Kinerja Kejari Nagan Raya Sepanjang Tahun 2023 Ini Capaiannya.

Redaksi

- Redaksi

Kamis, 4 Januari 2024 - 17:10 WIB

50533 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nagan Raya – Aceh : Pencapaian kerja Kejaksaan Negeri Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh Tahun 2023 nyakni : Pembuatan Posko pengawalan Pemilu dan Posko Perwakilan Kejaksaan RI.
Kemudian, Percepatan sertifikasi tanah wakaf sebanyak 8 sertifikat.

Kejari Nagan Raya Djaka Bagus Wibisana. SH. MH yang disampaikan melalui Kasi Intel
Achmad Rendra Pratama. SH. MH, menyampaikan untuk pencapaian kinerja bidang Pembinaan, telah melaksanakan realisasi anggaran 91,25 % dan realisasi PNBP 92,57 %. Kemudian untuk pengembalian kerugian negara melalui uang pengganti sebesar Rp 250.000.000 dan denda sebesar Rp 50.000.000.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tambah Rendra Selain itu Kejari Nagan Raya juga melakukan penyelesaian perkara melalui Restorative Justice (RJ) atau Keadilan Restoratif sebanyak 6 perkara Sedangkan untuk capaian kinerja bidang Intelijen. Kamis, 4 /01 /2024.

Rendra juga menbahkan Sprintug 4 kegiatan, Sprinops 1 kegiatan, Lapinhar 120 laporan, Lapinsus 135 laporan, Media Sosial untuk Facebook, Instagram dan Twitter masing masing 120 postingan.

Baca Juga :  Personil Polres Nagan Raya Tertibkan Balap liar Para Remaja Waktu Jelang Shalat Shubuh

Website 24 artikel, Penerangan Hukum 2 kegiatan, Penyuluhan Hukum berupa 2 kegiatan Jaksa Menyapa melalui RRI Meulaboh dan 4 kegiatan Jaksa Masuk Sekolah. Pengamanan Pembangunan Strategis 2 kegiatan, dan Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) 2 kegiatan.

Kemudian untuk capaian perkara kinerja bidang Pidana Umum sendiri meliputi, penanganan perkara SPDP 77, Tahap I 66 perkara, Limpah 78, Putus Berkekuatan Hukum Tetap 74, Banding 3, Kasasi 1. Perkara RJ 6, tilang 245 pelanggar dengan denda tilang Rp 32.880.00,- dan biaya perkara Rp 245.000, Sedangkan untuk perkara Qanun, SPDP 13, Tahap I 13, Tahap II 12, Limpah 21, Putus Berkekuatan Hukum Tetap 6 dan Kasasi 1.

Sedangkan Di bidang Pidana Khusus, Penyelidikan 3 kegiatan, Penyidikan 2 perkara, Penuntutan 2 perkara, Putusan 4 perkara, dan Eksekusi 3 perkara.

Untuk kinerja bidang Datun capaiannya yakni membuat Perjanjian kerjasama atau MoU sebanyak 6 kegiatan yaitu MoU dengan Pemda, Kemenag, Bank Aceh, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, dan PLN.

Baca Juga :  Kecelakaan Tragis di Wilayah Hukum Polres Nagan Raya, Satu Korban Jiwa

Pendampingan Hukum 4 kegiatan, Bantuan Hukum Perdata Litigasi 1 kegiatan, Pelayanan hukum 20 kegiatan.

Capaian kinerja bidang PB3R, dengan anggaran barang bukti Rp 200.000.000,- realisasi sebesar Rp 70.228.400,- dengan persentasi 35.11%. Pengembalian barang bukti 8 unit, 3 sepeda motor dan 5 kendaraan roda 4, BNPB yang diperoleh dari barang rampasan negara yang dijual secara lelang Rp 33.121.400,- dan terakhir melakukan pemusnahan barang bukti sebanyak 58 perkara.

