BANDA ACEH – Pemerintah Kota Subulussalam kembali mencatat prestasi gemilang dengan meraih penghargaan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 dari Ombudsman RI. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dian Rubianty, SE. Ak., MPA., kepada Penjabat (Pj.) Wali Kota Subulussalam, Azhari, S.Ag., M.Si., di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Selasa (21/1).
Dalam penilaian yang dilakukan Ombudsman RI, Kota Subulussalam berhasil memperoleh nilai 85,78 yang menempatkannya pada Zona Hijau dengan kategori B. Opini Kualitas Pelayanan Tinggi ini sekaligus menunjukkan konsistensi Pemerintah Kota Subulussalam yang berhasil mempertahankan predikat serupa dari tahun sebelumnya, dengan kenaikan poin dari 83,79 menjadi 85,00.
Pj. Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal, ZA., M.Si., dalam sambutannya, memberikan apresiasi tinggi kepada kabupaten/kota di Aceh yang telah berhasil masuk ke Zona Hijau. “Ini adalah pertama kalinya seluruh kabupaten/kota di Aceh berhasil mencapai Zona Hijau, menunjukkan komitmen bersama dalam memberikan pelayanan publik yang terbaik kepada masyarakat,” ujar Safrizal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, Safrizal juga mengingatkan bahwa penghargaan ini bukanlah akhir dari perjalanan. Ia menegaskan bahwa pelayanan publik harus terus ditingkatkan sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat. “Jangan pernah berhenti melakukan yang terbaik. Pelayanan publik adalah tugas berkelanjutan yang harus terus dievaluasi dan disempurnakan,” tambahnya.
Pj. Wali Kota Subulussalam, Azhari, S.Ag., M.Si., turut menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan yang diterima. Ia memberikan apresiasi khusus kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Kota (SKPK) dan unit kerja lainnya yang telah bekerja keras demi pelayanan publik yang optimal di Kota Subulussalam.
“Penghargaan ini adalah motivasi besar bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kami berkomitmen agar masyarakat Kota Subulussalam selalu mendapatkan pelayanan yang terbaik,” ujar Azhari dalam sambutannya.
Acara penganugerahan ini dihadiri oleh jajaran Pimpinan Ombudsman RI Pusat dan Aceh, Pj. Gubernur Aceh bersama Forkopimda, serta sejumlah pejabat lainnya dari lingkungan Pemerintah Aceh. Kegiatan ini menjadi momen penting dalam mendorong semangat kolaborasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di seluruh wilayah Aceh.
Kota Subulussalam kini menjadi salah satu model dalam penyelenggaraan pelayanan publik di Aceh, menunjukkan bahwa komitmen pemerintah daerah mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakatnya. Prestasi ini diharapkan dapat terus memotivasi pemerintah daerah lainnya untuk berinovasi dan meningkatkan kualitas layanan publik.