Modus Plasma Lahan Ulayat Ratusan Hektar Desa Lubuk Pusaka Terjual

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 2 September 2024 - 09:33 WIB

50168 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara |  Demi peningkatan ekonomi masyarakat Desa Lubuk Pusaka rela lahan hutan ulayat warga Desa Lubuk Pusaka dijadikan PIR Plasma oleh salah satu perusahaan dari sektor perkebunan sawit.

Dari pantauan awak media ini,” Sudah berjalan dua tahun lebih lahan plasma di iming-imingi akan segera trealisasi sebaik mungkin dan diprioritaskan akan terciptanya plasma didesa lubuk pusaka yang dicetuskan oleh para petinggi salah satu dari pihak perusahaan perkebunan sawit tersebut kepada warga Desa Lupuk Pusaka dua tahun yang lalu,Tetapi realitanya dilapangan,Lahan plasma masyarakat hanya baru tersentuh berkisar 200 hektar,Itupun sudah dua kali pembersihan lahan untuk penanaman perdana,Ungkap warga.

Baca Juga :  Pasca Kebakaran Area Cluster-1 PT PGE Terlihat Gelap Gulita
Doc Lahan perusahaan perkebunan

Selain itu ” Dari jumlah yang akan direlisasikan kepada masyarakat berkisar 1400 hektar dari jumlah 700 kepala keluarga yang mendapatkanya,Nyatanya sampai hari ini janji dari perusahaan yang katanya ” PRIORITAS ” sama halnya janji-janji palsu belaka,Karena perusahaan perkebunan sawit tersebut lebih mengutamakan lahan miliknya yang dibeli tahap pertama 219 hektar dan tahap kedua 280 hektar,Berarti berkisar 500 hektar dibeli dari oknum tertentu yang merasa kebal hukum atas penjualan tersebut.

” Bahkan tanaman sawit milik perusahaan saat ini sudah mulai memetik hasilnya,Sedangkan lahan plasma masyarakat sampai hari ini tak kunjung selesai dikerjakan,Bahakan masih biasa seperti hutan rimba belantara,Berarti janji-janji yang pernah diucapkan petinggi perusahaan tersebut hanya angin surga setelah perusahaan mendapatkan lahan perusahaan itu sendiri,Pungkasnya.

Baca Juga :  PD IPARI Aceh Utara Adakan Sosialisasi Kantin Halal Bagi Kepala Madrasah

Selain itu,” Masyarakat Lubuk Pusaka juga belum mendapatkan kontrak secara tertulis terkait dengan plasma dihadapan notaris atas perjanjian plasma dengan pihak perusahaan perkebunan,Karena didalam kelompok tani diketuai salah satu orang ketua kelompok yang akan mengkordinir,Baik secara administrasi maupun rapat internal kelompok,Tetapi sampai hari ini belum ada pegangan yang mengikat secara hukum untuk dijadikan pegangan oleh masyarakat lubuk pusaka,Ucapnya.(Ns366)

Berita Terkait

Diduga Ada Persekongkolan Jahat Hendak Hilangkan Jati Diri Samudra Pasai ?
Majelis Manajemen Qalbu Sukses Digelar di Desa Meurboe Lama
Angin Kencang Merusakkan Rumah dan Kios di Kecamatan Dewantara Aceh Utara
Jalan Warga Translok Desa Lubuk Pusaka Sangat Memprihatinkan
Lingkungan SMAN2 Langkahan Butuh Perhatian Khusus
BSI Serahkan Buku Tabungan dan Kartu KKS KPM PKH Tanah Luas
Pusaka Gaas Unggul Juara Satu Dalam Kompetisi Tarkam Sekecamatan Langkahan
DT Peduli dan WIB Salurkan Sembako Jum’at Berbagi untuk Korban Kebakaran di Aceh Utara

Berita Terkait

Selasa, 22 Oktober 2024 - 21:46 WIB

Momen Hari Santri Nasional, Tagore-Armia Wakapkan Tanah 5 Hektar Untuk Lokasi Pesantren.

Senin, 21 Oktober 2024 - 23:54 WIB

Agenda Hari Ini, Tagore- Armia Sambangi Masyarakat di Empat Lokasi Berbeda.

Minggu, 20 Oktober 2024 - 00:48 WIB

Banyak Tempat Yang Belum Dikunjungi, Pasangan Tagore-Armia Sampaikan Permohonan Maaf.

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 22:24 WIB

SENTONG, Program Inovasi Baru Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Bener Meriah

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 06:31 WIB

Ratusan Santriwan dan Santriwati Bener Meriah Mengikuti Musabaqah Qiraatil Qutub

Rabu, 16 Oktober 2024 - 23:14 WIB

Ir. Tagore Abu Bakar, Minta Masyarakat Bener Meriah Menangkan Pasangan Mualim-Dek Fad

Rabu, 16 Oktober 2024 - 23:11 WIB

Seribuan Masyarakat Panji Mulia 1 Dan Sekitarnya, Sambut Kedatangan Pasangan TAGAR

Selasa, 15 Oktober 2024 - 23:05 WIB

Tagore Adalah Politik Itu Sendiri

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Pemenangan Dan TIM Hukum Paslon SAH Kecam Pengeroyokan

Jumat, 25 Okt 2024 - 00:53 WIB

ACEH TENGGARA

Pemenangan Dan TIM Hukum Paslon SAH Kecam Pengeroyokan

Jumat, 25 Okt 2024 - 00:35 WIB