Dugaan Kasus Cabul dan Penculikan Anak di Wonogiri Dibungkam: Ini Arahan Wakapolri

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 9 September 2024 - 03:36 WIB

50271 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jateng | Kasus dugaan pemerkosaan, perampasan aset, penculikan, dan ancaman pembunuhan yang melibatkan ayah tiri berinisial N dan pengacara JM terus menjadi sorotan publik. M. Ridho, perwakilan Dewan Perwakilan Pusat Forum Reporter dan Jurnalis Republik Indonesia (FRJRI), mengkritik lambannya proses hukum yang dinilai merugikan korban.(8 September 2024)

Perkembangan Kasus Pada 31 Juli 202, ibu korban, Y, menerima ancaman pembunuhan dari JM dan kelompoknya. Laporan resmi tentang ancaman ini telah diserahkan kepada Satreskrim Polres Wonogiri pada 20 Agustus 2024, dengan Laporan Polisi Nomor: LP/543/VI/2024/JATENG. Namun, hingga kini, penanganan kasus ini masih lamban. M. Ridho menilai bahwa SP2HP yang diterima setelah beberapa kali didesak menunjukkan lambannya penegakan hukum. Pengacara korban, Darma S.H., juga telah mengirimkan surat ke LPSK pada 6 September 2024, namun belum mendapatkan respons, yang menambah ketidakpastian hukum bagi korban.

Kasus ini semakin kompleks dengan dugaan keterlibatan anggota tidak aktif Kopassus, yang memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA). Meskipun mereka bukan anggota aktif, kehadiran mereka dalam kasus ini menimbulkan kekhawatiran akan potensi intimidasi dan penyalahgunaan wewenang. Media seperti Tribun Jateng dan Radar Wonogiri menggarisbawahi perlunya penyelidikan lebih lanjut terhadap keterlibatan pihak-pihak ini.

Baca Juga :  Istri Kopda Mirwansyah : Suami Saya Tidak Pernah Punya Senjata Api

Ancaman Pembunuhan dan Tekanan Psikologis Ibu korban, Y, mengalami tekanan psikologis berat akibat ancaman pembunuhan. M. Ridho menyatakan bahwa ancaman ini, yang telah diungkap oleh media seperti Suara Merdeka, menunjukkan adanya upaya intimidasi terhadap korban, yang berpotensi memengaruhi proses hukum.

Tatak, pendukung terlapor, mengklaim bahwa anak-anak korban bukan anak kandung dari pasangan, Y, dan Slamet Maryadi, yang menikah pada 2017. Klaim ini dianggap sebagai upaya rekayasa untuk mengalihkan perhatian dari substansi dugaan kejahatan.M. Ridho meminta uji DNA untuk mengonfirmasi kebenaran klaim tersebut, menanggapi potensi manipulasi fakta yang diungkap oleh Radar Wonogiri.

Pentingnya Alat Bukti dan Tindakan Kepolisian M. Ridho menekankan bahwa alat bukti visum dari RS Bayangkara sudah cukup untuk membuktikan kasus ini. Kesediaan Dr. Dewi Polda dari RS Bayangkara untuk memberikan keterangan ahli di persidangan harus dimanfaatkan. Namun, menurut Darma S.H., penyidik masih menunggu satu saksi dan terduga tersangka belum ditahan. M. Ridho mendesak agar kasus ini segera dibawa ke persidangan untuk memastikan keadilan dan menghindari penundaan yang berlarut-larut.

Baca Juga :  Kurang Dari 24 Jam Polres Bener Meriah Bekuk Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan

Diskusi dengan Wakapolri

Dalam diskusi dengan Darma S.H., M. Ridho sepakat bahwa kasus ini harus ditindaklanjuti hingga pengadilan, sesuai arahan Dari Wakapolri Komjen Pol. Agus Adrianto, S.H., M.H., yang menegaskan agar kasus ini tidak diselesaikan melalui Restorative Justice (RJ) dan harus sampai ke pengadilan, Tegas Wakapolri di perbincangan Via WA.

M. Ridho mengapresiasi dukungan media dalam mengawasi kasus ini dan mengimbau agar kasus ini tetap dikawal hingga tuntas. Dukungan media dan pengawasan publik sangat penting untuk memastikan proses hukum berlangsung adil dan transparan, serta mencegah rekayasa atau intervensi yang merugikan korban.

M. Ridho berharap para jurnalis terus memberitakan perkembangan kasus ini secara objektif dan profesional untuk memastikan keadilan bagi korban dan penegakan hukum yang lebih baik di Indonesia. (Redaksi Tim)

Berita Terkait

Kembali Satreskrim Polres Subulussalam Amankan Seorang Pria Terduga Pelaku Pemain Judi Online
Cemarkan nama baik Ketum AMI di WG, RH di Laporkan ke Polda Riau
680 Liter Pertalite Diamankan, Sat Reskrim Polres Subulussalam Tangkap Seorang Pria Diduga Lakukan Penyalahgunaan BBM
Sat Reskrim Polres Subulussalam Ringkus Pria Berinisial AL Terkait Judi Online
Polres Nagan Raya Gelar Pemeriksaan Administrasi Penerimaan Bakomsus Polri
Polda Sumut Gagalkan 272 Kilogram Ganja Asal Aceh
Menjelang Pilkada 2024 Polres Nagan Raya Terima BKO Personil Brimob Polda Aceh
Satreskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan Kurir Pelaku Gelapkan Barang COD

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 08:25 WIB

Muzakir Manaf : Saatnya Membangun Aceh dan Bener Meriah, Kami Satu Paket, Pilih 02

Senin, 18 November 2024 - 00:14 WIB

Fauzan Ajima Hadiri Kampanye Paslon 02, Tagore – Armia

Minggu, 17 November 2024 - 21:33 WIB

Untuk Kebaikan Bener Meriah, Tokoh Pemekaran Ajak Masyarakat Pilih TagAr

Sabtu, 16 November 2024 - 23:07 WIB

Debat Kandidat Calon Bupati Dan Wakil Bupati Bener Meriah Sempat Dihentikan.

Sabtu, 16 November 2024 - 21:48 WIB

Besok Pasangan TagAr Gelar Kampanye Dilapangan Bola Kaki Desa Belang Jorong.

Sabtu, 16 November 2024 - 21:46 WIB

Debat kandidat calon Bupati Dan Wakil Bupati Bener Meriah Sempat Terhenti.

Sabtu, 16 November 2024 - 00:12 WIB

PUSDA: Bener Meriah Akan Maju Jika Tagore Dan Armia yang Memimpin

Kamis, 14 November 2024 - 04:38 WIB

Lintas Xponen 98 Aceh; “Kemenangan Mualem – Dek Fadh Sudah di Depan Mata”

Berita Terbaru

GAYO LUES

Ketua DPRK Gayo Lues Ajak Masyarakat Sukseskan Pilkada 2024

Selasa, 26 Nov 2024 - 16:24 WIB

BANDA ACEH

Brimob Aceh Siaga Jelang Pilkada Serentak 2024

Selasa, 26 Nov 2024 - 11:05 WIB

DAERAH

HM Dadang Naser Bantah Soal Body Shaming

Selasa, 26 Nov 2024 - 10:08 WIB