UPTD Pengelolaan Air Limbah Domestik Kabupaten Nagan Raya Segera Di Bentuk

Redaksi

- Redaksi

Selasa, 13 Agustus 2024 - 15:12 WIB

50207 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue : Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya Fitriany Farhas, AP, S.Sos, M.Si, yang diwakili asisten Perekonomian dan Pembangunan, Amran Yunus, S.P., M.T., membuka Focus Group Discussion (FGD) tahap II Pendampingan Kelembagaan Pembentukan UPTD Pengelolaan Air Limbah Domestik Kabupaten Nagan Raya.

Kegiatan itu diselenggarakan oleh Balai Prasarana dan Permukiman Wilayah (BPPW) Aceh bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Nagan Raya, berlangsung di Aula Hotel Grand Nagan, Simpang Peut, Kecamatan Kuala, kabupaten setempat, pada Selasa (13/8/2024).

Kegiatan yang mengusung tema “Pembahasan Rancangan Peraturan Bupati Nagan Raya tentang Pembentukan UPTD Pengelolaan Air Limbah Domestik Kabupaten Nagan Raya” itu merupakan tindak lanjut dari FGD tahap I yang diselenggarakan beberapa waktu lalu.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam arahannya, Amran Yunus berharap pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama menyatukan persepsi sesegera mungkin agar Rancangan Peraturan Bupati tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Air Limbah Domestik dapat disepakati sehingga action di lapangan dapat dilaksanakan secara nyata dan terarah.

“Pemerintah daerah akan tetap berkomitmen menangani permasalahan air limbah domestik dan memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat,” kata Amran.

Menurutnya, untuk mewujudkan hal tersebut, bukan hanya tanggung jawab pemerintah semata tapi perlu peran serta masyarakat untuk mengelola air limbah domestik serta bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan.

Baca Juga :  Jelang Pilkada 2024 Panwaslih Nagan Raya Buka Pendaftaran Panwascam.

Lebih lanjut, Amran Yunus menuturkan, momen FGD II ini tentunya harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dengan harapan tercapainya beberapa kesepakatan yang dituangkan dalam Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Nagan Raya tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Air Limbah Domestik.

“Kedepan, diharapkan dengan adanya Ranperbup tentang pembentukan UPTD Pengelolaan Air Limbah Domestik di Kabupaten Nagan Raya ini dapat secara bertahap memberikan pelayanan kepada masyarakat secara lebih maksimal dan terus menerus berkelanjutan semakin baik,” pintanya.

Diakhir amanatnya, Amran juga berharap dengan selesainya pendampingan kegiatan ini, dinas pengelola terkait sesegera mungkin membentuk UPTD Pengelola Air Limbah Domestik setelah Ranperbup ini ditetapkan menjadi Perbup.

“Semoga pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD) II hari ini dapat menginspirasi para peserta untuk terus berbuat dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat Kabupaten Nagan Raya,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Balai Prasarana Permukiman Aceh, Deni Arditya yang diwakili PPK Perencanaan, Syarifah Rahimah, S.T.,M.T., dalam sambutannya menyampaikan, pembangunan infrastruktur permukiman bidang sanitasi yang telah dilaksanakan Direktorat Jenderal Cipta Karya, di berbagai daerah di Indonesia termasuk di Provinsi Aceh merupakan salah satu upaya meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan sanitasi.

Baca Juga :  TTG Tingkat Provinsi Aceh Ke XXV Tuan Rumah Nagan Raya 7-11 Mei 2024 Di Alun -Alun.

“Pembangunan infrastruktur semata tidaklah cukup tanpa adanya institusi pengelola yang baik. Dengan institusi pengelola yang baik, diharapkan infrastruktur permukiman bidang sanitasi (air limbah domestik) yang terbangun mampu memberikan pelayanan yang optimal dan berkelanjutan bagi masyarakat,” papar Syarifah.

