BIREUEN, BARANEWS | Upaya pencegahan praktik tindak pidana korupsi gencar digalakkan Kejaksaan Negeri Bireuen, Nanggroe Aceh Darussalam. Mebudidayakan pelayanan tanpa pungutan liar kepada masyarakat dan penggunaan anggaran pembangunan pedesaan tanpa korupsi menjadi komitmen seluruh Kepala Desa di Kabupaten Bireuen.
Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen, Munawal Hadi SH.MH sadar adanya tanggung jawab Kejari Bireuen agar budaya jujur dan bebas korupsi terwujud di seluruh pelosok desa di Kabupaten Bireuen. Sehingga pihaknya menginisiasi pembentukan Desa Siaga Anti Korupsi, agar seluruh perangkat desa mencegah praktik korupsi dalam pelayanannya.
“Desa Siaga Anti Korupsi ini kita bentuk adalah sebagai komitmen Kejaksaan dalam mewujudkan pembangunan pedesaan yang maju dan rakyatnya selahtera. Saatnya Kabupaten Bireuen bebas dari korupsi,” tegas Kajari Bireuen Munawal Hadi kepada ADHYAKSAdigital, Kamis 19 Oktober 2023.
Penegasan Kajari Bireuen Munawal Hadi ini disampaikannya dalam peresmian 9 (sembilan) Desa Siaga Anti Korupsi beberapa waktu lalu. Sembilan desa itu, yakni Desa Geulanggang Gampong, Meunasah Reuleut, Cot Jrat, Cot Unoe, Lampoh Rayeuk. Selanjutnya, Desa Pulo Drien, Geulanggang Kulam, Simpang Jaya dan Desa Bireuen Meunasah Capa. “Kesembilan desa tersebut menjadi desa binaan Kejaksaan Negeri Bireuen dan menjadi Role Model bagi Desa yang lain,” ujarnya.
Ia mengaku, terpilihnya desa-desa untuk mengikuti program Desa Siaga Anti Korupsi ini merupakan inisiatif dari pihak desa untuk menyertakan diri dalam program tersebut yang nantinya akan menjadi desa binaan Kejari Bireuen dan menjadi role model bagi desa yang lain.
Kajari Munawal Hadi berpesan kepada 9 Kepala Desa, Desa Siaga Anti Korupsi diminta untuk profesional, berintegritas dalam menjalankan roda pemerintahan desa. Kades dituntut bebas dari korupsi, untuk transparan dan akuntabel dalam pengelolaan dan penggunaan dana desa.
“Upaya pencegahan praktik tindak pidana korupsi gencar kita kampanyekan. Mebudidayakan pelayanan tanpa pungutan liar kepada masyarakat dan penggunaan anggaran pembangunan pedesaan tanpa korupsi harus menjadi komitmen seluruh Kepala Desa di Kabupaten Bireuen ,” tegas Kajari Bireuen Munawal Hadi.
Dia menuturkan, pihaknya sadar adanya tanggung jawab Kejaksaan Negeri Bireuen agar budaya jujur dan bebas korupsi terwujud, Sehingga pihaknya menginisiasi agar seluruh perangkat desa mencegah praktik korupsi dalam pelayanannya. “Saya ingatkan di sini, jangan merasa karena adanya pertemuan hari ini berarti kita merasa aman. Silakan bekerja sesuai aturan, apabila ada kendala ditemui , kami siap setiap waktu berkonsultasi mencarikan solusinya itulah tujuan Desa Siaga Anti Korupsi ini,” tuturnya. (FS)