Cut Syazalisma Dinilai Gagal, Mendagri Diminta Selamatkan Pemkab Aceh Selatan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 10 Juli 2024 - 01:54 WIB

50472 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapaktuan – Kondisi keuangan Aceh Selatan yang semakin memprihatinkan merupakan salah satu indikator bahwa Pj Bupati Aceh Selatan Cut Syazalisma telah gagal menjalankan amanah Menteri Dalam Negeri dalam memimpin Aceh Selatan.

“Secara fiskal, kondisi keuangan daerah Aceh Selatan sangat-sangat memprihatinkan. Berdasarkan audit BPK pada tahun 2023 kabupaten Aceh Selatan mengalami kondisi defisit riil senilai Rp 142, 8 Milyar dengan hutang belanja teraudit senilai Rp 122,5 M. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintahan kabupaten Aceh Selatan sudah salah kelola sehingga berdampak kepada tata kelola keuangan daerah yang begitu kritis,” ujar koordinator Gerakan Pemuda Negeri Pala (GerPALA), Fadhli Irman, Rabu 10 Juli 2024.

Dia menyebutkan, sebagai mantan Sekda dan Ketua Tim TAPA seharusnya Pj Bupati Aceh Selatan tidak terlalu ambisius dalam menghabiskan anggaran hingga membuat pemkab Aceh Selatan terutang hingga Rp 122,5 M, apalagi jika dilihat penggunaan anggaran tersebut tak jelas dampaknya untuk kepentingan masyarakat di daerah berjuluk negeri Pala itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Irman melanjutkan, Pj Bupati Aceh Selatan juga terkesan terlalu berani hingga menyedot alokasi anggaran eanmark yang pada notabenenya dibatasi penggunaan anggarannya. Bahkan, dampak dari kebijakan Pj Bupati Aceh Selatan tersebut sebanyak Rp. 15,9 M SP2D yang diterbitkan tidak dapat dicairkan karena tidak tersedianya anggaran.

“Dampak daripada kesalahan tata kelola keuangan daerah di bawah kepemimpinan Cut Syazalisma ini bisa mengakhibatkan banyaknya kegiatan dan program pemerintahan terhambat pada tahun anggaran 2024 karena tidak tersedianya anggaran daerah,” jelasnya.

Belum lagi, kata Irman, potensi tidak netralnya Pj Bupati Aceh Selatan pada penyelenggaraan Pilkada 2024 juga terbuka lebat mengingat adanya kemungkinan politik balas jasa dengan mantan pimpinannya yang telah mengorbitkannya hingga menjadi Sekda. Kendatipun tidak terlibat langsung, namun pembiaran Pj Bupati Cut Syazalisma terkait stabilitas perangkat daerah atau ASN untuk cenderung atau mendukung kerja politik salah satu bakal calon kandidat juga menjadi barometer keberpihakan dan berpotensi merusak netralitas Pj Kepala Daerah.

“Jika itu terjadi, maka bukan hanya stabilitas keuangan daerah dan ekonomi masyarakat yang berimbas tapi stabilitas politik juga akan sangat memprihatinkan,”katanya.

Untuk itu, GerPALA meminta agar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk segera mengganti Pj Bupati demi menyelamatkan Pemerintahan Aceh Selatan dari ambang kehancuran.

“Jika Mendagri sebagai pemberi mandat melakukan pembiaran, maka kita khawatir hal ini akan menjatuhkan citra Pemerintah pusat di mata rakyat. Sehingga sebagai masyarakat kita berharap agar Mendagri dapat segera mengganti Pj Bupati Aceh Selatan demi menyelamatkan tata kelola pemerintahan di daerah berjuluk negeri pala ini,” demikian harap Irman.

Berita Terkait

Subuh Keliling dan Jumat Curhat, Kapolres Aceh Tenggara Bangun Kedekatan Bersama Warga Semadam
Tak Sekadar Apel, Kapolres Aceh Tenggara Cek Langsung Kesiapan Polsek Badar Pastikan Siap Layani Masyarakat
Dinsos Aceh Tenggara Pastikan Bantuan Banjir Disalurkan Transparan dan Tepat Sasaran
Dinsos Aceh Tenggara Borong Penghargaan di HUT Kabupaten ke-51
Pastikan Program Berjalan Optimal, Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Dua SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari
Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Mingguan, Evaluasi Kinerja dan Perkuat Kesiapsiagaan Jajaran
25 Pejabat Baru Dilantik, Bupati Aceh Tenggara Tekankan Pelayanan Publik
Perkuat Sinergi dan Kebersamaan, Kapolres Aceh Tenggara Tatap Muka dan Silaturahmi Bersama Bhayangkari Se-Cabang Aceh Tenggara

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:46 WIB

Mantan GAM Denmark Al Mukaram Soroti 15 Persoalan Implementasi MoU Helsinki yang Belum Tuntas

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:43 WIB

Polresta Banda Aceh Tetapkan MA Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak Tiga Tahun

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:18 WIB

Aksi Berani Wagub Aceh Redam Kericuhan Peringatan Hari Damai di Masjid Raya Baiturrahman

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:07 WIB

Pemerintah Aceh Upayakan Penyelesaian Permanen Polemik Pengibaran Bendera Bintang Bulan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:54 WIB

Ustadz Abdul Somad Ingatkan Arti Kemerdekaan sebagai Amanah untuk Pemenuhan Hak Rakyat

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:48 WIB

Pemerintah Izinkan PT Timah Beli Bijih Timah dari Rakyat untuk Redam Gejolak di Bangka Belitung

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:36 WIB

Menteri Pertanian Copot 14 Pejabat Terkait Dugaan Korupsi sebagai Langkah Bersih-Bersih Kementerian

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:19 WIB

Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp 8.088 Triliun pada Triwulan II-2026

Berita Terbaru