KUTACANE | Dalam Pembukaan Musrenbang Kecamatan Bupati Aceh Tenggara, HM, Salim Fakhry menegaskan kepada seluruh kepala desa di Aceh Tenggara untuk tidak main main dalam pengelolaan anggaran dana desa.
Hal itu disampaikan Salim Fakhry saat membuka acara rancangan kerja pemerintah Kabupaten (RKPK) Tahun 2026 dalam Musrenbang kecamatan yang digelar di Oproom Setdakab, Jumat 14 Maret 2025.
Salim Fakhry menjelaskan bahwa tujuan musrembang kecamatan ini adalah untuk menjaring aspirasi masyarakat dan membahas dan menyepakati usulan rencana pembangunan serta prioritas dalam pembangunan.
Kemudian dengan membentuk tim perumus usulan pembangunan dan memilih delegasi kecamatan untuk mengikuti musrembang kabupaten.
“Musrembang Kecamatan merupakan tahapan lanjutan dari musrembang tingkat desa yang hasil dari musrembang desa sudah diinput ke sistem informasi pemerintah daerah (SIPD) Kementerian Dalam Negeri,’ kata Salim Fakhry.
Salim Fakhry juga menegaskan bahwa dalam kepemimpinan nya tidak ada lagi nama nya program program titipan dari pemerintah untuk desa di Aceh Tenggara dan tidak ada nama nya dipatok harus bayar dalam pengajuan dana desa.
“Dalam kepemimpinan kami Bupati dan Wakil Bupati tidak ada lagi progam program titipan. Saya ingatkan Kepala Desa Se Aceh Tenggara jangan main main lagi dalam pengelolaan dana desa ini,” tegasnya.
(Laporan Salihan Beruh)