slot preparation.lsrs.lu

Masa Depan Staking Bitcoin dalam ETF Kripto: Dapatkah Diharapkan?

Zulkifli,S.Kom

- Redaksi

Rabu, 24 Juli 2024 - 12:14 WIB

50267 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Baru-baru ini, Komisaris SEC Hester Peirce menghidupkan kembali diskusi mengenai kemungkinan memasukkan fitur staking dan penebusan dalam bentuk barang dan jasa ke dalam ETF kripto.

 Komentar Peirce kepada Coinage Media membuka kemungkinan bahwa fitur-fitur ini, yang sebelumnya tidak disertakan dalam penawaran ETF awal, bisa saja dipertimbangkan kembali di masa mendatang.

Potensi Staking Bitcoin dalam ETF Kripto

Staking Bitcoin semakin diminati oleh para investor kripto. Proses ini melibatkan penyimpanan dan penguncian Bitcoin dalam jaringan untuk mendukung operasional blockchain, yang memberikan imbalan berupa Bitcoin tambahan kepada investor. Mirip dengan model proof-of-stake (PoS) yang digunakan oleh Ethereum, staking menawarkan potensi keuntungan tambahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Eric Balchunas dari Bloomberg menyebut bahwa komentar Peirce membuka peluang bagi peninjauan kembali fitur staking dan penebusan dalam bentuk barang dan jasa, terutama jika ada perubahan dalam pemerintahan. Penebusan dalam bentuk barang dapat membantu menjaga likuiditas dan mengurangi distribusi capital gain untuk Bitcoin atau ETF kripto lainnya.

Manfaat Staking Bitcoin dalam ETF

Staking Bitcoin dalam ETF menawarkan beberapa manfaat yang signifikan. Salah satu keunggulan utama adalah likuiditas yang lebih baik. Dengan penebusan dalam bentuk barang, ETF dapat mempertahankan likuiditas tanpa perlu mengubah kripto menjadi uang tunai, yang sering kali bisa menjadi proses yang memakan waktu dan biaya.

Selain itu, penebusan dalam bentuk barang dan jasa dapat mengurangi beban pajak capital gain yang biasanya muncul dari penjualan aset kripto. Hal ini tentu menguntungkan bagi para investor yang ingin memaksimalkan keuntungan mereka. Fitur staking dalam ETF juga memiliki daya tarik tersendiri bagi investor.

Dengan adanya potensi imbalan tambahan dari staking, lebih banyak investor akan tertarik untuk berinvestasi dalam ETF kripto ini, yang pada gilirannya dapat meningkatkan partisipasi dan kepercayaan dalam pasar kripto.

Tantangan Regulasi

Namun, SEC cenderung mendukung model penebusan tunai untuk ETF Bitcoin, yang mengharuskan pengubahan kripto menjadi uang tunai selama proses penebusan. Pendekatan ini bisa membatasi potensi penuh dari staking Bitcoin dalam ETF. Konsentrasi kekuatan staking di tangan sejumlah kecil peserta juga dapat bertentangan dengan prinsip desentralisasi teknologi blockchain dan menurunkan rasio staking dalam jaringan, yang bisa mempengaruhi kinerja dan keamanan jaringan Bitcoin.

Di sisi lain, komentar Peirce muncul pada saat yang kritis menjelang pemilihan presiden AS yang akan datang. Mantan Presiden Donald Trump, yang kini menjadi kandidat terdepan, telah menunjukkan sikap pro-kripto. Dukungan Trump terhadap Bitcoin, penambangan Bitcoin, dan NFT, serta penerimaan donasi kripto untuk kampanyenya, menandakan perubahan dalam kebijakan Partai Republik terhadap aset digital. Pemerintahan yang lebih mendukung kripto mungkin akan meninjau kembali dan merevisi peraturan seputar ETF aset digital, termasuk fitur staking.

Prospek Masa Depan Staking Bitcoin

Dengan semakin dekatnya peluncuran ETF Ethereum, pasar aset digital berada pada momen penting. Keputusan yang diambil dalam beberapa bulan mendatang mengenai struktur dan fitur ETF dapat berdampak besar pada masa depan Bitcoin, Ethereum, dan ekosistem kripto secara keseluruhan. Industri kripto dan para investor akan memantau dengan seksama bagaimana kinerja ETF ini dan apakah mereka cukup mewakili potensi penuh dari aset kripto sebagai jaringan berbasis staking. Revisi regulasi dan penerapan fitur staking dalam ETF bisa membuka peluang baru bagi investor dan mendorong adopsi teknologi blockchain lebih lanjut.

Tentang Bittime

Bittime melalui PT Utama Aset Digital Indonesia adalah platform investasi aset kripto yang telah terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dan Kementerian Komunikasi & Informatika (Kominfo). Bittime juga merupakan anggota Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) dan Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (ASPAKRINDO).

Selaku platform investasi aset kripto, Bittime memiliki visi untuk memanfaatkan teknologi blockchain demi menghadirkan akses menuju kemerdekaan finansial yang adil bagi semua orang, terlepas dari lokasi atau posisi keuangan mereka. Aplikasi Bittime bisa diunduh di Google Play dan App Store.

Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES

Berita Terkait

Sambut HLN ke-81, PLN Jeuram Terangi Tiga Rumah Warga Kurang Mampu di Nagan Raya
Pemerintah Berikan Insentif PPh bagi Penempatan Dana di SBN Valas
Pertamina Naikkan Harga BBM Non-Subsidi Mulai 1 September 2026
Jaringan Perdagangan Emas Ilegal Internasional Mengancam Ekonomi Nasional
Pemerintah Kaji Pembatasan Pembelian Pertalite untuk Kelompok Desil 9 dan 10
Saham Bank Mandiri Melemah di Tengah Isu Pemblokiran Rekening Demonstran
Kementerian Keuangan Tetapkan Nilai Kurs untuk Pelunasan Pajak dan Bea Masuk Periode 06– 12 Mei 2026
Pelaku UMKM Kini Bisa Ganti Background Foto Produk Sendiri Tanpa Biaya Mahal 

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 15:51 WIB

Pemerintah Buka Rekrutmen CPNS November 2026 untuk Penyegaran dan Program Prioritas

Jumat, 6 November 2026 - 15:45 WIB

Polemik Ijazah Gibran dan Wacana Pemakzulan di Parlemen

Jumat, 6 November 2026 - 14:38 WIB

Jimly Sebut Listyo Sigit Resisten Reformasi Polri, Kasus Sadap Jadi Momentum Berbenah

Jumat, 6 November 2026 - 14:05 WIB

Kepala BIN Sebut Penyadapan Presiden Prabowo Mengarah Makar, Empat Jenderal Polri Jadi Tersangka

Jumat, 6 November 2026 - 13:31 WIB

Skandal Penyadapan 6.000 Nomor Seret Eks Kapolri, Nama Jokowi dan Lingkarannya Justru Absen dari Daftar

Jumat, 6 November 2026 - 02:41 WIB

Jokowi Keberatan Ijazah UGM Diuji Labfor Ulang di Sidang Roy Suryo

Jumat, 6 November 2026 - 02:37 WIB

dr Tifa Didakwa Fitnah dan Pencemaran Nama Baik Terkait Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Jumat, 6 November 2026 - 02:33 WIB

Jokowi Tegaskan Tak Pernah Rekonstruksi Wajah Sejak 1985 di Sidang Kasus Fitnah Ijazah

Berita Terbaru

NASIONAL

Polemik Ijazah Gibran dan Wacana Pemakzulan di Parlemen

Jumat, 6 Nov 2026 - 15:45 WIB