Kunjungan Kerja Komisi XIII DPR RI ke Provinsi Aceh: Penguatan Supremasi Hukum dan Perlindungan HAM

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 11 April 2025 - 00:25 WIB

50210 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh, Kamis 10 April 2025 – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Komisi XIII Fraksi Partai Golkar Daerah Pemilihan (Dapil) Sumut I, Kombes Pol. (Purn.) Dr. Maruli Siahaan, SH., MH., bersama rombongan Komisi XIII DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Reses Masa Persidangan II Tahun 2024-2025 ke beberapa lokasi di Provinsi Aceh. Kunjungan ini bertujuan untuk mengoptimalkan pengawasan terhadap supremasi hukum, layanan pemasyarakatan, keimigrasian, serta perlindungan hak asasi manusia (HAM).

Dalam rangka memastikan layanan pemasyarakatan yang lebih baik, Komisi XIII DPR RI melakukan kunjungan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Banda Aceh. Dalam kesempatan ini, Dr. Maruli Siahaan meninjau langsung kondisi fasilitas, sistem pembinaan narapidana, serta program rehabilitasi yang diterapkan. Ia menekankan pentingnya peningkatan fasilitas agar hak-hak narapidana tetap terpenuhi sesuai dengan prinsip-prinsip HAM.

“Kami ingin memastikan bahwa pembinaan di Lapas berjalan dengan baik dan sesuai standar, sehingga warga binaan mendapatkan hak-haknya dan memiliki kesempatan untuk kembali ke masyarakat dengan lebih baik,” ujar Dr. Maruli Siahaan.

Selanjutnya, rombongan melanjutkan kunjungan ke Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI di Banda Aceh. Dalam pertemuan ini, Dr. Maruli Siahaan berdiskusi dengan para komisioner Komnas HAM terkait kondisi perlindungan HAM di Aceh, termasuk penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM yang masih menjadi perhatian publik.

Ia menegaskan bahwa peran Komnas HAM sangat krusial dalam memastikan keadilan dan perlindungan hak warga negara. DPR RI berkomitmen untuk mendukung upaya Komnas HAM dalam menangani berbagai kasus yang masih memerlukan penyelesaian.

Sebagai bagian dari agenda, Komisi XIII DPR RI juga menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan berbagai instansi terkait di Aceh, antara lain:

a. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) b. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi dan seluruh Kepala Kantor Imigrasi di Aceh c. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan seluruh Kepala Lapas/Rutan di Aceh d. Komisioner Komnas HAM

Dalam rapat ini, berbagai isu strategis dibahas, termasuk peningkatan layanan keimigrasian, optimalisasi pembinaan di Lapas, serta peran pemerintah dalam memastikan penegakan hukum yang adil dan transparan.

Dalam setiap kunjungannya, Dr. Maruli Siahaan selalu menekankan pentingnya pengawasan terhadap pelaksanaan hukum agar tercipta kepastian hukum yang berkeadilan. Ia juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara pemerintah, DPR, dan masyarakat dalam memastikan supremasi hukum dan perlindungan HAM berjalan optimal.

“Kami di Komisi XIII DPR RI memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa hukum ditegakkan dengan adil dan transparan, layanan keimigrasian semakin optimal, serta hak-hak warga negara, termasuk narapidana, tetap dilindungi. Kami akan terus mendorong peningkatan kualitas layanan di berbagai sektor demi masyarakat yang lebih sejahtera dan terlindungi,” ungkapnya.

Kunjungan kerja reses ini merupakan bagian dari komitmen Komisi XIII DPR RI dalam menjalankan fungsi pengawasan dan legislasi yang berkaitan dengan hukum, pemasyarakatan, keimigrasian, dan HAM. Diharapkan, hasil dari kunjungan ini dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan pelayanan publik dan penegakan hukum yang lebih baik di Aceh.

Salam Maruli Peduli, Salam Teman Maruli.

Berita Terkait

SAPA: Anggaran untuk Instansi Vertikal Langgar Aturan dan Lukai Rakyat Aceh
Plt Sekda Aceh: BRA Kunci Menjaga Perdamaian Aceh
Penerimaan Kanwil Bea Cukai Aceh Triwulan I 2025 Tumbuh 185%, Capai Rp163,11 Miliar
Dua Satker di Bawah Kanwil Bea Cukai Aceh Raih Nilai IKPA Sempurna, Kanwil Aceh Tempati Peringkat Tiga Nasional
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Komisariat Uin Ar Raniry Banda Aceh Mengenang Sosok Almukarram Syaikhuna Tgk. H. Mukhtar Luthfi bin Tgk. H. Abdul Wahhab bin ‘Abbas bin Sayed Al-Hadhrami (Abon Seulimeum)
Bea Cukai Banda Aceh Dukung Pelepasan Ekspor Nilam Aceh Ke Paris Oleh PT U – Green Aromatics International
TA Khalid Dinobatkan Ketua Umum Bangsawan Aceh
HMP PAI UIN Ar-Raniry Periode 2025-2026 melaksanakan RAKER (Rapat Kerja)

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 01:19 WIB

Menteri LH Ingatkan 343 Pemda Wajib Kelola Sampah agar Tak Kena Pidana

Rabu, 16 April 2025 - 01:07 WIB

Wakil Ketua Komisi III DPR Apresiasi Pengungkapan Penyelundupan Sabu Jaringan Internasional oleh Polri

Rabu, 16 April 2025 - 00:55 WIB

Giliran Legal PT. Wilmar Tersangka Baru Kasus Suap Onslag PN Jakarta Pusat

Rabu, 16 April 2025 - 00:52 WIB

3 Oknum Hakim PN Jakarta Pusat Ditetapkan Tersangka

Rabu, 9 April 2025 - 06:09 WIB

Penetapan Nilai Kurs untuk Pelunasan Bea Masuk dan Pajak Periode 9-15 April 2025

Minggu, 6 April 2025 - 02:52 WIB

Vonis Seumur Hidup Untuk Anggota TNI AL Dalam Kasus Pembunuhan

Minggu, 6 April 2025 - 02:48 WIB

Berkas perkara pelecehan seksual Kapolres Ngada dilimpahkan ke Kejaksaan

Sabtu, 29 Maret 2025 - 22:20 WIB

SKCK Dihapus, Bangsa Indonesia Kehilangan Moral

Berita Terbaru

GAYO LUES

Pengedar Narkoba Sabu di Gayo Lues Diduga Kebal Hukum

Rabu, 16 Apr 2025 - 07:35 WIB