Menteri Desa Patut Masuk Orbit Reshuffle

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 2 Maret 2025 - 01:31 WIB

50259 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh : Sri Rajasa, M.BA

LAGI-LAGI Menteri Desa Yandri Susanto berulah, sebelumnya dengan arogan menggunakan kop surat menteri desa, mengundang para kepala desa yang diduga berkaitan dengan pencalonan istrinya sebagai Cabub Serang.

Saat ini terjadi lagi kebijakan menteri desa Yandri yang melarang Tenaga Pendamping Profesional (TPP), untuk melakukan kontrak, bagi mereka yang telah ikut mencalonkan diri sebagai Caleg pada pemilu 2024. Sementara menurut keterangan menteri desa sebelumnya dan KPU, tidak ada larangan yang diatur undang-undang, soal keikut sertaan TPP sebagai caleg pada pemilu 2024.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari data yang ada, lebih dari 1000 orang TPP pernah mencalonkan diri sebagai caleg, sementara umumnya mereka telah bekerja sebagai TPP lebih dari 10 tahun dan menggantungkan hidupnya dari gaji yang diterima sebagai TPP. Tentunya kebijakan menteri desa tidak memiliki dasar hukum yang kuat, sehingga patut diduga menteri desa telah mengambil kebijakan yang inkonstitusional dan adanya praktek standar ganda.

Berdasarkan temuan dilapangan, ternyata diperoleh fakta dilapangan, seorang politisi Partai PAN Sulawesi Tenggara An. Al Qadri Arief, lulus perpanjangan kontrak TPP Kemendes, sekalipun yang bersangkutan terbukti pernah mencalonkan diri sebagai caleg pada pemilu 2024.

Baru memasuki 100 hari pemerintahan Prabowo, menteri desa Yandri Susanto telah dua kali melakukan tindakan yang mencederai rasa keadilan dan cenderung mendahului kepentingan sektoran, tentunya patut menjadi catatan presiden Prabowo, untuk dipertimbangkan dalam mereshuffle kabinet merah putih.

Di tengah keterpurukan kepercayaan public terhadap pemerintah, tentunya dibutuhkan pembantu presiden yang cermat dan bermoral, dalam rangka memulihkan kepercayaan rakyat terhadap pemerintah.

Penulis adalah Pemerhati Intelijen

Berita Terkait

Pj Gubernur Aceh Safrizal Dinilai Telah Lakukan Mall Praktek Dalam Penunjukan Kepala BPMA
Hadiri HUT Gerindra, Reda Dinilai Halalkan Segala Cara Demi Kursi Jaksa Agung
Awal Ramadhan Pemdes Langkak Terima Bantuan Kwh Meter. Al-Qur’an Dan Sajadah Dari PT PLN ULP Jeuram.
Bupati Nagan Raya Bersama Wabup Ikuti Penutupan Retret Kepala Daerah di Akmil Magelang
PT. Pegadaian Unit SP4 Nagan Raya Menerima Cicilan Emas Batang .
Dampak Kecerdasan AI dan Media Terhadap Konsumsi Generasi Z
DAMPAK TAYANGAN TELEVISI TERHADAP POLA PIKIR MASYARAKAT: EDUKASI ATAU SENSASI?
DAMPAK MEDIA BARU TERHADAP ETIKA ANAK MUDA

Berita Terkait

Jumat, 28 Februari 2025 - 14:08 WIB

Peserta didik SD dan SMP di Pidie akan mengikuti program Pembelajaran di Bulan Ramadhan

Kamis, 27 Februari 2025 - 02:58 WIB

Tegas dan Berintegritas! Kapolres Pidie Jaya Pimpin Apel Penghargaan dan Deklarasi Bebas Narkoba 2025

Rabu, 26 Februari 2025 - 15:41 WIB

Wakapolda dan Kadis Pertanian dan Perkebunan Aceh Panen Raya Jagung Tahap I secara Serentak di Kabupaten Pidie

Rabu, 26 Februari 2025 - 13:43 WIB

Aliansi Mahasiswa Pidie, Menolak Keberadaan Pengungsi Rohingya di Aceh

Rabu, 26 Februari 2025 - 10:17 WIB

RSUD Tgk Chik Ditiro Tetap Prioritaskan Pelayanan Prima dan Pendekatan Spiritual di Bulan Puasa

Rabu, 26 Februari 2025 - 10:05 WIB

Pastikan ketersedian barang dan kestabilan harga jelang Ramadhan, Wabup bersama unsur Forkopimda serta Sekda selaku Ketua TPID Pidie Sidak Pasar

Selasa, 25 Februari 2025 - 18:20 WIB

Jelang Ramadhan, Wakil Bupati Pidie Sidak Pasar untuk Pantau Harga dan Stok Bahan Pokok”

Jumat, 21 Februari 2025 - 17:02 WIB

Bersama unsur Forkopimda, Sekda Pidie Tinjau MBG di SMAN 1 Peukan Baro

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Juru Bicara Mualem-Dek Fadh Tanggapi Surat Kepala BPH Migas

Minggu, 2 Mar 2025 - 22:15 WIB