Kejari Banda Aceh Ingatkan Keucik Transparan dan Akuntabel Kelola Dana Desa

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 14 September 2023 - 04:03 WIB

50425 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH, BARANEWS | Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Nanggroe Aceh Darussalam menunjukkan komitmennya mendukung pembangunan pedesaan di Banda Aceh, khususnya dalam mengawal dan menjaga pembangunan di desa.

Rabu, 13 September 2023, bertempat di Kantor Desa Keudah, Kecamatan Kutaradja, Banda Aceh, kepala desa se Kecamatan Kutaradja, Banda Aceh diberi wejangan dalam pengelolaan dan penggunaan anggaran dana desa oleh Kejaksaan Negeri Banda Aceh.

Pelaksana Harian Kepala Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Muhkzan SH.MH diwakili Kepala Seksi Intelijen Muharizal SH.MH didaulat memberikan paparannya dihadapan seluruh kepala desa se Kecamatan Kutaradja itu tentang penegakan hukum Kejaksaan dalam mendukung program pembangunan pedesaan.

“Pada kesempatan ini, saya mengajak seluruh elemen masyarakat agar memahami secara baik dan benar tentang peraturan, ketentuan perundang-undangan dan norma hukum lainnya. Sehingga dengan demikian, masyarakat dapat mempertangung jawabkan setiap perilaku kesehariannya bila bersentuhan dengan tindak pidana,” tegas Kajari Banda Aceh lewat Kasi Intel Muharizal.

Ditambahkanya, bahwa ada konsekwensi hukum bila masyarakat melakukan tindak pidana. Oleh sebab itu, peran Kejaksaan dalam penyuluhan hukum tiada henti terus dilakukan agar masyarakat dan pemerintah terus bersinergi, sehingga pembangunan diseluruh sektor dapat terwujud, masyarakat dan pemerintah bekerjasama mewujudkan kesejateraan, persatuan dan kesatuan.

Baca Juga :  Menelisik Sosok Toserba, Sang Pembisik di Lingkaran Pj Gubernur Aceh

Kasi Intel Muharizal menegaskan komitmen Kejaksaan menjaga dan mengawal seluruh pembangunan di desa, mengantisipasi secara persuasif bila ada kendala maupun gangguan dalam program pembangunan pedesaan di Banda Aceh.

Dijelaskan, sosialisadi sadar hukum merupakan tindak lanjut kerjasama antara Kejaksaan Agung dengan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) bersinergi mengawal pemanfaatan dana desa agar tepat sasaran. Kedua lembaga negara tersebut mengkonsolidasikan Pos Jaga Desa (Jaksa Garda Desa). Nantinya, bakal ada pendampingan untuk menekan permasalahan yang dihadapi oleh Kepala Desa dan perangkatnya, termasuk dalam pemanfaatan dana desa.

“Kepala Desa se Banda Aceh diminta untuk profesional, berintegritas dalam menjalankan roda pemerintahan desa. Kades atau Keucik dituntut untuk transparan dan akuntabel dalam pengelolaan dan penggunaan dana desa,” tegas Kajari Mukhzan melalui tim Penerangan Hukum Kejari Banda Aceh dalam penyuluhan hukumnya hari itu.

Baca Juga :  Dugaan Permainan Suara Pemilu di Aceh Timur, FAKSI Minta Ketua KIP Dicopot

Kasi Intel Muharizal menuturkan, pihaknya sadar adanya tanggung jawab Kejaksaan Negeri Banda Aceh agar budaya jujur dan bebas korupsi terwujud di Banda Aceh. Sehingga pihaknya menginisiasi agar seluruh perangkat desa mencegah praktik korupsi dalam pelayanannya. “Mari kita budayakan pelayanan bebas KKN. Pengabdian total demi pembangunan di desa dan memujudkan desa yang maju dan rakyat sejahtera,” himbaunya.

Pj Keuchik Gampong Keudah Yuwandan Yusri mengapresiasi penyuluhan hukum yang diberikan Kejari Banda Aceh kepada warga desanya, khususnya aparatur desa. Yuwandan Yusri pun mengajak warga yang hadir saat itu untuk melakukan tanya jawab terkait peraturan maupun ketentuan perundang-undangan, sehingga warganya benar-benar mendapatkan informasi dan wawasan tentang hukum.

Kegiatan pelatihan hari itu juga menghadirkan nara sumber dari Unit Tindak Pidana Korupsi Polresta Banda Aceh, serta turut dihadiri Kepala Desa setempat dan seluruh perangkat desa. (FS)

Berita Terkait

Polisi Harus Pastikan Pilkada Aceh Bebas Intimidasi
Brimob Aceh Siaga Jelang Pilkada Serentak 2024
Memasuki Masa Tenang, Mualem-Dek Fadh Ajak Jaga Kondusivitas Pemilu
Hasil Survei Mualem – Dek Fadh Sulit Dikejar Bustami – Fadhil
Abu Mudi: Ingatkan Pilih Aminullah-Isnaini, Pemimpin Laki-Laki yang Amanah dan Bersinergi dengan Ulama Aswaja
PUSDA Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan Santunan Anak Yatim di Banda Aceh
YPSM Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H dan Doa Bersama
Ketua PWI Aceh Serukan Pantau dan Ungkap Kecurangan Pilkada

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 11:05 WIB

Brimob Aceh Siaga Jelang Pilkada Serentak 2024

Senin, 25 November 2024 - 15:50 WIB

Memasuki Masa Tenang, Mualem-Dek Fadh Ajak Jaga Kondusivitas Pemilu

Senin, 25 November 2024 - 15:42 WIB

Hasil Survei Mualem – Dek Fadh Sulit Dikejar Bustami – Fadhil

Senin, 25 November 2024 - 11:38 WIB

Abu Mudi: Ingatkan Pilih Aminullah-Isnaini, Pemimpin Laki-Laki yang Amanah dan Bersinergi dengan Ulama Aswaja

Minggu, 24 November 2024 - 13:03 WIB

PUSDA Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan Santunan Anak Yatim di Banda Aceh

Minggu, 24 November 2024 - 12:25 WIB

YPSM Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H dan Doa Bersama

Minggu, 24 November 2024 - 11:35 WIB

Ketua PWI Aceh Serukan Pantau dan Ungkap Kecurangan Pilkada

Sabtu, 23 November 2024 - 22:06 WIB

Regenerasi Kepemimpinan: Anda Nabil Utama Terpilih sebagai Komandan KSR PMI UIN Ar-Raniry

Berita Terbaru

GAYO LUES

KIP Gayo Lues Musnahkan Surat Suara Rusak Pilkada 2024

Rabu, 27 Nov 2024 - 07:22 WIB

NAGAN RAYA

Iskandar PJ Bupati Nagan Raya Tinjau Lansung Lokasi TPS.

Selasa, 26 Nov 2024 - 17:36 WIB