Marfiansyah SH. Kasi PMD Kecamatan Suro Makmur Bantah Tuduhan Kepala Desa

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 17 Juli 2024 - 09:54 WIB

50119 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUBULUSSALAM |  Setelah beredarnya vidio keluhan para kepala desa di kecamatan suro makmur, yang mengeluhkan sikap kecamatan yang di anggap sangat tidak wajar oleh kepala desa.

Selasa 16/07/2024 awak media mencoba menghubungi Marfiansyah SH, kasi PMD melalui pesan WhatsApp mengkonfirmasi masalah yang sebenarnya.

Tidak beseralang lama Marfiansyah Kasi PMD pun membalas dan menjawab sejumlah pernyataan yang ditanyakan kepadanya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Walau jawaban itu sangat kontra dengan pernyataan kepala desa yang mengeluhkan sikap kecamatan dan klarifikasi camat diruangan kerjanya, sehingga melahirkan berbagai asumsi.

Berikut percakapan awak media dengan Marfiansyah SH Kasi PMD Kecamatan Suro Makmur.

Assalamualaikum
Bang ini saya Junaidi Berutu
Saya hendak mengkonfirmasi terkait keluhan sejumlah kepala desa yang saya muat dalam vidio beberapa waktu lalu..
Mohon petunjuk
Terimakasih sebelumnya..

 

Saya mau konfirmasi terkait perintah pak kasi terhadap kepala desa untuk mentransfer uang sebanyak 30 juta, kegiatan perkasi 5 juta per desa dan apa alasan Abang untuk mengarahkan 2 desa dalam perbelanjaan ketahanan pangan..
Karena tadi saya sudah bertemu dengan kades sirimo Mungkur..

“Itu kan sudah di beritakan bg dan ketahan pangan itu di adakan oleh Rai Rudin warga pangkalan sulampi
+62 853-7640-1014
Silahkan hubungi no itu bg”

Menurut keterangan pak kades sirimo Mungkur dia dirugikan akibat Abang mengarahkan mereka berbenja melalui rairudin
Hingga saat ini pajak dari kegiatan tersebut belum mereka bayarkan

“Kalo ada kerugian pasti di kembalikan Rai Rudin bg”

Mengenai pengutipan kegiatan perkasi 5 juta per desa bagaimana bang ?

“Itu kegiatan monitoring di bidang kasi pmd tiap desa saya turun me lakukan kegiatan pembinaan terhadap pembelanjaan, dan apel Selasa dan musyawarah2 desa dan musyawarah khusus, jadi ada uang transportasi dan makan minum itu kegiatan selama satu tahun di bidang saya”

Menurut keterangan kepala desa, hingga saat ini mereka belum menerima kwitansi untuk dilampirkan di LPJ tahun 2023, bagaimana itu bang ?

“Kwitansi ada hanya desa sirimo mungkur yg belum mengambil bg”

Keterangan pak camat Ganda Suriadi Bancin pada saat kami konfirmasi ke ruangannya menyampaikan bahwa kegiatan itu tidak terlaksana, bagaimana tanggapan Abang ?

“Ia kegiatan perkasi 15 juta tidak terlaksana tapi di perubahan anggaran di rubah oleh Kade 10 di alihkan 5 ke kegiatan tersebut”
“Ok mo da bg aku i kebuno en lako mulak …”

Terakhir bang, terkait abg mengintruksikan kepala desa suro baru untuk mentransfer uang 30 juta ke rekening pak camat, itu uang apa bang..

“Itu saya titip kan uang ke kades suro Baru dan pak camat tidak tau bahwa kades yang saya mintak tolong menngirim itupun Tah jadi dikirim Tah engak..”

Kades menyampaikan bahwa Abang menyampaikan kepada dia nanti akan di potongkan ke kegiatan,
Itu maksudnya bagaimana bang ?

“Setahu saya tidak ada saya katakan seperti itu ,coba konfirmasi ke yg bersangkutan bg”

Berarti Abang tidak ada mengintruksikan kepada kades sirimo Mungkur dan kades tangkuhan untuk berbelanja melalui rairudin ?

