Sekjen PW FRN Aceh Minta APH Awasi Dan Tertibkan SPBU Tak Sesuai Aturan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 18 Desember 2024 - 05:07 WIB

503,986 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur – Persatuan Wartawan Fast Respon Nusantara (PW FRN) Provinsi Aceh yang dipimpin oleh Ketua Umum Agus Flores, melalui Sekretaris provinsi Aceh, Agus Suriadi, mengeluarkan pernyataan tegas mengenai adanya SPBU-SPBU yang diduga nakal di wilayah Aceh Timur. PW FRN meminta kepada aparat penegak hukum (APH) setempat untuk segera menertibkan dan melakukan tindakan tegas terhadap SPBU-SPBU yang melanggar aturan.

Dalam pernyataannya, Agus Suriadi mengungkapkan bahwa sejumlah SPBU di Aceh Timur diduga terlibat dalam praktik-praktik yang merugikan masyarakat, seperti penimbunan bahan bakar dan penyaluran yang tidak sesuai dengan ketentuan. Hal ini, menurutnya, dapat menyebabkan kelangkaan dan ketidakadilan bagi konsumen yang membutuhkan bahan bakar.

“PW FRN Provinsi Aceh mendesak aparat penegak hukum untuk segera turun tangan dalam menertibkan SPBU-SPBU yang nakal. Kami ingin memastikan agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang adil dan tidak ada pihak yang dirugikan oleh praktik-praktik yang tidak benar,” ujar Agus Suriadi.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

PW FRN berharap, dengan adanya penertiban tersebut, seluruh SPBU di Aceh Timur dapat beroperasi sesuai dengan peraturan yang berlaku dan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. PW FRN juga berharap agar tindakan tegas ini dapat menjadi contoh bagi wilayah lain di Aceh agar tidak terjadi penyalahgunaan yang merugikan konsumen.

Pernyataan ini mendapat dukungan dari berbagai pihak yang menginginkan adanya keadilan dan keteraturan dalam distribusi bahan bakar di Aceh Timur. Dengan adanya harapan ini, diharapkan aparat penegak hukum dapat segera melakukan langkah-langkah yang diperlukan demi terciptanya ketertiban dan kepastian hukum di wilayah tersebut ujarnya kemudian ini.

Berita Terkait

Badan Advokasi Indonesia Desak Penegak Hukum Tindak Tegas Kasus Pupuk Bersubsidi dan Dana PNPM di Darul Aman Aceh Timur
Hakim PN Idi Vonis Hukuman Mati Terdakwa Narkoba
Haji Yan Korban Pemerasan Oknum Wartawan M4 Diperas Sampai Kering
Polsek Indra Makmu Ringkus Dua Pengedar Sabu
Dukung Akses Mobilitas Warga, Medco E&P Malaka Bangun Jembatan Permanen
Konfercab PCNU Aceh Timur Usai, Kepemimpinan Baru Siap Melanjutkan Perjuangan
Jelang Ramadan dan Idul Fitri, Pekerja Medco E&P Malaka Sumbang 100 Kantong Darah
IKA SMAN Unggul Aceh Timur Siap Kolaborasi Dengan Bupati Terpilih

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 11:37 WIB

Detik Detik Berbuka Puasa Kapolres Nagan Raya Berbagi Takjil Untuk Keluarga Pasien.

Kamis, 13 Maret 2025 - 14:23 WIB

TRK Bupati Nagan Raya Serahkan Secara Simbolis Paket Pasar Murah Menjelang Idul Fitri 1446.H.

Rabu, 12 Maret 2025 - 15:39 WIB

Pemkab Nagan Raya Tanda Tangan Perjanjian Optimalisasi Pemungutan Pajak dengan Kemenkeu

Selasa, 11 Maret 2025 - 18:49 WIB

Raja Sayang Wabup Nagan Raya Buka Secara Resmi Forum Konsultasi Publik RPJMK 2025-2029

Senin, 10 Maret 2025 - 23:18 WIB

14 Peserta MTR XXIV Nagan Raya Tahun 2025 Siap Bertarung. Ini Pesan Bupati.

Kamis, 6 Maret 2025 - 17:06 WIB

Bupati Nagan Raya Cek Ketersediaan Dan Stabilitas Harga Bahan Pokok Di Pasar Impres SP4.

Kamis, 6 Maret 2025 - 01:09 WIB

TRK Bupati Nagan Raya Didampingi Wabup Raja Sayang Salurkan Bantuan Masa Panik Untuk Warga Yang Musibah Banjir

Rabu, 5 Maret 2025 - 00:39 WIB

Breaking News. Hujan Deras Air Krung Kulu Meluap Anggota RAPI Nagan Raya Turut Monitor.

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Kapolres Aceh Tenggara Dimutasi,, Digantkan AKBP. Yulhendri

Jumat, 14 Mar 2025 - 14:41 WIB