Berkas Perkara Kasus Pemerkosaan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan Ke Kejaksaan Negeri Aceh Singkil

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 7 Desember 2023 - 00:20 WIB

50343 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Singkil,03 Desember 2023 – Satu dari Tiga Tersangka yang telah ditangkap oleh Kepolisian Resor Aceh Singkil Telah Dilimpahkan Ke Kejaksaan Negeri Aceh Singkil.

Tersangka PL(15) Yang Merupakan warga Kecamatan Simpang kiri Kota Subulussalam telah lebih dulu di limpahkan ke Kejaksaan Negeri Singkil karena tersangka merupakan anak di bawah umur yang proses penyidikannya lebih cepat dari tersangka dewasa.Sementara itu, Berkas perkara dua tersangka APJ (24) dan PD ( 36 ) yang merupakan warga Kecamatan Gunung Meriah Kabupaten Aceh Singkil masih dalam penyelesaian untuk di kirimkan ke Kejaksaan Negeri Aceh singkil.

Dimana Kasus pemerkosaan anak di bawah umur ini yang terjadi Pada 28 Oktober 2023 lalu telah mengejutkan masyarakat Aceh Singkil Dimana Korban D(15) digilir di salah satu WC Sekolah Dasar Di kecamatan Gunung Meriah Kabupaten Aceh Singkil.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasi Humas Polres Aceh Singkil, IPDA Eska Agustinus Simangunsong, mengungkapkan bahwa berkas perkara terkait kasus ini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri. Langkah ini diambil karena Dimana PL(15) salah satu pelaku merupakan anak di bawah umur. Pihak berwenang akan memproses kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Untuk dua tersangka APJ (24) dan PD (36) berkas perkara nya sudah di kirimkan kepada Jaksa penuntut umum dalam hal ini Kejaksaan Negeri Singkil. Sedangkan dua orang lagi yaitu R ( 30 ) dan S ( 16 ) masih dilakukan pengejaran pihak Kepolisian.”

 

“Untuk dua tersangka lainnya yang telah ditetapkan Sebagai DPO kini masih dalam tahap pengejaran dari Kepolisian,untuk melakukan upaya penangkapan terhadap keduanya agar dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,”Tambahnya.

 

Kasi Humas Polres Aceh Singkil Juga mengimbau agar masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan segala bentuk kejahatan yang melibatkan anak-anak kepada pihak berwenang. Dengan ada kejadian seperti ini diharapkan menjadi pesan penting dalam upaya mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang Dan Apabila Mendapat Info Tentang keberadaan Tersangka yang lari agar melaporkan kepihak Kepolisian.Tutupnya.

_*Dikeluarkan Oleh Humas Polres Aceh Singkil*_
_Kasi Humas: Ipda Eska Agustinus Simangunsong, S.H._
*No Hp 0813-7501-1341*

Berita Terkait

Kuasa Hukum Hj Narwati Desak Kejaksaan Segera Limpahkan Kasus Perusakan Yang DPO kepersidangan dikwatirkan akan Melarikan Diri Lagi
Ratusan Masyarakat Kota Baharu Orasi Damai Ke Kantor Bupati dan DPRK Aceh Singkil Dan Ucapkan Terima Kasih Kepada Kapolres
Diduga Residivis Ali Basra Alias Nandong Diringkus Tim Sat Reskrim Polres Aceh Singkil
Judiadi Kecam Pernyataanan Ketua DPRA
DPRK Aceh Singkil Rekom PT Nafasindo Bangun Kebun Plasma Bukan Pola Kemitraan
Gubernur Aceh Sebutkan Penghapusan Barcode Demi Kenyamanan Bersama
Gubernur Aceh Lantik Bupati Dan Wakil Bupati Aceh Singkil
Ketua DPRK Aceh Singkil Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2025

Berita Terkait

Senin, 3 Maret 2025 - 22:36 WIB

Serah Terima Jabatan: Alwan Samri Berikan Mandat kepada Ahmad Farhan Ridwan sebagai PJ. Ketua MPM USM

Senin, 3 Maret 2025 - 19:51 WIB

Wagub Ajak Investor Berinvestasi di Aceh, Fadhlullah : kami Ingin Tingkatkan Ekonomi

Senin, 3 Maret 2025 - 14:46 WIB

50 Tahun Perumda Tirta Daroy Kota Banda Aceh “Mengabdi dan Melayani” 24 Februari 1975-24 Februari 2025

Minggu, 2 Maret 2025 - 22:15 WIB

Juru Bicara Mualem-Dek Fadh Tanggapi Surat Kepala BPH Migas

Minggu, 2 Maret 2025 - 22:13 WIB

Pj Gubernur Aceh Safrizal Dinilai Telah Lakukan Mall Praktek Dalam Penunjukan Kepala BPMA

Jumat, 28 Februari 2025 - 18:40 WIB

BEA CUKAI BANDA ACEH DUKUNG PENGEMBANGAN ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI

Jumat, 28 Februari 2025 - 18:01 WIB

FKIP USM Sukses Gelar Yudisium, 46 Lulusan Siap Masuk Dunia Profesional

Jumat, 28 Februari 2025 - 14:32 WIB

Mengupas Kiprah KPI Aceh: Dari Regulasi hingga Inovasi Penyiaran Lokal

Berita Terbaru