“Jadi Rai Rudin mengadakan katahanan pangan desa suro baru dan pangkalan sulampi sdr Rai Rudin bilang pak kasi bilang sama gecik sirimomungkur dan ketangguhan saya mengadakan seperti dua desa yg lain karena saya ada pengkutan ,jadi saya sampaikan ke gecik itu merekalah seterusnya.”
“Ok bg da go sore …”
“Gelap nahan i dalan en”

Ok bang, nanti ini akan saya muat dalam berita
Terimakasih atas waktu dan kesempatan nya

“Ok sama2..”

Di tempat terpisah kami mencoba menemui Rairudin seperti yang dimaksud oleh kasi PMD.

Dalam perbincangan dengan Rairudin, rairudin mengakui kalau dirinyalah yang meminta kepada malfian agar Malfian berkenan memintakan dan mengarahkan kepala desa sirimo Mungkur dan tangkuhen agar dirinya yang membelikan pengadaan ketahanan pangan tersebut dari Medan karena dirinya adalah seorang pengemudi angkutan.

Rairudin juga menyampaikan kalau dirinya hanya mengambil ongkos pengangkutan barang sebanyak Rp. 25.000 per unit dari Medan ke kecamatan suro makmur.

Berita Terkait

Skandal HGU di Aceh Singkil-Subulussalam: Perusahaan Sawit Diduga Rampas Lahan, Rusak Lingkungan, Ancam Mata Pencaharian Warga
Polres Subulussalam Bagikan Takjil Kepada Pengguna Jalan Yang Tertib Berlalu Lintas
Kapolres Subulussalam Bersama Bhayangkari Cabang Subulussalam Bagikan Takjil Kepada Masyarakat
LSM Suara Putra Aceh Minta BPK Periksa Kesbangpol & Ormas Yang Cairkan Dana di “last minute” Tahun 2024
Inspektorat Kota Subulussalam Selidiki Dugaan Kejanggalan Dana Pembinaan LSM
Miris, Warga Korban Kebakaran tidak mampu berobat, BAMSOS Minta Walikota dan DPRK Subulussalam untuk Peduli
Menjelang Bulan Suci Ramadhan 1446 H, Polres Subulussalam Laksanakan Bakti Sosial Bersama Mahasiswa Secara Serentak
Polres Subulussalam Laksanakan Upacara Serah Terima Jabatan

Berita Terkait

Selasa, 11 Maret 2025 - 21:44 WIB

Puluhan Tahanan Kabur Klas Lapas Kuta Cane Anggota DPR RI Kunker

Selasa, 11 Maret 2025 - 20:42 WIB

Buntut Penyebab Larinya 52 Napi Lapas Kelas IIB Kutacane, Ditjen PAS dan Bupati Langsung Datangi Lapas Kelas IIB Kutacane

Selasa, 11 Maret 2025 - 13:08 WIB

Puluhan Tahanan Lapas Kutacane Melarikan Diri jadi Heboh di Sosmed dan Agara

Selasa, 11 Maret 2025 - 01:44 WIB

Napi Lapas Kelas IIB Kutacane Keluhkan Makanan di Penjara Tidak Manusiawi, Sehingga Kabur Berjamaah

Senin, 10 Maret 2025 - 23:53 WIB

Ini Tanggapan Bupati Aceh Tenggara Terkait Larinya 52 Napi Dari Lapas Kelas IIB Kutacane

Senin, 10 Maret 2025 - 23:10 WIB

52 Napi Kabur dari Lapas Kelas IIB Kutacane

Senin, 10 Maret 2025 - 22:39 WIB

LIRA Soroti Dugaan Pemerasan Kades oleh Oknum Pegawai Inspektorat di Aceh Tenggara

Senin, 10 Maret 2025 - 21:54 WIB

Puluhan Napi Lapas Kelas IIB Kutacane Aceh Tenggara Melarikan Diri

Berita Terbaru