Dia menambahkan , seluruh capaian yang telah dipaparkan tersebut merupakan seluruh kegiatan pencapaian yang sudah dilakukan Kejaksaan Negeri Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh sepanjang tahun 2023.

Kedepan, harapannya di seluruh elemen Kejari Nagan Raya dapat meningkatkan pencapaian dari tahun-tahun sebelumnya. Untuk itu, diharapkan peran dari elemen masyarakat dapat berkontribusi sehingga pengungkapan persoalan terutama yang merugikan keuangan negara dapat terungkap dan terminimalisir. Tutupnunya. (red)

Berita Terkait

Bambang Surya Bakti Terima Penghargaan Dari PJ Bupati Nagan Raya Atas Pengabdian Negara.
Ketua RAPI Nagan Raya Apresiasi Kinerja Kapolres Nagan Raya Sepanjang Tahun 2024.
Polri Tangkap 10 Buronan High Profile selama Periode 2024
Menjelang Akhir Tahun 2024 Sekda Nagan Raya Lantik 11 Pejabat Fungsional Tertentu.
Minta Hentikan Proses Seleksi Kepala BPMA, YARA Gugat Gubernur Ke PTUN
Sekolah Lansia Tahun 2024 Angkatan I Diwisuda 82 Orang. Iskandar PJ Bupati Nagan Raya Ucap Selamat
Selama Tahun 2024 Ada 260 Kasus Yang Ditelah Diselesaikan Oleh Kapolres Aceh Barat.
Polres Bireuen Bekuk Tiga Pelaku Pencuri Modul Baseband BTS Tower Telkomsel

Berita Terkait

Selasa, 7 Januari 2025 - 20:42 WIB

Stop framing isu! Seleksi Kepala BPMA: Transparan, Profesional, dan Bebas Kepentingan

Selasa, 7 Januari 2025 - 19:18 WIB

𝗖𝗲𝗴𝗮𝗵 𝗧𝗲𝗿𝗼𝗿𝗶𝘀𝗺𝗲, 𝗞𝗮𝗻𝘁𝗼𝗿 𝗪𝗶𝗹𝗮𝘆𝗮𝗵 𝗞𝗲𝗺𝗲𝗻𝘁𝗲𝗿𝗶𝗮𝗻 𝗛𝘂𝗸𝘂𝗺 𝗔𝗰𝗲𝗵 𝗦𝗲𝗽𝗮𝗸𝗮𝘁𝗶 𝗞𝗲𝗿𝗷𝗮 𝗦𝗮𝗺𝗮 𝗱𝗲𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗦𝗮𝘁𝗴𝗮𝘀𝘄𝗶𝗹 𝗗𝗲𝗻𝘀𝘂𝘀 𝟴𝟴

Selasa, 7 Januari 2025 - 17:02 WIB

Diskusi Kelistrikan Aceh: General Manager PLN Bertemu Ketua DPRA

Selasa, 7 Januari 2025 - 14:15 WIB

Aminullah/Lohan Juara Turnamen Tenis Antar Instansi Cup 2025

Selasa, 7 Januari 2025 - 13:52 WIB

Ketua Komisi II DPRK Banda Aceh Dukung dan Apresiasi Layanan Call Center melalui WhatsApp dan Medsos Perumdam Tirta Daroy

Selasa, 7 Januari 2025 - 11:44 WIB

Hasballah Minta PLN Perhatikan Masalah Kelistrikan di Pulo Aceh Jelang Ramadhan

Senin, 6 Januari 2025 - 23:57 WIB

Selama 2024 Pengadilan Tinggi Banda Aceh menerbitkan 770 Putusan

Senin, 6 Januari 2025 - 22:19 WIB

Aceh Siap Tarik Investasi: PLN dan ketua Komisi III DPRA Kak IIN Pastikan Kelistrikan Stabil

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Diskusi Kelistrikan Aceh: General Manager PLN Bertemu Ketua DPRA

Selasa, 7 Jan 2025 - 17:02 WIB