Hadiri HUT Gerindra, Reda Dinilai Halalkan Segala Cara Demi Kursi Jaksa Agung

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 2 Maret 2025 - 01:32 WIB

502,391 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Opini oleh : Sri Radjasa MBA

SEBAGAI pejabat institusi hukum dan menyandang gelar professor, tentunya Jaksa Agung Muda Intelijen Redha Manthovani, sangat menguasai aturan dan perundang-undangan, tapi kenyataannya tidak demikian, Reda tabrak UU ASN Nomor 5 Tahun 2014, dan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, dengan menghadiri acara HUT Ke-17 Partai Gerindra di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (15/2).

Reda beralasan kehadirannya karena diutus, sebagai pejabat Korps Adhyaksa yang mewakili Jaksa Agung ST Burhanuddin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keterangan Reda tersebut justru menyudutkan Jaksa Agung yang dipandang miskin pengetahuan hukum. Betapa memprihatinkan, jika para pejabat hukum sekelas Reda gagal paham soal aturan dan hukum.

Tidak heran jika public semakin muak terhadap pejabat hukum yang melanggar hukum.

Jamintel Reda juga melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang termuat dalam beberapa pasal di PP dan UU ASN.

Perlu diketahui, ada aturan yang melarang ASN termasuk Jamintel, untuk hadir pada kegiatan partai politik. Belum lagi dugaan pidana korupsi yang melibatkan Reda Manthovani, dalam kasus lelang pengadaan peralatan intelijen di Kejagung dengan nilai proyek Rp 5,78 Triliun.

Tampaknya ambisi Reda untuk menduduki kursi Jaksa Agung, telah mengalahkan akal sehatnya, bahkan mengabaikan martabatnya sebagai pejabat penegak hukum. Mungkin Reda merasa memiliki backup saudaranya yang saat ini sedang naik pamornya. Sikap arogansi Reda, seakan tidak tersentuh hukum, dia pamerkan video kehadirannya pada acara HUT Gerindra di instagram miliknya. Reda adalah profil pejabat di negara-negara yang sakit.

Jika saja jabatan Jaksa Agung diduduki oleh sosok pejabat yang menghalalkan segala cara untuk meraih jabatan Jaksa Agung, dapat dipastikan upaya penegakan hukum di negeri ini semakin carut marut. Dihadapkan oleh semakin terpuruknya citra aparat penegak hukum di Indonesia, presiden Prabowo dalam menentukan calon Jaksa Agung, kali ini ditantang untuk bersikap sebagai negarawan yang bertindak semata-mata untuk kepentingan kemaslahatan bangsa dan Negara, bukan lagi mengedepankan kepentingan kekuasaan politik praktis maupun kepentingan sektoral lainnya.

Rakyat Indonesia sudah ikhlas dimiskinkan, tapi jangan biarkan rakyat terus menerus tersisih secara hukum, karena akumulasi kemarahan rakyat, tidak akan terbendung oleh sehebat apapun kekuatan penguasa.

Penulis adalah Pemerhati Intelijen

Berita Terkait

Gara Gara Tidak Ada Ambulance : Keluarga Pasien Salah Paham Dengan Pihak RSUD SIM. Ini Kata Kapolsek Kuala
Untuk Akses Transportasi Anak Sekolah Keuchik Panyang Serahkan Satu Unit Raket Baru
Prajurit Yonif TP 856/SBS Laksanakan Patroli di Tempat Keramaian Di Nagan Raya
Said Multazam Warga Desa Ujong Fatihah Terima Bantuan Sembako Dari Brimob Aceh Batalyon C Pelopor
Box ATM Bank Aceh Syariah Depan PLTU 1-2 Nagan Raya Sudah Mulai Aktif. Warga Sudah Bisa Mulai Transaksi 
Semangat Gotong Royong Ratusan Personel Batalyon infanteri Yonif 856 TP/ Satria Bumi Sakti Bersihkan Masjid
PT Socfindo Seumayam Berikan Makanan Tambahan Untuk Warga Simpang Deli Kampung
HUT RRI Ke – 80 Pengurus RAPI Nagan Raya Mengucapkan Selamat Dan Sukses

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 16:42 WIB

Pemilihan Urang Tue Kampung Porang 2025 Berlangsung Tertib, Warga Empat Dusun Tetapkan Perwakilan Baru untuk Periode 2025–2031

Selasa, 16 September 2025 - 23:35 WIB

Terima Kunjungan Komisi IV DPRA, Pemkab Gayo Lues Usul Pembebasan 10.000 Ha Lahan untuk APL

Selasa, 16 September 2025 - 23:31 WIB

Asisten III Setdakab Gayo Lues Lantik 14 ASN Fungsional, 12 Diantaranya Pimpin Puskesmas

Selasa, 16 September 2025 - 23:26 WIB

Wabup Gayo Lues Tegaskan Penertiban Kendaraan Dinas, Larang Pemakaian BBM Subsidi

Senin, 15 September 2025 - 23:05 WIB

Kapolsek Blangkejeren Jadi Inspektur Upacara di SMK Negeri 1 Gayo Lues

Senin, 15 September 2025 - 22:22 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Gayo Lues Silaturahmi dengan Petani, Dorong Peningkatan Perkebunan Kopi

Senin, 15 September 2025 - 16:23 WIB

Kapolres Gayo Lues Jadi Inspektur Upacara di SMA Negeri 1 Blangkejeren, Sampaikan Pesan Kapolda Aceh

Minggu, 14 September 2025 - 23:13 WIB

Bupati Gayo Lues Suhaidi Lepas 1.300 Peserta Lari Marathon 5K dan 10K dalam Peringatan Haornas ke-42

Berita Terbaru