Aceh Singkil | Masyarakat Desa Penjahitan Kecamatan Gunung Meriah, minta ketegasan Camat Gunung Meriah Abdul Hanan untuk penyelesaian Badan Permusyawaratan Kampung (BPKam) pengangkatan Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2K) tersebut yang saya katakan seperti diatas tuturnya Aktivis Anti Korupsi Singkil Roni Syehrani (26/8-2023) dengan media ini.
Lebih lanjut Roni menambahkan, Disitu tidak ada pihak ketiga atau pun sepihak bagian dari masyarakat. bijak juga untuk menanggapi Perbup Nomor 17 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa di Kabupaten Aceh Singkil.
Pada bagian kedua (2) mengenai Penitia Pemilihan Kepala Desa (P2K) pasal 8 ayat 3 Perbup Nomor 25 Tahun 2023 Tentang Perubahan, bukan asal mengungkapkan tapi harus paham tujuan Perbup tersebut tandas Roni.
Secara terpisah Camat Gunung Meriah Abdul Hanan, akan kita panggil segera BPKam dan P2K Desa Penjahitan untuk minta keterangan lebih jelas dari kedua belah pihak. (SP)