Kasus Mega Korupsi Pertamina, Tuntut Erick Thohir Non Aktif Sebagai Menteri BUMN

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 3 Maret 2025 - 23:53 WIB

50160 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Opini Oleh : Sri Radjasa MBA

SETELAH terkuaknya kasus mega korupsi import minyak di Pertamina Group oleh Kejagung, dengan kerugian negara sepanjang periode 2018-2023 sekitar Rp 1 kuadtriliun, tentunya menuntut konsekuensi non aktif Erick Thohir sebagai menteri BUMN.

Tim Pidsus Kejagung sejak awal Oktober 2024 sudah mulai menggeledah kantor dan rumah-rumah Direksi Pertamina Patra Niaga (PPN), Pertamina International Shipping (PIS), Kilang Pertamina International (KPI) dan Pertamina Hulu Energi (PHE), anehnya Erick Thohir baru memberikan keterangan pada 1 Maret 2025, mengatakan akan mengevaluasi dan mengganti direksi subholding yang sudah jadi tersangka, setelah sehari sebelumnya bertemu dengan Jaksa Agung sekitar jam 11.00 malam.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus kejahatan terorganisasi import minyak oleh Pertamina Group, menurut mantan Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, bahwa setelah dia menggebrak dugaan penyimpangan proses bisnis di Pertamina, sekitar 7 bulan dia memohon bertemu dengan Presiden Joko Widodo untuk melaporkan apa yang terjadi di Pertamina, tapi sayang entah alasan apa Presiden Jokowi mengabaikannya. Keterangan Ahok tersebut, memperkuat indikasi kejahatan terorganisasi import minyak oleh Pertamina Group, merupakan korupsi sistemik yang melibatkan para pejabat negara.

Kerugian negara yang fantastic ini, tentunya menuntut tanggung jawab Erick Thohir dan mantan Dirut Pertamina Nicke Widyawati. Terlebih lagi pengangkatan anggota direksi Pertamina (Persero) hingga Subholding merupakan kewenangan Dirut Pertamina dengan keputusan Menteri BUMN.

Tak hanya itu, Kementerian BUMN tugas dan fungsinya membina dan mengawasi semua proses bisnis BUMN hingga mengevaluasi kinerja anggota direksi terkait key performace indikator (KPI) direksi secara kolegial sesuai tugas dan fungsi dan tanggungjawab masing-masing anggota direksi dan KPI direksi secara individual merupakan penjabaran KPI itu sebagai alat ukur untuk menilai kinerja perusahaan dan atau direksi.

Kementerian BUMN setiap tahunnya juga mengevaluasi usulan Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP) hingga memberikan persetujuannya.

Penulis adalah Pemerhati Intelijen

Berita Terkait

Pj Gubernur Aceh Safrizal Dinilai Telah Lakukan Mall Praktek Dalam Penunjukan Kepala BPMA
Hadiri HUT Gerindra, Reda Dinilai Halalkan Segala Cara Demi Kursi Jaksa Agung
Menteri Desa Patut Masuk Orbit Reshuffle
Backstagers Indonesia: Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Industri Event Melalui Riset dan Inovasi Berkelanjutan
Awal Ramadhan Pemdes Langkak Terima Bantuan Kwh Meter. Al-Qur’an Dan Sajadah Dari PT PLN ULP Jeuram.
Bupati Nagan Raya Bersama Wabup Ikuti Penutupan Retret Kepala Daerah di Akmil Magelang
PT. Pegadaian Unit SP4 Nagan Raya Menerima Cicilan Emas Batang .
Dampak Kecerdasan AI dan Media Terhadap Konsumsi Generasi Z

Berita Terkait

Senin, 3 Maret 2025 - 22:36 WIB

Serah Terima Jabatan: Alwan Samri Berikan Mandat kepada Ahmad Farhan Ridwan sebagai PJ. Ketua MPM USM

Senin, 3 Maret 2025 - 19:51 WIB

Wagub Ajak Investor Berinvestasi di Aceh, Fadhlullah : kami Ingin Tingkatkan Ekonomi

Senin, 3 Maret 2025 - 14:46 WIB

50 Tahun Perumda Tirta Daroy Kota Banda Aceh “Mengabdi dan Melayani” 24 Februari 1975-24 Februari 2025

Minggu, 2 Maret 2025 - 22:15 WIB

Juru Bicara Mualem-Dek Fadh Tanggapi Surat Kepala BPH Migas

Minggu, 2 Maret 2025 - 22:13 WIB

Pj Gubernur Aceh Safrizal Dinilai Telah Lakukan Mall Praktek Dalam Penunjukan Kepala BPMA

Jumat, 28 Februari 2025 - 18:40 WIB

BEA CUKAI BANDA ACEH DUKUNG PENGEMBANGAN ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI

Jumat, 28 Februari 2025 - 18:01 WIB

FKIP USM Sukses Gelar Yudisium, 46 Lulusan Siap Masuk Dunia Profesional

Jumat, 28 Februari 2025 - 14:32 WIB

Mengupas Kiprah KPI Aceh: Dari Regulasi hingga Inovasi Penyiaran Lokal

Berita Terbaru