PJ Bupati Gayo Lues Larang Penggunaan Plat Bodong Pada Kendaraan Dinas

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 15 September 2023 - 01:49 WIB

50713 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren- Pj Bupati Gayo Lues Drs. H. Alhudri, MM.  Melarang penggunaan nomor  Plat “bodong” (hitam) pada kendaraan Dinas . Jangan disalah gunakan untuk kepentingan pribadi. Disampaikan  pada saat pelaksanaan Apel Kendaraan Dinas pada Kamis 14/9/23 di lapangan Stadion Seribu Bukit.

“Apel  bertujuan untuk mengecek kondisi kenderaan serta untuk mengetahui kegunaannya serta fungsinya di Dinas-dinas.   Kendaraan Dinas merupakan aset milik pemerintah yang di pinjamkan kepada yang di berikan hak untuk dipinjamkan, oleh sebab itu Aset tersebut jangan disalah Gunakan untuk kepentingan peribadi”.  Terang Alhudri

Baca Juga :  Fahmi Sahab S.Pd beranjak dari Guru, menuju Kursi DPRK Gayo Lues

Alhudri  menegaskan kendaraan Dinas harus dijaga dengan sebaik mungkin,dan jangan sampai hilang atau di gelapkan,

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Banyak aset daerah dianggap milik pribadi oleh oknum -oknum yang tidak bertanggung jawab. Bahkan di Kabupaten lain kendaraan milik daerah di sewakan kepada orang lain ini terlalu berani dalam melanggar ketuan hukum, jika hal itu terjadi di Daerah kita ini kami akan menindak tegas”, Tegas Alhudri.

Baca Juga :  Camat Blangpegayon Dampingi Pegulu Anak Reje Terima Piagam Juara Satu Pos Kamling Polres Gayo Lues

Alhudri berharap manfaatkanlah kendaraan dinas ini sebagai fungsinya kenderaan Dinas  untuk kepentingan operasional dalam  melayani masyarakat,dan lakukanlah perawatan secara rutin terhadap kendaraan Dinas tersebut. (Yud)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bravo, Satreskrim Polres Gayo Lues Kembali Amankan dua Pelaku Perjudian Online
Babinsa Koramil 04/KP Melaksanakan Kegiatan Komsos Bersama Warga Binaannya
Satreskrim Polres Gayo Lues Berhasil Amankan Empat Pelaku Perjudian
Unit Resmob Satreskrim Polres Gayo Lues Amankan Empat Pelaku Judi Di Desa Uyem Beriring.
Pererat Tali Silaturahmi, Babinsa Koramil 03/Blangkejeren Komsos Bersama Warga Binaan
Babinsa Desa Reje Pudung Bantu Bersihkan Rumah Warga
Panitia Pengawasan Pemilih, Buka Pendaftaran Sebagai Anggota Panwaslih
TANGGAP BENCANA ALAM TIM SIAGA SAR BRIMOB HADIR DI LOKASI BANJIR

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 04:56 WIB

Lima Oknum Polisi Diduga Terlibat Narkoba, Polda Metro: Empat Positif

Sabtu, 27 April 2024 - 04:49 WIB

Berbaju Tahanan, TikTokers Galih Loss Menyesal dan Minta Maaf

Sabtu, 27 April 2024 - 04:47 WIB

Usut Dugaan Penistaan Agama, Polda Metro Bakal Panggil Pendeta Gilbert

Jumat, 26 April 2024 - 22:42 WIB

Bravo, Satreskrim Polres Gayo Lues Kembali Amankan dua Pelaku Perjudian Online

Jumat, 26 April 2024 - 22:06 WIB

Kedapatan Bawa Gading Gajah, Dua Warga Pidie Ditangkap

Jumat, 26 April 2024 - 15:09 WIB

Kapolres Nagan Raya Gelar Jum’at Curhat. Masyarakat Minta Brantas Narkoba dan Maisir.

Jumat, 26 April 2024 - 03:25 WIB

Wakil Ketua I DPRK Aceh Barat Tegaskan Akan Tindak Lanjuti Dugaan Pungli PT. MPM Selama Ini

Jumat, 26 April 2024 - 03:06 WIB

Penyidik Polda Aceh Serahkan Tersangka Kasus Promosi Judi Online ke JPU

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Lima Oknum Polisi Diduga Terlibat Narkoba, Polda Metro: Empat Positif

Sabtu, 27 Apr 2024 - 04:56 WIB

KORUPSI

Lagi, Kejagung Sita Dua Mobil Ferrari dan Mecry Harvey Moeis

Sabtu, 27 Apr 2024 - 04:54 WIB

HUKUM & KRIMINAL

Berbaju Tahanan, TikTokers Galih Loss Menyesal dan Minta Maaf

Sabtu, 27 Apr 2024 - 04:49 WIB

HUKUM & KRIMINAL

Usut Dugaan Penistaan Agama, Polda Metro Bakal Panggil Pendeta Gilbert

Sabtu, 27 Apr 2024 - 04:47 WIB