Berkas Perkara Kasus Pemerkosaan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan Ke Kejaksaan Negeri Aceh Singkil

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 7 Desember 2023 - 00:20 WIB

50323 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Singkil,03 Desember 2023 – Satu dari Tiga Tersangka yang telah ditangkap oleh Kepolisian Resor Aceh Singkil Telah Dilimpahkan Ke Kejaksaan Negeri Aceh Singkil.

Tersangka PL(15) Yang Merupakan warga Kecamatan Simpang kiri Kota Subulussalam telah lebih dulu di limpahkan ke Kejaksaan Negeri Singkil karena tersangka merupakan anak di bawah umur yang proses penyidikannya lebih cepat dari tersangka dewasa.Sementara itu, Berkas perkara dua tersangka APJ (24) dan PD ( 36 ) yang merupakan warga Kecamatan Gunung Meriah Kabupaten Aceh Singkil masih dalam penyelesaian untuk di kirimkan ke Kejaksaan Negeri Aceh singkil.

Dimana Kasus pemerkosaan anak di bawah umur ini yang terjadi Pada 28 Oktober 2023 lalu telah mengejutkan masyarakat Aceh Singkil Dimana Korban D(15) digilir di salah satu WC Sekolah Dasar Di kecamatan Gunung Meriah Kabupaten Aceh Singkil.

Kasi Humas Polres Aceh Singkil, IPDA Eska Agustinus Simangunsong, mengungkapkan bahwa berkas perkara terkait kasus ini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri. Langkah ini diambil karena Dimana PL(15) salah satu pelaku merupakan anak di bawah umur. Pihak berwenang akan memproses kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Untuk dua tersangka APJ (24) dan PD (36) berkas perkara nya sudah di kirimkan kepada Jaksa penuntut umum dalam hal ini Kejaksaan Negeri Singkil. Sedangkan dua orang lagi yaitu R ( 30 ) dan S ( 16 ) masih dilakukan pengejaran pihak Kepolisian.”

Baca Juga :  Alexander Minta DPRK Aceh Singkil lakukan Rapat Dengar Pendapat Dengan Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit Yang Ada Di Wilayahnya.

 

“Untuk dua tersangka lainnya yang telah ditetapkan Sebagai DPO kini masih dalam tahap pengejaran dari Kepolisian,untuk melakukan upaya penangkapan terhadap keduanya agar dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,”Tambahnya.

 

Kasi Humas Polres Aceh Singkil Juga mengimbau agar masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan segala bentuk kejahatan yang melibatkan anak-anak kepada pihak berwenang. Dengan ada kejadian seperti ini diharapkan menjadi pesan penting dalam upaya mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang Dan Apabila Mendapat Info Tentang keberadaan Tersangka yang lari agar melaporkan kepihak Kepolisian.Tutupnya.

_*Dikeluarkan Oleh Humas Polres Aceh Singkil*_
_Kasi Humas: Ipda Eska Agustinus Simangunsong, S.H._
*No Hp 0813-7501-1341*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRK Aceh Singkil: Pelantikan Kepala Daerah Aceh Harus Sesuai UUPA
Wakil bupati terpilih Aceh Singkil Hamzah Sulaiman, Didampingi Kapolsek Simpang Kanan Akp Arianto Danramil 04 SimpangKanan Lettu Inf Erma Padli
Wanhar Lingga: Saya Tidak Pernah Melecehkan Wartawan
Kesalahpahaman yang Teratasi: Wanhar Lingga dan Wartawan Aceh Singkil Saling Memaafkan
Warga Aceh Singkil Satu Keluarga Bertahan Hidup di Rumah Tak Layak Huni Membutuhkan Bantuan Pemerintah
Persiapan perayaan,an Hari kebudaya,an Aceh Singkil baranews com 36/12/2024
Sabirin Jelaskan Dana Kebudayaan 150 Dari Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Aceh Singkil
GARDA Indonesia Kembali Serahkan Rumah Layak Huni untuk Warga Aceh Singkil

Berita Terkait

Kamis, 30 Januari 2025 - 04:07 WIB

KPK Kolaborasi dengan Kemenkum, Perkuat Sinergi Pemberantasan Korupsi

Rabu, 29 Januari 2025 - 23:45 WIB

Kementerian HAM Desak Pertanggungjawaban Hukum Malaysia Atas Penembakan PMI

Rabu, 29 Januari 2025 - 16:43 WIB

APH Diminta Pantau Anggaran Desa Gayo Lues

Rabu, 29 Januari 2025 - 01:37 WIB

Wamentan Tekankan Pentingnya Penyerapan Beras Demi Swasembada Pangan

Rabu, 29 Januari 2025 - 01:34 WIB

Bawaslu RI Minta Jajaran Bekerja Transparan, Tegas, dan Responsif

Rabu, 29 Januari 2025 - 01:28 WIB

Selama 3 Bulan Pemerintahan, Komdigi Hadirkan 10 Ribu Talenta Digital

Rabu, 29 Januari 2025 - 01:24 WIB

Propam Polda Metro Jaya Patsuskan 4 Orang

Rabu, 29 Januari 2025 - 01:22 WIB

Wapres Tegaskan Pentingnya Pembinaan Atlet Usia Muda

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Atraksi Barongsai Meriahkan Perayaan Imlek 2576 di Banda Aceh

Kamis, 30 Jan 2025 - 04:14 WIB

INTERNASIONAL

Kemlu: Personel TNI-Polri di Kongo dalam Keadaan Aman

Kamis, 30 Jan 2025 - 04:08 WIB

INTERNASIONAL

Menlu RI Desak Investigasi Tewasnya WNI di Malaysia

Kamis, 30 Jan 2025 - 04:06 WIB