Komisi I DPRA , BKA dan BKN Aceh Bahas Percepatan Pengangkatan PPPK Non-ASN R2 dan R3 Tahun 2025

HW

- Redaksi

Selasa, 21 Januari 2025 - 18:59 WIB

50727 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar rapat koordinasi bersama Badan Kepegawaian Aceh (BKA) dan Kepala Kantor Regional XIII Badan Kepegawaian Negara (BKN) Aceh, Ir. Agus Sutiadi, M.Si., untuk membahas penyelesaian pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Non-ASN dengan kode R2 dan R3 di Provinsi Aceh. Rapat berlangsung di Ruang Komisi I DPRA pada Selasa, 21 Januari 2025.

Rapat yang dipimpin oleh Rusyidi Mukhtar, S.Sos. (Ceulangiek) selaku Wakil Ketua Komisi I ini dihadiri oleh Ketua Komisi I Tgk. Muharuddin, S.Sos.I., MM, Sekretaris Komisi I Arif Fadlillah, M.Si., serta beberapa anggota lainnya. Turut hadir pula Kepala BKA Abd. Qahar, Kepala BKN Regional XIII Aceh Ir. Agus Sutiadi, M.Si., dan perwakilan Biro Hukum Setda Aceh Dekstro Aufa, SH.

Dalam rapat tersebut, Ceulangiek menyampaikan komitmen DPRA untuk terus memperjuangkan nasib para tenaga Non-ASN yang tergolong dalam kategori R2 dan R3. “Kami di DPRA berkomitmen penuh memperjuangkan pengangkatan PPPK seluruh Aceh, khususnya Non-ASN R2 dan R3,” ujar Ceulangiek.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala BKN Regional XIII Aceh, Ir. Agus Sutiadi, M.Si., menyatakan kesiapan pihaknya untuk mendukung proses pengangkatan PPPK Non-ASN tahun 2025. “Kami siap membackup sepenuhnya pengangkatan Non-ASN R2 dan R3 menjadi PPPK penuh waktu, asalkan pendataan dilakukan secara terbuka dan terkoordinasi dengan baik,” tegas Agus.

Ceulangiek juga menekankan pentingnya peran BKPSDM di seluruh kabupaten/kota di Aceh dalam mendata ulang tenaga Non-ASN yang belum terakomodir. “BKPSDM harus memastikan pendataan dilakukan dengan cermat, memperhatikan jenjang pendidikan, dan menyesuaikan dengan kebutuhan formasi,” tambahnya.

Selain itu, BKN Aceh menyatakan komitmennya untuk membantu dan mengakomodir data seluruh Non-ASN di Aceh yang belum terdaftar. Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak ada tenaga honorer yang tertinggal dalam proses pengangkatan PPPK.

Dengan sinergi antara DPRA, BKA, BKN, dan BKPSDM kabupaten/kota, diharapkan pengangkatan PPPK Non-ASN R2 dan R3 tahun 2025 dapat terlaksana dengan cepat dan transparan. Proses ini diharapkan dapat menjadi solusi bagi ribuan tenaga Non-ASN di Aceh yang telah lama menanti kepastian status mereka.

Berita Terkait

Pasar Tani Edisi Meugang: Distanbun Aceh Tawarkan Harga Terjangkau untuk Kebutuhan Pokok
Anggota DPRA Heri Julius Gerak Cepat Dinas Perhubungan Aceh Operasional Trans Koetaradja
Wagub Aceh Fadhlullah: Stok Pangan Jelang Ramadhan Aman
Wakil Gubernur Fadhlullah Tinjau Aktivitas Pasar Menjelang Ramadan di Banda Aceh
Sekjen PW FRN Aceh Ucapkan Selamat Kepada AZAN Bupati Aceh Timur Periode 2025- 2030
Rencana Pembelian Mobil Dinas Walikota Rp 3 Miliar di Banda Aceh ,FPA Nilai Tidak Rasional
Ketum PPA Dr. Marniati Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Gampong Ateuk Pahlawan
Haji Uma : Pernyataan Ketua DPRA Untuk Wagub Fadlullah Tidak Etis

Berita Terkait

Selasa, 25 Februari 2025 - 12:28 WIB

Pasar Tani Edisi Meugang: Distanbun Aceh Tawarkan Harga Terjangkau untuk Kebutuhan Pokok

Selasa, 25 Februari 2025 - 12:20 WIB

Anggota DPRA Heri Julius Gerak Cepat Dinas Perhubungan Aceh Operasional Trans Koetaradja

Selasa, 25 Februari 2025 - 11:54 WIB

Wagub Aceh Fadhlullah: Stok Pangan Jelang Ramadhan Aman

Selasa, 25 Februari 2025 - 00:22 WIB

Sekjen PW FRN Aceh Ucapkan Selamat Kepada AZAN Bupati Aceh Timur Periode 2025- 2030

Minggu, 23 Februari 2025 - 18:03 WIB

Rencana Pembelian Mobil Dinas Walikota Rp 3 Miliar di Banda Aceh ,FPA Nilai Tidak Rasional

Minggu, 23 Februari 2025 - 11:57 WIB

Ketum PPA Dr. Marniati Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Gampong Ateuk Pahlawan

Sabtu, 22 Februari 2025 - 22:11 WIB

Haji Uma : Pernyataan Ketua DPRA Untuk Wagub Fadlullah Tidak Etis

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:41 WIB

Kuasa Hukum Drs. Sulaimi, M.Si Ajukan Banding Administratif ke Mendagri atas Pemberhentian sebagai Sekda Aceh Besar

Berita Terbaru

NASIONAL

Kemenkeu Terbitkan Aturan Baru terkait Barang Kiriman

Selasa, 25 Feb 2025 - 15:20 WIB

BANDA ACEH

Wagub Aceh Fadhlullah: Stok Pangan Jelang Ramadhan Aman

Selasa, 25 Feb 2025 - 11:54 WIB