Kota Subulussalam Raih Penghargaan Terbaik Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

HW

- Redaksi

Selasa, 21 Januari 2025 - 16:04 WIB

50478 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH – Pemerintah Kota Subulussalam kembali mencatat prestasi gemilang dengan meraih penghargaan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 dari Ombudsman RI. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dian Rubianty, SE. Ak., MPA., kepada Penjabat (Pj.) Wali Kota Subulussalam, Azhari, S.Ag., M.Si., di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Selasa (21/1).

Dalam penilaian yang dilakukan Ombudsman RI, Kota Subulussalam berhasil memperoleh nilai 85,78 yang menempatkannya pada Zona Hijau dengan kategori B. Opini Kualitas Pelayanan Tinggi ini sekaligus menunjukkan konsistensi Pemerintah Kota Subulussalam yang berhasil mempertahankan predikat serupa dari tahun sebelumnya, dengan kenaikan poin dari 83,79 menjadi 85,00.

Pj. Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal, ZA., M.Si., dalam sambutannya, memberikan apresiasi tinggi kepada kabupaten/kota di Aceh yang telah berhasil masuk ke Zona Hijau. “Ini adalah pertama kalinya seluruh kabupaten/kota di Aceh berhasil mencapai Zona Hijau, menunjukkan komitmen bersama dalam memberikan pelayanan publik yang terbaik kepada masyarakat,” ujar Safrizal.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, Safrizal juga mengingatkan bahwa penghargaan ini bukanlah akhir dari perjalanan. Ia menegaskan bahwa pelayanan publik harus terus ditingkatkan sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat. “Jangan pernah berhenti melakukan yang terbaik. Pelayanan publik adalah tugas berkelanjutan yang harus terus dievaluasi dan disempurnakan,” tambahnya.

Pj. Wali Kota Subulussalam, Azhari, S.Ag., M.Si., turut menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan yang diterima. Ia memberikan apresiasi khusus kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Kota (SKPK) dan unit kerja lainnya yang telah bekerja keras demi pelayanan publik yang optimal di Kota Subulussalam.

“Penghargaan ini adalah motivasi besar bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kami berkomitmen agar masyarakat Kota Subulussalam selalu mendapatkan pelayanan yang terbaik,” ujar Azhari dalam sambutannya.

Acara penganugerahan ini dihadiri oleh jajaran Pimpinan Ombudsman RI Pusat dan Aceh, Pj. Gubernur Aceh bersama Forkopimda, serta sejumlah pejabat lainnya dari lingkungan Pemerintah Aceh. Kegiatan ini menjadi momen penting dalam mendorong semangat kolaborasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di seluruh wilayah Aceh.

Kota Subulussalam kini menjadi salah satu model dalam penyelenggaraan pelayanan publik di Aceh, menunjukkan bahwa komitmen pemerintah daerah mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakatnya. Prestasi ini diharapkan dapat terus memotivasi pemerintah daerah lainnya untuk berinovasi dan meningkatkan kualitas layanan publik.

Berita Terkait

Anggota DPRA Heri Julius Gerak Cepat Dinas Perhubungan Aceh Operasional Trans Koetaradja
Wagub Aceh Fadhlullah: Stok Pangan Jelang Ramadhan Aman
Wakil Gubernur Fadhlullah Tinjau Aktivitas Pasar Menjelang Ramadan di Banda Aceh
Sekjen PW FRN Aceh Ucapkan Selamat Kepada AZAN Bupati Aceh Timur Periode 2025- 2030
Rencana Pembelian Mobil Dinas Walikota Rp 3 Miliar di Banda Aceh ,FPA Nilai Tidak Rasional
Ketum PPA Dr. Marniati Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Gampong Ateuk Pahlawan
Haji Uma : Pernyataan Ketua DPRA Untuk Wagub Fadlullah Tidak Etis
Kuasa Hukum Drs. Sulaimi, M.Si Ajukan Banding Administratif ke Mendagri atas Pemberhentian sebagai Sekda Aceh Besar

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 21:14 WIB

Tidak Punya Uang Bayar Kredit, Perempuan di Nagan Raya Ini Nekad Menyekat Mulut Korban Sedang Tidur Untuk Mencuri Perhiasan

Jumat, 21 Februari 2025 - 18:35 WIB

Warga Lapor ke Kapolres, Tim Satresnarkoba Gerebek Jaringan Narkoba: Dua Diciduk, Bandar Diburu

Kamis, 20 Februari 2025 - 21:41 WIB

Satreskrim Polres Aceh Barat Serahkan Berkas Ke JPU Kasus Dukun Cabul

Kamis, 20 Februari 2025 - 14:16 WIB

Halang-Halangi Tugas Wartawan, Salah Satu Anggota DPRD Karo Akan Dilaporkan Ke Polisi, PAW Menunggu

Rabu, 19 Februari 2025 - 19:31 WIB

Polres Aceh Tenggara Amankan Mobil Pick Up Bermuatan Pupuk Bersubsidi di Aceh Tenggara

Minggu, 16 Februari 2025 - 22:41 WIB

6 Orang yang Ngaku Wartawan Peras Korban Rp 300 Juta

Minggu, 16 Februari 2025 - 09:36 WIB

Kodam I Bukit Barisan Gagalkan Peredaran Sabu di Tiga Provinsi, 10 Pelaku Diamankan

Kamis, 13 Februari 2025 - 22:08 WIB

Polres Pidie Jaya Tegakkan Hukum: Kasus Penganiayaan Wartawan Diproses dengan Pasal 351 Ayat 1 KUHP

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Wagub Aceh Fadhlullah: Stok Pangan Jelang Ramadhan Aman

Selasa, 25 Feb 2025 - 11:54 WIB