Gayo Lues, Baranews – Para pelaku usaha getah pinus di Kabupaten Gayo Lues yang tergabung dalam Asosiasi Pengepul Getah Pinus Merkusi menggelar musyawarah pertama di Nusa Indah, Rabu (20/8/2025). Musyawarah ini digelar untuk menanggapi keresahan yang muncul terkait rendahnya harga beli getah pinus serta aturan yang dinilai merugikan petani.
Pembukaan acara dilakukan oleh Ketua Asosiasi, Muhammad Ali, S.H., yang menegaskan bahwa asosiasi lahir dari keprihatinan bersama pelaku usaha getah pinus. Dalam sambutannya, ia menyebutkan bahwa para pelaku usaha menghadapi masalah serius terkait harga, potongan, dan sistem pembayaran.
“Cikal bakal lahirnya asosiasi ini atas dasar keprihatinan, karena saat ini keadaan pelaku usaha getah pinus tidak baik-baik saja. Hari ini kita bermasalah dengan harga, bermasalah dengan potongan, dan bermasalah dengan sistem pembayaran,” ujarnya.
Muhammad Ali menjelaskan bahwa saat ini satu-satunya penampung resmi, PT BKLH, membeli getah pinus dengan harga Rp13.000–Rp13.880 per kilogram. Sementara harga di luar daerah mencapai Rp16.000 per kilogram. Selisih sekitar Rp2.500 per kilogram ini dianggap signifikan bagi petani. Jika seorang petani menghasilkan 1 ton getah pinus per bulan, potensi kerugian bisa mencapai Rp2 juta. Dengan jumlah petani sekitar 10 ribu orang, total kerugian diperkirakan mencapai Rp20 miliar per bulan.
Selain persoalan harga, Muhammad Ali menyoroti aturan Pemerintah Aceh yang melarang penjualan getah pinus mentah keluar daerah. Regulasi ini mewajibkan pengolahan menjadi gondorukem terlebih dahulu. Menurutnya, aturan ini justru merugikan masyarakat dan daerah karena mengurangi pendapatan petani serta potensi pemasukan daerah.
“Asosiasi ini sudah berbadan hukum dan akan memperkuat kelembagaan. Kita tidak anti siapa pun, tetapi ketika ditekan secara regulasi yang merugikan masyarakat, kita akan melawan,” tegas Muhammad Ali.
Musyawarah tersebut juga dihadiri sejumlah anggota Dewan yang memberikan dukungan penuh terhadap asosiasi. Hadir Ketua DPRK Gayo Lues H. Ali Husin, Wakil Pimpinan Dewan Fahmi Sahab, serta beberapa anggota DPRK, antara lain H. Ibnu Hasim, Muhammad El Amin, Ali Amran, dan Abdul Karim. Mereka menekankan pentingnya keberlangsungan hajat masyarakat dan mendukung upaya asosiasi memperjuangkan kepentingan petani getah pinus. (TIM)