Polres Aceh Tengah Tangkap Tiga Pelaku Curanmor, Sita Tujuh Sepeda Motor Hasil Curian

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 16 September 2025 - 23:20 WIB

50432 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAKENGON, 16 September 2025 — Di bawah langit dingin Gayo, kerja senyap aparat kembali menyingkap wajah kejahatan yang meresahkan. Kepolisian Resor (Polres) Aceh Tengah berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang dalam dua bulan terakhir menebar cemas di masyarakat.

Dalam konferensi pers, Selasa (16/9/2025), Kapolres Aceh Tengah menuturkan bahwa tiga pelaku telah ditangkap dan tujuh unit sepeda motor hasil curian berhasil diamankan. Jejak kejahatan mereka terbentang di beberapa titik: Minggu, 13 Juli 2025 di Dusun Lelabu, Desa Mendale, Kecamatan Kebayakan; Senin, 18 Agustus 2025 di Jalan Takengon–Bintang, Desa Mendale; dan Minggu, 3 Agustus 2025 di Dusun Lelabu, Kampung Mendale. Total kerugian para korban mencapai Rp60,5 juta, dengan nilai per kasus berkisar Rp11 juta hingga Rp30 juta.

Ketiga tersangka—MS (29), petani asal Desa Mendale; MH (21), mahasiswa asal Dusun Lelabu, Desa Mendale; dan SR (19), mahasiswa dari dusun yang sama—ditangkap Minggu dini hari, 24 Agustus 2025, sekitar pukul 02.00 WIB di perbatasan Kabupaten Gayo Lues dan Aceh Tenggara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres memaparkan, para pelaku merusak kunci setang, lalu membuka kunci kontak menggunakan obeng. Aksi dilakukan bergantian, kadang bersama-sama, kadang sendiri-sendiri. Dari interogasi awal, mereka mengaku nekat mencuri karena tekanan ekonomi.

Barang bukti yang diamankan antara lain tujuh sepeda motor berbagai jenis—Honda Beat, Honda Vario, Honda Supra 125, dan Honda CRF. Beberapa motor ditemukan tanpa nomor polisi dan nomor mesin telah digosok, bersama satu obeng besi bergagang merah yang menjadi senjata kejahatan.

Berkas perkara kini telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk tahap pertama. Polres Aceh Tengah menegaskan, proses hukum akan berjalan hingga tuntas.

Kapolres mengimbau masyarakat untuk tetap waspada. “Pastikan kendaraan terkunci ganda saat diparkir, agar kesempatan bagi pelaku kejahatan semakin kecil,” pesannya, menutup konferensi pers dengan peringatan yang tegas. (*)

Berita Terkait

YLBH AKA Nagan Raya Minta Penegak Hukum Proses Oknum Dewan Terlibat Dugaan Pengeroyokan
Wakil Gubernur Babel Hellyana Divonis Empat Bulan Penjara dalam Kasus Penipuan Tagihan Hotel
BKPSDM Gayo Lues Klarifikasi Surat yang Beredar Palsu, Abdul Wahab: Ada Oknum Sengaja Membuat Kisruh
Warga Soroti Usulan PBPH Getah Pinus PT JMI, Akses Hidup Lokal Terancam?
Plang Larangan Sudah Berdiri, Aktivitas PT Rosin Tak Tersentuh—Siapa yang Melindungi?
Semarak HUT Bhayangkara Ke 80, 16 Tim Binaan Cabdin Bener Meriah Ikuti Turnamen Sepak Bola U17
Satreskrim Polres Gayo Lues Bekuk Residivis Pelaku Pencurian di Blangkejeren
Polres Bener Meriah Sita 50,5 Gram Sabu Dari Seorang Petani Asal Aceh Tengah

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:39 WIB

Brigjen TNI Mahesa Fitriadi Kagum Lihat Antusias Pelajar Sambut Penutupan TMMD

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:13 WIB

Penampilan Spektakuler Pelajar dan TNI Warnai Penutupan TMMD ke-128 Kodim Abdya

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:30 WIB

Pencak Silat Militer Yon TP 958/RM Curi Perhatian pada Penutupan TMMD ke-128 Abdya

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:07 WIB

Brigjen TNI Mahesa Tinjau Proyek TMMD Ke-128 di Desa Gunung Cut

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:00 WIB

Brigjen TNI Mahesa Bersama Dansatgas TMMD Serahkan Bantuan kepada Masyarakat

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:35 WIB

Sembako Murah Jadi Daya Tarik Penutupan TMMD Ke-128 Kodim Abdya

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:07 WIB

Tak Hanya Bangun Infrastruktur, TMMD Ke-128 Abdya Bantu Warga dengan Kandang Ayam

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:46 WIB

TMMD Ke-128 Kodim Abdya Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis untuk Masyarakat

Berita Terbaru

ACEH BARAT DAYA

Brigjen TNI Mahesa Tinjau Proyek TMMD Ke-128 di Desa Gunung Cut

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:07 WIB