Cegah Karhutla Polsek Bebesen Rutin Lakukan Sosialisasi dan Himbauan Kepada Masyarakat

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 13 Agustus 2023 - 00:00 WIB

502,078 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon – Cegah Kebakaran Hutan dan lahan Polsek Bebesen Polres Aceh Tengah terus melaksanakan sosialisasi dan Mengedukasi warganya.

Kegiatan sosialisasi dan edukasi terkait pencegahan kebakaran hutan dan lahan, pada Kamis (10/8/23).

Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra, melalui Kapolsek Bebesen Iptu Iskandar Wijaya, mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan Personel untuk mengedukasi warga masyarakat dalam pencegahan Kebakaran hutan dan lahan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kata Iptu Iskandar, Personel juga mensosialisasikan Maklumat Kapolda Aceh Nomor: MAK – 01/VII/2023. dengan cara membagikan kepada masyarakat serta menempel maklumat tersebut.

Baca Juga :  Operasi Bina Kusuma 2023, Cegah Kenakalan Remaja Sejak Dini Kasat Binmas Polres Aceh Tengah Lakukan Penyuluhan di Sekolah

Seperti di Kantor Desa, warung, tempat publik dan tempat lainnya yang mudah dilihat oleh masyarakat.

Maklumat Kapolda Aceh tersebut berisi penegasan tentang larangan melakukan pembakaran hutan dan lahan dan Sanksi hukum pidananya.

Dikatakan Iptu Iskandat, larangan membakar hutan dan lahan sesuai UU RI No. 8 Tahun 1981 Tentang KUHP, UU RI No. 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan, UU RI No. 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan UU RI No. 39 Tahun 2014 Tentang Perkebunan.

Baca Juga :  Senangnya wisata TK swasta IT Az-Zahra menangkap ikan di Balai Benih Ikan (BBI) Lukup Badak, Pegasing

Dengan Ancaman Hukuman Pidana Penjara Paling Lama 10 (Sepuluh) Tahun Dan Denda Paling Banyak Rp.10.000.000.000,- (Sepuluh Miliar Rupiah).

“Mudah mudahan dengan Sosialisasi kita lakukan secara terus menerus, bisa diindahkan oleh masyarakat dan wilayah kita bebas dari pembakaran hutan dan lahan,” terang Iptu Iskandar.

Berita Terkait

Tiga Tauke Kirim Belasan Eskavator untuk Menambang Emas Ilegal di Linge
AMG Akan Demo Mabes Polri Terkait Tambang Ilegal di Linge
Rizky Hafizh Ajak Mahasiswa IAIN Takengon Kawal PEMIRA Dengan Jujur Dan Adil
TK SWASTA IT AZ ZAHRA Menggelar Kegiatan Memasak Masakan Khas Gayo Masam Jing Ikan Mujahir
Lintas Xponen 98 Fasilitasi Masyarakat Ketol dengan Mualem-Dek Fadh
Novita Sari: Mualem Tokoh Penting Perdamaian dan Pembangunan Aceh
Yayasan Pasak Reje Linge Resmi Terbentuk, Lestarikan Warisan Adat, Sejarah, dan Budaya Gayo
Bahas Sejarah dan Eksistensi Pang Kilet Dalam Mempertahankan Benteng Kerajaan Linge, Mahara Publishing Gelar Bincang Buku

Berita Terkait

Minggu, 29 Desember 2024 - 05:09 WIB

Terkait Dugaan Pemerasan Penonton DWP, Ini Hasil Pemeriksaan 34 Polisi oleh Propam

Sabtu, 28 Desember 2024 - 01:19 WIB

Komisi III DPR Sebut Polri Jadi Institusi Paling Responsif Tindaklanjuti Aduan Masyarakat

Jumat, 27 Desember 2024 - 15:33 WIB

YARA Somasi Pj Gubernur hentikan proses seleksi Kepala BPMA

Kamis, 26 Desember 2024 - 22:26 WIB

Presiden Prabowo Perketat Aturan PDLN Pejabat, Ketum IWO: Dirut PLN Orang Pertama yang Harus Dicopot!

Kamis, 26 Desember 2024 - 07:15 WIB

Lakukan Peninjau di Sejumlah Gereja di Jakarta, Menko Polkam: Rangkaian Kegiatan Natal dan Tahun Baru Berjalan Lancar, Aman dan Tertib

Kamis, 26 Desember 2024 - 07:14 WIB

Kemenko Polkam : Wujudkan Penegakan Hukum Transparan Melalui Implementasi SPPT-TI

Rabu, 25 Desember 2024 - 12:09 WIB

Diduga Penggunaan DD Desa Arongan Nagan Raya Tidak Tepat Sasaran. 

Rabu, 25 Desember 2024 - 02:59 WIB

Ranny Fahd A Rafiq : Berikan Power Motivasi pada Pelantikan DPP KNPI, ini Isinya

Berita Terbaru