Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi menunjuk Wakil Menteri BUMN, Dony Oskaria, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri BUMN. Penunjukan ini dilakukan setelah Erick Thohir berpindah posisi menjadi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dalam reshuffle kabinet yang digelar pada Rabu (17/9/2025).
“Untuk Plt BUMN atas petunjuk dari Bapak Presiden, dan kemudian juga sudah kami sampaikan kepada pihak terkait dalam hal ini Kementerian BUMN. Untuk Plt Menteri BUMN ditunjuk Wakil Menteri BUMN atas nama Bapak Dony Oskaria,” kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi saat ditemui di Istana Negara, Jakarta, Jumat (19/9/2025).
Menurut Prasetyo, ada sejumlah pertimbangan dalam penunjukan Dony sebagai pengisi sementara posisi Menteri BUMN. Selain sebagai Wakil Menteri, Dony juga menjabat sebagai Chief Operating Officer (COO) di Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara)—lembaga yang dibentuk berdasarkan UU BUMN terbaru.
“Beliau adalah Wakil Menteri BUMN dan juga COO di Danantara. Diharapkan dengan tugas ini, proses pembenahan BUMN yang sudah berjalan bisa terus berlanjut dan semakin cepat,” lanjut Prasetyo.
Surat penunjukan Dony sebagai Plt Menteri BUMN telah diteken Prasetyo Hadi pada 17 September 2025 lewat surat bernomor B-20/M/S/AN.00.03/09/2025. Penunjukan ini juga merujuk pada Keputusan Presiden Nomor 96/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih periode 2024–2029.
Dalam surat tersebut, Presiden Prabowo meminta Dony melaksanakan tugas-tugas kementerian guna menjamin kelancaran fungsi dan kerja-kerja strategis BUMN, utamanya yang saat ini dilanjutkan oleh Danantara.
Namun demikian, belum diketahui hingga kapan Dony akan menjabat sebagai Plt. “Belum tahu lah, baru dua hari,” ujar Prasetyo singkat.
Sementara itu, Erick Thohir telah resmi dilantik sebagai Menpora menggantikan Dito Ariotedjo. Selama menjabat sebagai Menteri BUMN sejak 2019, Erick meninggalkan jejak cukup kuat, termasuk meningkatnya setoran dividen BUMN ke negara hingga mencapai Rp 86,4 triliun pada tahun buku 2024—melewati target awal Rp 85 triliun. Target untuk 2025 pun ditetapkan lebih tinggi lagi, yakni Rp 90 triliun.
Erick juga berperan besar dalam pembentukan Danantara melalui revisi UU BUMN yang disahkan menjadi UU Nomor 1 Tahun 2025. Lahirnya Danantara menandai babak baru pengelolaan investasi pelat merah yang terintegrasi.
Kini, tongkat estafet pengawasan dan pengelolaan BUMN berada di tangan Dony Oskaria, setidaknya hingga Presiden Prabowo menunjuk Menteri BUMN definitif.