Kominfo Blokir 14.297 Situs Produk Keuangan Ilegal

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 25 Agustus 2023 - 04:23 WIB

50312 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Kementerian Komunikasi dan Informatika mengungkapkan bahwa pihaknya sudah memblokir 14.297 situs yang berkenaan dengan aktivitas keuangan digital. Antara lain, penambangan aset kripto sampai investasi ilegal.

Menkominfo Budi Arie Setiadi melanjutkan, peredaran produk keuangan ilegal itu telah merugikan masyarakat.

“Sejak 2016-21 Agustus 2023, kami telah melakukan pemutusan akses dan take down terhadap 14.297 situs dan konten terkait berbagai produk keuangan ilegal yang dilaporkan oleh instansi pengawas,” jelas Budi dalam siaran persnya, Rabu (23/8/2023).

Menurut Budi, beberapa situs yang diblokir merupakan penambangan aset kripto ilegal, penyedia investasi ilegal, investasi bermodus penjualan saham tanpa izin, sampai peredaran uang palsu.

Di samping itu, juga ada trading komunitas ilegal termasuk kegiatan robot trading. Di kesempatan yang sama, Budi memastikan pihaknya juga melakukan penanganan dari hulu ke hilir.

Adapun di tingkat hulu, beberapa upaya yang dilakukan antara lain meningkatkan literasi dan kecakapan digital masyarakat melalui kampanye, pelatihan, dan edukasi.

Baca Juga :  TNI AD Siap Gaspol Wujudkan Swasembada Pangan Nasional

Berikutnya, Kemenkominfo juga melakukan monitoring dan penanganan konten produk keuangan ilegal di internet.

Pihaknya juga melakukan kerja sama bersama pengelola platform media sosial untuk memblokir konten produk keuangan ilegal dan situs terkait.

Sedangkan tingkat hilir, Kemenkominfo memberikan dukungan data kepada Bareskrim Polri untuk melakukan penegakan hukum terhadap pembuat serta penyebar produk keuangan ilegal.

Meski begitu, Budi tetap mengingatkan masyarakat supaya cermat dan hati-hati. (PMJ)

Berita Terkait

Rapim TNI-Polri Tahun 2025, Presiden Prabowo Tegaskan TNI-Polri Dedikasikan Diri untuk Bangsa dan Negara
Pemprov Sumut Tetapkan Pengelola Toba Caldera UNESCO Global Geopark, Azizul Kholis Jadi menjadi General Manager
KPK Kolaborasi dengan Kemenkum, Perkuat Sinergi Pemberantasan Korupsi
Menkeu Keluarkan Surat Perintah Kementerian/Lembaga Efisiensi Anggaran 16 Pos Belanja
Kementerian HAM Desak Pertanggungjawaban Hukum Malaysia Atas Penembakan PMI
Wamentan Tekankan Pentingnya Penyerapan Beras Demi Swasembada Pangan
Bawaslu RI Minta Jajaran Bekerja Transparan, Tegas, dan Responsif
Selama 3 Bulan Pemerintahan, Komdigi Hadirkan 10 Ribu Talenta Digital

Berita Terkait

Rabu, 29 Januari 2025 - 20:52 WIB

Ketum Barmas Apresiasi Penuh ITQANS 1 MUQ Aceh Selatan yang Sangat Meriah

Jumat, 17 Januari 2025 - 17:50 WIB

Tanggapi isu PMK, Novi Rosmita Kunjungi Langsung Kandang Ternak Masyarakat

Rabu, 15 Januari 2025 - 20:38 WIB

Temuan PMK di Aceh Selatan; Tonicko Anggara: Masyarakat Wajib Waspada!

Selasa, 14 Januari 2025 - 02:33 WIB

Soal Pelantikan Kepala Daerah, Yenni Rosnizar Harapkan Semua Pihak Pertahankan Kekhususan Aceh

Selasa, 14 Januari 2025 - 01:18 WIB

Terkait Pelantikan Bupati se-Aceh, Alja Yusnadi: Sebaiknya Dilaksanakan 10 Februari Melalui Paripurna DPRK

Selasa, 14 Januari 2025 - 01:17 WIB

Ketua Komisi I DPRK Aceh Selatan Minta Pelantikan Bupati dan Walikota se-Aceh Juga Mengacu UUPA

Sabtu, 11 Januari 2025 - 21:31 WIB

ASMAT Kembali Sukses Laksanakan Try Out 2025 di SMA Negeri 1 Tapaktuan

Selasa, 7 Januari 2025 - 20:40 WIB

H Ermursid: Memulai Tahun Baru dengan Semangat Baru dan Bersatu untuk Aceh Selatan Maju

Berita Terbaru