Ceulangiek: Minta Menpan RB Angkat Tenaga R2 dan R3 Paruh Waktu Jadi PPPK Penuh Waktu

HW

- Redaksi

Selasa, 28 Januari 2025 - 16:28 WIB

50718 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH – Anggota DPR Aceh, Rusyidi Mukhtar atau yang akrab disapa Ceulangiek, mendesak Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) untuk mengangkat tenaga R2 dan R3 yang saat ini masih berstatus paruh waktu menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu. Hal ini disampaikan Ceulangiek sebagai upaya memberikan kepastian karier bagi tenaga non-ASN di Aceh. Selasa (28/1)

“Kami berharap Badan Kepegawaian Aceh (BKA) dan BKPSDM kabupaten/kota di Aceh segera mengusulkan nama-nama tenaga R2 dan R3 paruh waktu melalui Kantor Regional BKN Wilayah XIII Aceh kepada Menpan RB,” ujar Ceulangiek. Ia juga menekankan agar pendataan dilakukan secara menyeluruh sehingga tidak ada satu pun tenaga non-ASN yang terlewatkan.

Ceulangiek menegaskan bahwa DPR Aceh, khususnya Komisi III, berkomitmen penuh memperjuangkan nasib tenaga non-ASN di Aceh. Menurutnya, formasi PPPK yang dibuka harus disesuaikan dengan kebutuhan daerah agar penempatan tenaga kerja menjadi lebih efektif dan efisien.

“Kita minta semua pihak bekerja sama, mulai dari pemerintah provinsi hingga kabupaten/kota, untuk memastikan data yang valid dan akurat. Jangan sampai ada tenaga R2 dan R3 yang dirugikan karena kelalaian dalam proses pendataan,” dan juga yang R2 & R3 yg harus di angkat dulu setelah ini selesai baru kita usulkan yg lain ‘”tegasnya.

Langkah ini, lanjut Ceulangiek, merupakan bentuk perhatian terhadap tenaga non-ASN yang selama ini telah memberikan kontribusi besar dalam pelayanan publik. Dengan diangkatnya tenaga R2 dan R3 menjadi PPPK penuh waktu, ia berharap kualitas layanan publik di Aceh semakin meningkat.

“Kami di DPRA akan terus memperjuangkan hak tenaga non-ASN hingga terwujud. Semoga usulan ini segera direspons oleh Menpan RB demi kesejahteraan dan kepastian kerja bagi tenaga R2 dan R3 di Aceh,” tutup Ceulangiek.

Berita Terkait

ICMI Aceh Dorong Tata Kelola SDA Berbasis Keadilan dan Keistimewaan: Menuju Aceh yang Mandiri dan Sejahtera
Jemaah Haji Asal Aceh Tamiang Wafat di Makkah, Total Jemaah Meninggal Jadi Delapan Orang
Tarmizi Age Ucapkan Tahniah atas Terpilihnya Dek Fad sebagai Ketua Kwarda Pramuka Aceh 2025–2030
Bea Cukai Hadirkan Kemudahan Baru untuk Penumpang dan Jemaah Haji: PMK 34/2025 Resmi Berlaku
Wagub Aceh Sambut Wamen PKP Fahri Hamzah, Bahas Rumah untuk Kombatan GAM
Wagub Aceh Nahkodai Kwarda Pramuka, Siap Cetak Generasi Tangguh
Bener Meriah Raih Penghargaan Kabupaten/Kota Terbaik se-Aceh dalam Implementasi SRIKANDI
Buruh Tertindas, HGU Ilegal, dan Limbah Merajalela: Gubernur Aceh Harus Bertindak Tegas!

Berita Terkait

Minggu, 22 Juni 2025 - 16:23 WIB

ICMI Aceh Dorong Tata Kelola SDA Berbasis Keadilan dan Keistimewaan: Menuju Aceh yang Mandiri dan Sejahtera

Sabtu, 21 Juni 2025 - 19:20 WIB

Tarmizi Age Ucapkan Tahniah atas Terpilihnya Dek Fad sebagai Ketua Kwarda Pramuka Aceh 2025–2030

Jumat, 20 Juni 2025 - 16:12 WIB

Bea Cukai Hadirkan Kemudahan Baru untuk Penumpang dan Jemaah Haji: PMK 34/2025 Resmi Berlaku

Jumat, 20 Juni 2025 - 15:20 WIB

Wagub Aceh Sambut Wamen PKP Fahri Hamzah, Bahas Rumah untuk Kombatan GAM

Jumat, 20 Juni 2025 - 12:32 WIB

Wagub Aceh Nahkodai Kwarda Pramuka, Siap Cetak Generasi Tangguh

Kamis, 19 Juni 2025 - 22:59 WIB

Bener Meriah Raih Penghargaan Kabupaten/Kota Terbaik se-Aceh dalam Implementasi SRIKANDI

Kamis, 19 Juni 2025 - 22:54 WIB

Buruh Tertindas, HGU Ilegal, dan Limbah Merajalela: Gubernur Aceh Harus Bertindak Tegas!

Kamis, 19 Juni 2025 - 22:52 WIB

Alumni SMK Muhammadiyah Banda Aceh Ciptakan Inovasi Mesin Air Isi Ulang Otomatis “Mamo Smart”

Berita Terbaru