Raker DPD RI Dengan Menteri ATR/BPN RI, Bahas Agenda Utama Terkait Reforma Agraria

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 4 Juli 2024 - 14:12 WIB

5038 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Salah satu kegiatan Komite 1 DPD RI pada masa sidang V Tahun Sidang 2023-2024, adalah menggelar rapat kerja dengan Menteri Agraria dan tata Ruang/Kepala BPN.

Rapat Kerja yang dipimpin langsung oleh Senator Fachrul Razi selaku Ketua Komite 1 dan juga diikuti oleh anggota Komite I DPD RI tersebut, dilaksanakan di Ruang Sriwijaya Gedung B Kompleks DPD RI Senayan, pada hari Selasa, 2 Juli 2024.

Agenda utama pada rapat itu adalah membahas beberapa hal yang dipandang penting oleh Komite I, antara lainnya terkait pelaksanaan reforma agraria, penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan serta pemberantasan mafia tanah.

Pada sambutan pengantar, Ketua Komite I mengatakan bahwa Reforma agraria telah dilaksanakan selama lebih dari satu dasawarsa.

Dalam kurun waktu tersebut, ditegaskan oleh Senator asal Aceh itu, telah banyak sistem dan regulasi yang mengatur dan mendukung pelaksanaan reforma agraria.

Kendatipun demikian, Fachrul Razi menilai bahwa hingga sampai saat ini sebagian masyarakat masih tetap merasakan adanya ketimpangan struktural kepemilikan, penguasaan, pemanfaatan, dan juga penggunaan tanah.

Menurut Ketua Komite 1 DPD RI itu, jika reforma agraria tersebut dilaksanakan secara baik maka diasumsikan konflik pertanahan pun tidak akan terjadi.

Dikesempatan itu, ketua Komite I mengapresiasi kinerja Menteri AHY yang begitu cepat dan responsif. Salah satu yang mendapat perhatian senator adalah optimalisasi reforma agraria, peningkatan kualitas dan keamanan data pertanahan serta ruang berbasis digital dalam rangka meningkatkan pelayanan publik serta memitigasi dan mencegah terjadinya sengketa atau konflik pertanahan.

Baca Juga :  Ini Perpres Pembentukan Badan Karantina Indonesia

Berdasarkan apresiasi tersebut, Komite I DPD mendukung jika anggaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang perlu ditambah.

SEMENTARA itu pada paparannya, Menteri AHY menyampaikan beberapa hal, diantaranya terkait Program Reforma Agraria dibagi menjadi dua kegiatan utama, yaitu Penataan Aset dan Penataan Akses.

Penataan Aset dibagi menjadi dua kegiatan, yaitu legalisasi aset dengan target 4,5 juta Ha dan redistribusi tanah dengan target 4,5 juta Ha. Sementara Penataan Akses berupa pemberdayaan tanah masyarakat.

Penataan akses dilaksanakan melalui pemberian akses terhadap modal bagi pengembangan ekonomi masyarakat, yang nilainya mencapai Rp 6.295 triliun.

Pemerintah juga telah melaksanakan penyuluhan dan pendampingan kepada 380.304 kepala keluarga, sesuai dengan potensi tiap-tiap kelompok masyarakat. Dari proses kegiatan ini, telah terjadi peningkatan pendapatan masyarakat sebesar 41%.

Pencapaian ini telah berhasil melebihi target 20%, atau dua kali lipat dari target yang ditetapkan, dalam rencana strategis Kementerian ATR/BPN.

Terkait legalisasi asset, telah terjadi akselerasi pendaftaran tanah secara nasional, hingga Juni 2024, telah terdaftar 114,5 juta bidang tanah dan 92,1 Juta bidang di antaranya telah bersertifikat.

Bahkan dalam empat bulan terakhir, terdaftar 3,7 juta bidang tanah. Hasil ini sangat signifikan; yakni telah mencapai 95,4% dari target 120 juta bidang tanah pada tahun 2024, atau mencapai 90,8% dari target PTSL keseluruhan.

Terkait penyelesaian konflik pertanahan, AHY mengungkapkan bahwa salah satu persoalan yang dihadapi adalah masih banyaknya tumpang tindih (overlap) antara tanah-tanah masyarakat dengan tanah-tanah kehutanan.