Lebih lanjut, Ia menerangkan, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) pada dinas yang melaksanakan sub urusan pemerintahan air limbah, dimana pembentukan UPTD telah diatur dalam Permendagri No. 12 tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan UPTD.

Dijelaskan, pendampingan pembentukan UPTD pengelola air limbah domestik telah dilaksanakan (FGD) I pada bulan Juli 2024 dan telah dilakukan pembahasan konsep awal kajian akademis dan Analisis Rasio Belanja Pegawai (ARB).

“Pada hari ini dilaksanakan kegiatan FGD II dengan agenda pembahasan rancangan peraturan kepala daerah terkait organisasi dan tata kerja UPTD/ pembentukan UPTD,” tutup Syarifah.

Dalam kegiatan tersebut Turut di hadiri unsur perangkat daerah terkait, para Kabag Setdakab, para staf BPPW Aceh, Tim Teknis kegiatan kelembagaan dan Ranperda Direktorat Sanitasi yang mengikuti FGD melalui zoom meeting serta tamu undangan lainnya. (red)

Berita Terkait

Sungai Idi Tercemar Parah, Ancam Kesehatan dan Ekosistem
Ketua RAPI Nagan Raya Apresiasi Kinerja Kapolres Nagan Raya Sepanjang Tahun 2024.
Menjelang Akhir Tahun 2024 Sekda Nagan Raya Lantik 11 Pejabat Fungsional Tertentu.
Sekolah Lansia Tahun 2024 Angkatan I Diwisuda 82 Orang. Iskandar PJ Bupati Nagan Raya Ucap Selamat
Adri Ketua DP2OW RAPI Nagan Raya Menyambangi Posko Nataru Di Nagan Permai.
Memperingati Hari Ibu Ke-96. TP – PKK Babah Dua Gelar Lomba Memasak Antar Dusun.
Puluhan Warga Beutong Ateuh Banggalang Korban Banjir Terima Bantuan Masa Panik Dari Pemkab .
Masyarakat Lawa Batu Gelar Haul Perdana Abucik Tgk Mulia Nata

Berita Terkait

Kamis, 2 Januari 2025 - 15:21 WIB

Polisi Selidiki Kecelakaan Laka Lantas di Km 77 Muara Tiga, Lima Orang Meninggal Dunia

Kamis, 2 Januari 2025 - 13:25 WIB

Pj. Bupati Pidie Drs. Samsul Azhar Resmikan Tugu Aneuk Mulieng Sebagai Ikon Peradaban Pidie

Kamis, 2 Januari 2025 - 13:18 WIB

Sang Pencetus Tugu Aneuk Mulieng Sabagai Simbol Kejayaan Pidie yang Diresmikan Megah

Rabu, 1 Januari 2025 - 05:03 WIB

Polres Pidie Raih Tren Positif 2024, Pemuda Aceh Apresiasi Kepemimpinan AKBP Jaka Mulyana

Selasa, 31 Desember 2024 - 16:13 WIB

Pj. Bupati Pidie Resmi Luncurkan SIMRS dan RME Rumah Sakit Tgk. Chik Ditiro

Senin, 30 Desember 2024 - 13:52 WIB

PJ. Bupati Pidie Drs. Samsul Azhar Launching 26 BLUD Puskesmas Di Kabupaten Pidie

Minggu, 29 Desember 2024 - 15:13 WIB

Kritik terhadap Jalan Simpang Beutong-Laweung, Pengamat Politik: Harus Berdasar Data dan Fakta

Kamis, 26 Desember 2024 - 21:56 WIB

Ditreskrimsus Polda Aceh Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Pidie

Berita Terbaru

NASIONAL

Presiden Menerima Kunjungan Sejumlah Menteri di Istana Bogor

Sabtu, 4 Jan 2025 - 12:33 WIB

NASIONAL

Operasi Lilin 2024 Resmi Ditutup

Sabtu, 4 Jan 2025 - 12:31 WIB

NASIONAL

Regulasi Media Siber Jawa Barat: Mencari Keterbukaan

Sabtu, 4 Jan 2025 - 11:22 WIB