Kinerja Kejari Nagan Raya Sepanjang Tahun 2023 Ini Capaiannya.

Redaksi

- Redaksi

Kamis, 4 Januari 2024 - 17:10 WIB

50562 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nagan Raya – Aceh : Pencapaian kerja Kejaksaan Negeri Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh Tahun 2023 nyakni : Pembuatan Posko pengawalan Pemilu dan Posko Perwakilan Kejaksaan RI.
Kemudian, Percepatan sertifikasi tanah wakaf sebanyak 8 sertifikat.

Kejari Nagan Raya Djaka Bagus Wibisana. SH. MH yang disampaikan melalui Kasi Intel
Achmad Rendra Pratama. SH. MH, menyampaikan untuk pencapaian kinerja bidang Pembinaan, telah melaksanakan realisasi anggaran 91,25 % dan realisasi PNBP 92,57 %. Kemudian untuk pengembalian kerugian negara melalui uang pengganti sebesar Rp 250.000.000 dan denda sebesar Rp 50.000.000.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tambah Rendra Selain itu Kejari Nagan Raya juga melakukan penyelesaian perkara melalui Restorative Justice (RJ) atau Keadilan Restoratif sebanyak 6 perkara Sedangkan untuk capaian kinerja bidang Intelijen. Kamis, 4 /01 /2024.

Rendra juga menbahkan Sprintug 4 kegiatan, Sprinops 1 kegiatan, Lapinhar 120 laporan, Lapinsus 135 laporan, Media Sosial untuk Facebook, Instagram dan Twitter masing masing 120 postingan.

Website 24 artikel, Penerangan Hukum 2 kegiatan, Penyuluhan Hukum berupa 2 kegiatan Jaksa Menyapa melalui RRI Meulaboh dan 4 kegiatan Jaksa Masuk Sekolah. Pengamanan Pembangunan Strategis 2 kegiatan, dan Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) 2 kegiatan.

Kemudian untuk capaian perkara kinerja bidang Pidana Umum sendiri meliputi, penanganan perkara SPDP 77, Tahap I 66 perkara, Limpah 78, Putus Berkekuatan Hukum Tetap 74, Banding 3, Kasasi 1. Perkara RJ 6, tilang 245 pelanggar dengan denda tilang Rp 32.880.00,- dan biaya perkara Rp 245.000, Sedangkan untuk perkara Qanun, SPDP 13, Tahap I 13, Tahap II 12, Limpah 21, Putus Berkekuatan Hukum Tetap 6 dan Kasasi 1.

Sedangkan Di bidang Pidana Khusus, Penyelidikan 3 kegiatan, Penyidikan 2 perkara, Penuntutan 2 perkara, Putusan 4 perkara, dan Eksekusi 3 perkara.

Untuk kinerja bidang Datun capaiannya yakni membuat Perjanjian kerjasama atau MoU sebanyak 6 kegiatan yaitu MoU dengan Pemda, Kemenag, Bank Aceh, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, dan PLN.

Pendampingan Hukum 4 kegiatan, Bantuan Hukum Perdata Litigasi 1 kegiatan, Pelayanan hukum 20 kegiatan.

Capaian kinerja bidang PB3R, dengan anggaran barang bukti Rp 200.000.000,- realisasi sebesar Rp 70.228.400,- dengan persentasi 35.11%. Pengembalian barang bukti 8 unit, 3 sepeda motor dan 5 kendaraan roda 4, BNPB yang diperoleh dari barang rampasan negara yang dijual secara lelang Rp 33.121.400,- dan terakhir melakukan pemusnahan barang bukti sebanyak 58 perkara.

Dia menambahkan , seluruh capaian yang telah dipaparkan tersebut merupakan seluruh kegiatan pencapaian yang sudah dilakukan Kejaksaan Negeri Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh sepanjang tahun 2023.

Kedepan, harapannya di seluruh elemen Kejari Nagan Raya dapat meningkatkan pencapaian dari tahun-tahun sebelumnya. Untuk itu, diharapkan peran dari elemen masyarakat dapat berkontribusi sehingga pengungkapan persoalan terutama yang merugikan keuangan negara dapat terungkap dan terminimalisir. Tutupnunya. (red)

Berita Terkait

TRK Bupati Nagan Raya Serahkan Secara Simbolis Paket Pasar Murah Menjelang Idul Fitri 1446.H.
Pemkab Nagan Raya Tanda Tangan Perjanjian Optimalisasi Pemungutan Pajak dengan Kemenkeu
Puluhan Tahanan Kabur Klas Lapas Kuta Cane Anggota DPR RI Kunker
Raja Sayang Wabup Nagan Raya Buka Secara Resmi Forum Konsultasi Publik RPJMK 2025-2029
14 Peserta MTR XXIV Nagan Raya Tahun 2025 Siap Bertarung. Ini Pesan Bupati.
Hakim PN Idi Vonis Hukuman Mati Terdakwa Narkoba
Bupati Nagan Raya Cek Ketersediaan Dan Stabilitas Harga Bahan Pokok Di Pasar Impres SP4.
TRK Bupati Nagan Raya Didampingi Wabup Raja Sayang Salurkan Bantuan Masa Panik Untuk Warga Yang Musibah Banjir

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 03:47 WIB

Bea Cukai Aceh Musnahkan Barang Impor Ilegal Berupa Bawang Merah dan Pakaian Bekas

Kamis, 13 Maret 2025 - 17:28 WIB

Alumni Pesantren Modern Misbahul Ulum Cabang Banda Aceh Adakan Buka Bersama

Kamis, 13 Maret 2025 - 02:42 WIB

Ribuan Masyarakat Serbu Program Pasar Sembako Murah PLN

Rabu, 12 Maret 2025 - 19:33 WIB

HMI Komisariat FSH UIN Ar-raniry : krisis kepemimpinan yang spirit dan berkualitas

Rabu, 12 Maret 2025 - 03:01 WIB

Masyarakat Diminta Laporkan Siapa Pun yang Mengaku Bisa Meluluskan Rekrutmen Polri

Rabu, 12 Maret 2025 - 02:53 WIB

Setelah Kunjungan Kerja, Duta UEA Solat Bersama Dengan Wagub Aceh di Masjid Raya

Selasa, 11 Maret 2025 - 23:55 WIB

Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh Mengucapkan Marhaban ya Ramadhan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H

Selasa, 11 Maret 2025 - 23:44 WIB

Perkuat Sinergi Pengawasan Lapas, Kanwil Ditjenpas Silaturrahmi ke BIN Daerah Aceh

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Bupati Aceh Tenggara Buka Musrenbang RKPK Tahun 2026, Dapil III

Jumat, 14 Mar 2025 - 02:00 WIB

BENER MERIAH

Wakil Bupati Ir. Armia Lakukan Kunker Ke Sejumlah Dinas Dan Kantor

Kamis, 13 Mar 2025 - 19:14 WIB