Baca Juga :  Kali Ini Srikandi Cantik : Cafe Burjumpe di Penuhi Pendukung Gaesss

Banyaknya konflik agraria yang diakibatkan tumpang tindih antara tanah  masyarakat dengan Hak Guna Usaha (HGU); tanah masyarakat dengan aset negara; tanah masyarakat dengan  kawasan pertambangan; serta konflik terkait tanah-tanah ulayat masyarakat hukum adat.

Masih sejalan dengan Program PTSL dan sertifikat elektronik, saat ini kementerian ATR juga sedang merevisi PP No.18 Tahun 2021 terkait pemberian hak atas tanah dalam mendukung pelaksanaan carbon trading; untuk lahan dengan peruntukan jasa lingkungan.

Progres revisinya, saat ini sudah mencapai Pembahasan Pra-Panitia Antar Kementerian (PAK). Harapannya, setelah revisi PP ini diberlakukan, maka masyarakat dan dunia usaha akan mendapatkan kesempatan yang luas untuk terlibat dalam perdagangan karbon.

Carbon trading is our future. “Bayangkan, selain kita bisa menjaga kelestarian dan keseimbangan lingkungan, perdagangan karbon juga memberikan nilai tambah ekonomi yang signifikan bagi negara,” lanjut AHY

Pada bagian akhir, Wakil Komite I Sylviana Murni mengusulkan supaya lahan-lahan di daerah yang statusnya tidak jelas dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.

Komite I juga meminta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN RI untuk memastikan keamanan digitalisasi sertifikat tanah melalui penguatan Pusdatin.

Permintaan itu disampaikan Komite 1, mengingat saat ini sangat rawan terjadi serangan cyber oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Komite I juga mendorong Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN RI untuk terus berkolaborasi dengan Aparat Penegak Hukum dan Pemerintah Daerah dalam penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan serta pemberantasan mafia tanah beserta jaringannya di daerah.

*_(MIO/Network)_*

Berita Terkait

Sekjen DPP Bara JP Sebut Komjen. Pol. Drs. H. Tomsi Tohir Balaw, M.Si Cocok Isi Jabatan Wakapolri
Pelantikan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI di MPR
Kurang dari 24 jam Pelantikan Presiden RI terpilih, Ini Harapan Besar Ketum DPP Bapera
Subhan Patimahu (Ketua Pemuda Indonesia Timur) Rekomendasikan Jan Maringka sebagai Jaksa Agung RI
Bara JP Dukung Ucapan Prabowo, “Menteri Jangan Cari Uang Dari APBN”
Bara JP Umumkan Nama Calon Kepala Daerah Yang Bertarung Di Pilkada 2024
Di Acara Rakernas 2024 Bara JP, Rekomendasi Ormas Bara JP menjadi Partai Politik semakin Menguat
BNN Sita Aset Bandar Narkoba Senilai Rp64 Miliar

Berita Terkait

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 12:54 WIB

Dishub Nagan Raya gelar Pertemuan dengan Pekerja Ojek Online.

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 11:06 WIB

Menjelang Pilkada 2024 Polres Nagan Raya Terima BKO Personil Brimob Polda Aceh

Jumat, 25 Oktober 2024 - 17:08 WIB

PT. BSP Nagan Raya Salurkan Sembako Untuk Warga Kurang Mampu

Kamis, 24 Oktober 2024 - 19:50 WIB

Tgk Dayah Nagan Raya Menaruh Harapan Besar Pasangan JOZ Pimpin Nagan Raya

Kamis, 24 Oktober 2024 - 16:20 WIB

Brimob Batalyon C Pelopor Gelar Anjangsana Dalam Rangka HUT Brimob Ke – 79

Kamis, 24 Oktober 2024 - 15:25 WIB

Pj Bupati Nagan Raya Lakukan Sidak ke RSUD Sultan Iskandar Muda, Tekankan Pentingnya Pelayanan Optimal

Kamis, 24 Oktober 2024 - 15:08 WIB

Cegah Pelanggaran dalam Kampanye dan Tertib Debat Kandidat hingga APK, Panwaslih Nagan Raya Gelar Rakor

Rabu, 23 Oktober 2024 - 18:56 WIB

Ny. Hj. Ubiet Junita Sari Iskandar, SKM, M.Epid, PJ Ketua Dekranasda Nagan Raya Tinjau Gedung Showroom

Berita Terbaru

BENER MERIAH

Samsul Ruslan Pimpin Mualim Center Bener Meriah

Minggu, 27 Okt 2024 - 12:24 WIB