Aparat Gabungan Ungkap Kasus Peredaran Ganja 92 Kg Asal Aceh

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 13 Juli 2023 - 21:41 WIB

50612 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, BARANEWS | Polsek Metro Tamansari bersama Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap ganja sekira 92 kilogram dari Aceh, Rabu (12/7/2023) kemarin.

Pengungkapan tersebut merupakan hasil pengungkapan terbesar dijajaran Polres Metro Jakarta Barat ditahun 2023 saat ini

Ada dua tersangka berperan sebagai kurir berinisial SH (50) dan MF (22) yang merupakan warga Sumatera Utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi didampingi Kasatres Narkoba Akbp Akmal dan Kapolsek Metro Taman Sari Kompol Adhi Wananda menjelaskan, pelaku sudah dua kali mengantar barang haram tersebut.

Beberapa waktu lalu, keduanya berhasil membawa ke Jakarta dengan total 40 kilogram.

“Ada satu DPO atas nama IW, tempat kejadian perkara diamankan narkotika ganja kering di rest area tol Merak, Balaraja, Tangerang, Banten,” ucapnya, Kamis (13/7/2023).

Syahduddi mengatakan, penangkapam terhadap dua pelaku ini setelah penyidik mendapatkan informasi. Akhirnya kedua pelaku berhasil diindentifikasi keberadaannya di kawasan Merak, Banten.

Pelaku membawa kendaraan jenis truk dan di dalamnya ada empat koper berisi ganja sebanyak 92 kilogram.

“Sudah kita uji coba di laboratorium positif ganja,” ungkapnya.

Pelaku menerima upah dari IW sekira Rp 5 juta per koper dan baru diterima Rp 10 juta. Sisanya akan dibayarkan apabila barang bukti berhasil diterima di Jakarta.

Untuk tersangka SH Positif menggunakan narkotika sedangkan Tersangka MF negatif narkotika jenis sabu dan dikenakan Pasal berlapis yaitu UU No 35 tahun 2009 Pasal 112 dan 114, tentang narkotika.

“Dipenjara hukuman mati, paling singkat seumur hidup,” tegasnya.

Lanjut Syahduddi menjelaskan dari bulan januari 2023 sampai dengan juli 2023 ini merupakan capaian pengungkapan narkoba jenis ganja dalam jumlah besar

“Ini merupakan capaian dalam jumlah besar saat ini saya mengapresiasi,” tutupnya. (PMJ)

Berita Terkait

Sidang Kasus Chromebook: Nadiem Makarim Kritik Replik Jaksa, Dukungan Moral Publik Menguat
Ahli Bantah Tuduhan Tidak Independen dalam Kasus Dugaan Korupsi Chromebook
Tujuh Warga Gayo Lues Jalani Hukuman Cambuk atas Pelanggaran Qanun Syariat Islam
Kejari Nagan Raya Musnahkan Barang Bukti dari 15 Perkara: 100,8 Kg Ganja dan 51,95 Gram Sabu Dihancurkan
Empat Anggota Bais TNI Dituntut 2,5 Tahun Penjara dalam Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
5 Bulan Operasi, Polda Riau Sikat 525 Pelaku C3 dan Sita 189 Motor Curian
Asap dan Limbah PT Hopson Aceh Industri Dinilai Ancam Lingkungan dan Kehidupan Warga Pinang Rugup
YLBH AKA Nagan Raya Minta Penegak Hukum Proses Oknum Dewan Terlibat Dugaan Pengeroyokan

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:32 WIB

Buka Musrenbang TJSLP/CSR 2026, Bupati TRK Ajak Perusahaan Dukung Penyelesaian Masjid Giok

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:23 WIB

TRK Bupati Nagan Raya Terima Rekomendasi DPRK Terhadap LKPJ Tahun  2025

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:23 WIB

Pembalap Cilik Ozil ’61’ Siap Menggebrak Kejurprov Grasstrack & Motocross Putaran 1 Piala Kapolres Nagan Raya

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:11 WIB

Pembalap Cilik Ozil ’61’ Siap Menggebrak Kejurprov Grasstrack & Motocross Putaran 1 Piala Kapolres Nagan Raya

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:49 WIB

Kejari Nagan Raya Musnahkan Barang Bukti dari 15 Perkara: 100,8 Kg Ganja dan 51,95 Gram Sabu Dihancurkan

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:13 WIB

Keluarga Besar RAPI Nagan Raya Berikan Ucapan Selamat Kepada Ilyas, S.Pd.I. Sebagai Plt. Kepala SMPN 1 Beutong Ateuh Bangalang

Selasa, 9 Juni 2026 - 01:39 WIB

Pemkab Nagan Raya Percepat Finalisasi Kajian Pendirian BUMD Pangan dan Energi

Selasa, 9 Juni 2026 - 01:13 WIB

Bupati TRK Lantik 6 Kepala Sekolah dan 5 Pejabat Fungsional. Ini Nama Namanya

Berita Terbaru

BENER MERIAH

Membangun Kemandirian Mustahik Melalui Ekosistem Produktif

Jumat, 12 Jun 2026 - 17:10 WIB