahri Hamzah, Bahas Rumah untuk Kombatan GAM

Jumat, 20 Juni 2025 - 12:32 WIB

Wagub Aceh Nahkodai Kwarda Pramuka, Siap Cetak Generasi Tangguh

Kamis, 19 Juni 2025 - 22:59 WIB

Bener Meriah Raih Penghargaan Kabupaten/Kota Terbaik se-Aceh dalam Implementasi SRIKANDI

Kamis, 19 Juni 2025 - 22:54 WIB

Buruh Tertindas, HGU Ilegal, dan Limbah Merajalela: Gubernur Aceh Harus Bertindak Tegas!

Kamis, 19 Juni 2025 - 22:52 WIB

Alumni SMK Muhammadiyah Banda Aceh Ciptakan Inovasi Mesin Air Isi Ulang Otomatis “Mamo Smart”

Kamis, 19 Juni 2025 - 22:42 WIB

Pungutan Jutaan Berkedok Sumbangan, SAPA: Ini Harus Diusut dan Komite Dibubarkan

Kamis, 19 Juni 2025 - 22:29 WIB

Aceh Kena Tipu? Dua Dekade MoU Helsinki, Rakyat Masih Menunggu Janji yang Tak Usai

Kamis, 19 Juni 2025 - 21:53 WIB

Pernyataan Dirjen Kemendagri Dinilai Lukai Aceh, SEMMI Desak Klarifikasi hingga Sanksi Adat

Berita Terbaru