KUTACANE | Dikerjakan Asal jadi Paket pekerjaan proyek saluran irigasi Penataan Lingkungan Sungai dan Rekayasa Teknik Jeram pon di Ketambe ambruk , karena tidak sesuai spefikasi teknis pada pekerja tersebut nomor kontrak, 48/SPK/PERKIMTAN/DOKA-NRS/V/3034 senilai Rp. 1.519.719.000. dan satu titik senilai Rp 450 juta yang bersumber dari dana DOKA melalui Dinas Perkimtan Aceh Tenggara yang berlokasi di Kecamatan Ketambe itu saat ini menjadi berbincangan masyarakat.
Pasalnya, paket pada dua lokasi Proyek yang akan dipergunakan untuk Perhelatan pada PON XXI tahun 2024 kemaren ini dinilai masyarakat asal jadi. Hal tersebut juga terlihat dari amatan T
Awak media dilokasi pekerjaan beberapa waktu.
Dimana, Proyek yang menelan anggaran dana DOKA senilai 2 Miliar lebih itu di Du lokasi terlihat tidak menggunakan pembesian pada Tembok Penahan Tanah (TPT) pada dikerjakan tersebut
Selain tidak menggunakan pembesian pada pekerjaan TPT, proyek yang dipercayakan kepada CV. Kharisma Nawasena sebagai pelaksana pekerjaan itu juga diduga menggunakan semen kualitas rendah untuk pekerjaan itu.
Hal yang tidak lazim juga terpantau awak media saat dilokasi pekerjaan itu, dimana sejumlah pekerja proyek sudah tumbang dan ambruk baru beberapa bulan dikerjakan sudah hancur karna pekerjaan tersebut tidak sesuai spefikasi teknis yang dikerjakan oleh pihak rekanan dan pihak pengawas PPK tertutup
Menanggapi prihal PPTK yang enggan menjawab konfirmasi dari para awak media, ketua LSM Tipikor jumpri yadi kepada awak media kamis 27 februari 2025 sangat menyayangkan sikap dari PPTK tersebut dan terkesan tertutup.
“Kita minta agar pihak Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan lidik terhadap pekerjaan proyek PON di Ketambe ambruk yang di kerjakan oleh pihak Perkimtan Aceh tenggara
(Laporan Salihan Beruh)