Polisi Tangkap Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Terkait Demo Ricuh di Jakarta

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 2 September 2025 - 18:32 WIB

50248 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Polisi menangkap Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, usai kericuhan demo di Jakarta pada Senin (1/9/2025) malam. Ia diamankan penyidik Polda Metro Jaya di kediamannya, kemudian dibawa untuk pemeriksaan intensif.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, Delpedro diduga kuat menghasut massa untuk melakukan aksi anarkis, bahkan melibatkan pelajar di bawah umur.

“Benar, penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap Saudara DMR atas dugaan penghasutan dan ajakan provokatif dalam aksi unjuk rasa,” kata Ade Ary di Mapolda Metro Jaya, Selasa (2/9/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ade menjelaskan, dugaan tindak pidana yang dilakukan Delpedro mencakup ajakan hasutan melalui media sosial yang berujung kerusuhan di sejumlah titik ibu kota, termasuk sekitar Gedung DPR/MPR RI dan kawasan Gelora Tanah Abang, Jakarta Pusat. Polisi menyebut peristiwa itu berlangsung sejak 25 Agustus 2025 dan terus dipantau tim gabungan penyidik.

“Yang bersangkutan diduga menyebarkan informasi bohong yang menimbulkan keresahan, serta merekrut dan memperalat anak di bawah umur tanpa perlindungan. Itu jelas melanggar hukum,” lanjut Ade.

Atas perbuatannya, Delpedro disangkakan melanggar sejumlah pasal, yakni Pasal 160 KUHP tentang penghasutan, Pasal 45A ayat 3 junto Pasal 28 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 76H junto Pasal 15 junto Pasal 87 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Polisi menegaskan, penangkapan Delpedro dilakukan sesuai prosedur. Penyidik telah mengumpulkan alat bukti berupa keterangan saksi, barang bukti elektronik, serta hasil penyelidikan di lapangan. Ade menyebut penetapan tersangka dilakukan lebih dulu, baru kemudian penangkapan dilakukan.

“Upaya penegakan hukum ini tetap berpegang pada SOP. Semua bukti, saksi, dan fakta sudah diuji penyidik sebelum penangkapan dilakukan,” jelasnya.

Polda Metro Jaya juga menekankan pihaknya tetap melakukan langkah-langkah preventif, termasuk patroli skala besar, pengamanan lokasi rawan, hingga imbauan kepada masyarakat. Kapolda Metro Jaya disebut telah menginstruksikan jajarannya untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

“Kami berkomitmen menjaga Jakarta tetap aman. Penindakan dilakukan tegas, terukur, dan prosedural,” ujar Ade.

Hingga kini Delpedro masih diperiksa intensif di Polda Metro Jaya. Polisi menyatakan perkembangan kasus akan terus disampaikan kepada publik sesuai hasil penyidikan. (*)

Berita Terkait

Presiden Prabowo Tunjuk Dony Oskaria Jadi Plt Menteri BUMN Gantikan Erick Thohir
Massa Demo Tuntut Bupati Pati Sudewo Dipecat, Bawa Meme dan Bendera One Piece
Jokowi Blak-blakan Pernah Arahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode
Digitalisasi Bansos di Banyuwangi Jadi Langkah Awal Menuju Data Tunggal Nasional
Kepala BNPB: Situasi Nabire Aman Terkendali, Warga Diminta Tetap Waspada
Satpol PP Didorong Bangun Citra Baru yang Humanis dan Pro Rakyat
Kemensos Perkuat Akurasi Penyaluran Bansos dengan Data Tunggal
Kemlu: Temuan PBB tentang Genosida di Gaza Jadi Momentum Tuntut Akuntabilitas Israel

Berita Terkait

Kamis, 18 September 2025 - 11:39 WIB

Pemkab Gayo Lues Tegaskan Dukungan terhadap Program Keagamaan, Wabup Maliki: Sejalan dengan Visi Pemerintahan Kami

Rabu, 17 September 2025 - 19:39 WIB

Polres Gayo Lues Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Dana Bumdesma “Gayo Kita” ke Kejari

Rabu, 17 September 2025 - 18:04 WIB

Kepala Dinas Pendidikan Gayo Lues Tinjau Sekolah di Dua Kecamatan Pastikan Layanan Pendidikan dan Fasilitas Belajar Tetap Merata

Rabu, 17 September 2025 - 16:42 WIB

Pemilihan Urang Tue Kampung Porang 2025 Berlangsung Tertib, Warga Empat Dusun Tetapkan Perwakilan Baru untuk Periode 2025–2031

Rabu, 17 September 2025 - 11:55 WIB

Polres Gayo Lues Serahkan Tersangka Kasus Pemerkosaan Anak Kandung Yang Masih di Bawah Umur ke Kejaksaan

Selasa, 16 September 2025 - 23:35 WIB

Terima Kunjungan Komisi IV DPRA, Pemkab Gayo Lues Usul Pembebasan 10.000 Ha Lahan untuk APL

Selasa, 16 September 2025 - 23:31 WIB

Asisten III Setdakab Gayo Lues Lantik 14 ASN Fungsional, 12 Diantaranya Pimpin Puskesmas

Selasa, 16 September 2025 - 23:26 WIB

Wabup Gayo Lues Tegaskan Penertiban Kendaraan Dinas, Larang Pemakaian BBM Subsidi

Berita Terbaru