KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 10 Oktober 2023 - 03:34 WIB

50248 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan kesiapannya dalam menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan oleh mantan Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan.

“KPK tentu siap hadapi permohonan praperadilan (Karen Agustiawan) dimaksud,” ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Senin (9/10/2023).

Ali menjelaskan, perihal penetapan status tersangka terhadap Karen Agustiawan tentunya KPK tidak sembarangan. Pihaknya memiliki kecukupan bukti.

“Kami ingin tegaskan, alat bukti KPK lengkap dan semua dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan sebagaimana hukum acara pidana dan UU KPK,” terangnya.

Lebih lanjut Ali mengungkapkan praperadilan bukan tempat untuk melakukan uji substansi perkara. Karenanya, KPK akan tetap melakukan penyidikan terhadap Karen Agustiawan.

“Sebagai pemahaman bersama, praperadilan bukan tempat uji substansi perkara, karena hal itu silakan nanti di pengadilan Tipikor,” tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan membenarkan adanya permohonan praperadilan yang diajukan oleh mantan Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan.

Karen ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi pembelian liquefied natural gas (LNG) atau gas alam cair.

Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto mengatakan permohonan praperadilan atas nama tersebut diajukan pada hari Jumat (6/10/2023) lalu.

“Memang betul telah masuk permohonan praperadilan yang diajukan oleh Karen Agustiawan pada hari Jumat 6 Oktober 2023 dan kemudian permohonan tersebut ditujukan kepada KPK,” ungkap Djuyamto dalam keterangannya. (PMJ)

Berita Terkait

PWI Pusat Serukan Rekonsiliasi Pasca Penyelidikan Terhadap Hendry Ch. Bangun Dihentikan
Pimpin Bara JP, Fran Ansanay Tegaskan Komitmen Bangkitkan UMKM, Perbaiki Gizi, dan Tingkatkan Literasi Relawan
KLB BaraJP Tetapkan Frans Ansanay Sebagai Ketum Baru, Tegaskan Komitmen Kawal Pemerintahan Prabowo-Gibran
Pulau-Pulau yang Diperebutkan: Akhir Kisruh Aceh-Sumut dan Jejak Kepentingan di Baliknya
BNN Berikan Penghargaan kepada Bea dan Cukai atas Kolaborasi dalam Pengungkapan 2 Ton Sabu
Kapolri Pimpin Upacara Pemuliaan Nilai-Nilai Tribrata, Kukuhkan Semangat Pengabdian Bhayangkara di HUT ke-79
Polri Perkuat SDM Unggul Hadapi Era Digital, Kalemdiklat Tekankan Peran AI Menuju Indonesia Emas 2045
Fadli Zon Disorot: Pernyataan Kontroversial Soal Pemerkosaan Massal 1998 Dinilai Mengingkari Luka Sejarah

Berita Terkait

Rabu, 11 Juni 2025 - 21:57 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Kasi PMD Longkib: Pembuatan APBDes Dikenai Pungutan Liar, Perlu Atensi Hukum

Rabu, 11 Juni 2025 - 14:59 WIB

Kapolsek Runding IPTU A. Situmorang Dijuluki ‘Kapolsek Rakyat’ Berkat Pendekatan Humanis di Tengah Masyarakat

Rabu, 11 Juni 2025 - 00:13 WIB

Aksi Damai Aliansi Masyarakat Peduli Buruh dan Tani: Tolak Pemberhentian PT MSB II, Cari Solusi yang Lebih Baik

Selasa, 10 Juni 2025 - 15:53 WIB

Longkib Bersiap Jadi Tuan Rumah MTQ Ke-9 Subulussalam: Antara Kebanggaan Daerah dan Tekad Mewujudkan Generasi Qur’ani

Senin, 9 Juni 2025 - 20:51 WIB

HGU PT Laot Bangko Bermasalah: Derita Warga Penanggalan di Tengah Ladang Sawit dan Janji yang Tak Terpenuhi

Kamis, 5 Juni 2025 - 01:04 WIB

H. UMA Tanggapi Kisruh HGU PT Laot Bangko: DPD RI Serap Aspirasi Masyarakat Penanggalan

Kamis, 5 Juni 2025 - 00:59 WIB

Manajer PT Laot Bangko Diduga Berbohong Soal Paret Gajah dan HGU, Masyarakat Desak Audit Menyeluruh

Selasa, 3 Juni 2025 - 00:25 WIB

Upacara Khidmat Peringatan Hari Pancasila di Kota Subulussalam: Menguatkan Nilai Dasar Bangsa di Tengah Tantangan Zaman

Berita Terbaru