Banyuwangi — Kementerian Sosial terus berbenah untuk meningkatkan ketepatan penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Mulai triwulan II tahun 2025, Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) resmi digunakan sebagai basis utama pendataan penerima bansos, menggantikan sistem lama yang dinilai belum optimal.
Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Sosial, Joko Widiarto, menyampaikan bahwa selama ini masih ditemukan warga mampu yang menerima bantuan, sementara warga miskin terlewat dari daftar penerima. Hal ini menjadi perhatian serius kementerian.
“Apakah ada orang kaya dapat transfer? Ada. Apakah ada yang miskin belum dapat? Ada juga. Karena itu, Kemensos tidak tinggal diam. Kami berbenah dan terus memperbaiki data,” kata Joko dalam Sosialisasi Portal Perlindungan Sosial yang digelar di Aula Pendopo Bupati Banyuwangi, Kamis (18/9/2025).
Lebih lanjut, Joko menjelaskan bahwa DTSEN kini menjadi rujukan lintas kementerian dan lembaga dalam program-program pengentasan kemiskinan. Dengan data tunggal ini, setiap individu memiliki profil tingkat kesejahteraan yang digunakan sebagai dasar penyaluran bantuan.
“Sekarang pemerintah punya satu data. Di situ sudah ada tingkat kesejahteraan masyarakat. Jadi yang memang mampu, kami keluarkan dari daftar penerima,” ujarnya.
Perubahan signifikan mulai terlihat dalam program bantuan pangan nontunai (BPNT) dan bantuan sembako. Lebih dari dua juta orang yang terindikasi mampu telah dicoret dari daftar dan digantikan oleh warga miskin yang sebelumnya belum tersentuh bantuan.
Kementerian Sosial juga mendorong kolaborasi antarinstansi serta memanfaatkan teknologi dalam mempercepat dan memperluas jangkauan bantuan. Digitalisasi dianggap sebagai kunci untuk memperbaiki sistem dan mengurangi kekeliruan dalam penyaluran.
“Kalau berjalan sendiri, kita memang bisa cepat. Tapi kalau bersama-sama, kita bisa lebih jauh. Nah, kalau bersama-sama dan didukung digital, insyaallah kita bisa lebih cepat sekaligus lebih jauh,” kata Joko.
Ia juga mengingatkan bahwa masyarakat miskin yang belum terdaftar tetap memiliki peluang untuk mengajukan permohonan bantuan melalui Dinas Sosial setempat atau pemerintah desa. Prosesnya kini lebih mudah karena terintegrasi secara digital, termasuk melalui aplikasi yang dapat diakses melalui gawai.
“Semua ini supaya bansos lebih tepat sasaran,” kata Joko menegaskan. (*)