Jakarta – Polisi menangkap Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, usai kericuhan demo di Jakarta pada Senin (1/9/2025) malam. Ia diamankan penyidik Polda Metro Jaya di kediamannya, kemudian dibawa untuk pemeriksaan intensif.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, Delpedro diduga kuat menghasut massa untuk melakukan aksi anarkis, bahkan melibatkan pelajar di bawah umur.
“Benar, penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap Saudara DMR atas dugaan penghasutan dan ajakan provokatif dalam aksi unjuk rasa,” kata Ade Ary di Mapolda Metro Jaya, Selasa (2/9/2025).
Ade menjelaskan, dugaan tindak pidana yang dilakukan Delpedro mencakup ajakan hasutan melalui media sosial yang berujung kerusuhan di sejumlah titik ibu kota, termasuk sekitar Gedung DPR/MPR RI dan kawasan Gelora Tanah Abang, Jakarta Pusat. Polisi menyebut peristiwa itu berlangsung sejak 25 Agustus 2025 dan terus dipantau tim gabungan penyidik.
“Yang bersangkutan diduga menyebarkan informasi bohong yang menimbulkan keresahan, serta merekrut dan memperalat anak di bawah umur tanpa perlindungan. Itu jelas melanggar hukum,” lanjut Ade.
Atas perbuatannya, Delpedro disangkakan melanggar sejumlah pasal, yakni Pasal 160 KUHP tentang penghasutan, Pasal 45A ayat 3 junto Pasal 28 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 76H junto Pasal 15 junto Pasal 87 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Polisi menegaskan, penangkapan Delpedro dilakukan sesuai prosedur. Penyidik telah mengumpulkan alat bukti berupa keterangan saksi, barang bukti elektronik, serta hasil penyelidikan di lapangan. Ade menyebut penetapan tersangka dilakukan lebih dulu, baru kemudian penangkapan dilakukan.
“Upaya penegakan hukum ini tetap berpegang pada SOP. Semua bukti, saksi, dan fakta sudah diuji penyidik sebelum penangkapan dilakukan,” jelasnya.
Polda Metro Jaya juga menekankan pihaknya tetap melakukan langkah-langkah preventif, termasuk patroli skala besar, pengamanan lokasi rawan, hingga imbauan kepada masyarakat. Kapolda Metro Jaya disebut telah menginstruksikan jajarannya untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
“Kami berkomitmen menjaga Jakarta tetap aman. Penindakan dilakukan tegas, terukur, dan prosedural,” ujar Ade.
Hingga kini Delpedro masih diperiksa intensif di Polda Metro Jaya. Polisi menyatakan perkembangan kasus akan terus disampaikan kepada publik sesuai hasil penyidikan. (*)