Wakapolri Komjen Agus Andrianto Perbaharui Data LHKPN

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 22 Juli 2023 - 03:54 WIB

50417 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memperbarui data laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) milik Wakapolri Komjen Agus Andrianto untuk periodik 2022.

Adapun Komjen Agus Andrianto tercatat memiliki harta sebesar Rp 18.969.569.025 atau Rp 18,9 miliar. Jumlah kekayaan tersebut mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2016 yakni senilai Rp 1.733.400.000 atau Rp 1,73 miliar.

Berdasarkan pengamatan di laman LHKPN yang diakses lewat laman elhkpn.kpk.go.id, Jumat (21/7). Agus melaporkan harta senilai Rp 18,9 miliar pada 8 Juni 2023 untuk periodik 2022 atau ketika dia menjabat sebagai Kabareskrim Polri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia turut melaporkan kepemilikan 19 aset berupa tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Selatan, Bandung, Medan, serta Tangerang. Total nilai aset tak bergerak tersebut mencapai Rp 16.479.134.446 atau Rp 16,4 miliar.

Baca Juga :  Jokowi: ASEAN Tidak Boleh Jadi Ajang Persaingan

Selain itu, Agus juga tercatat memiliki alat transportasi berupa dua mobil merek Toyota Alphard tahun 2019 dan Kijang Inova tahun 2016. Total aset bergerak tersebut senilai Rp 650 juta.

Agus juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 685 juta, dia juga melaporkan kepemilikan surat berharga senilai Rp 900 juta, serta kas dan setara kas senilai Rp 255.434.579.

Jenderal bintang tiga ini tercatat tidak memiliki utang. Sehingga jika ditotal harta kekayaannya mencapai Rp 18.969.569.025.

Sekadar informasi, pada 2016 harta Agus baru sebesar Rp 1.733.400.000 atau Rp 1,7 miliar. Selain itu, dia baru memiliki dua bidang tanah dan bangunan yang berlokasi di Jakarta Timur dan Musi Banyuasin. Nilai aset tak bergerak tersebut sebesar Rp 864,4 juta.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Sebut Foto Pertemuan Firli Bahuri-SYL Tidak Sah Jadi Alat Bukti

Pada laporan periodik 2016, Agus tercatat memiliki tiga unit mobil, yakni Toyota Vios tahun 2003, Nissan Grand Livina tahun 2012, dan Mitsubishi Pajero Sport tahun 2011. Nilai seluruh aset kendaraan sebesar Rp 470 juta.

Agus juga melaporkan kepemilikan logam mulia senilai Rp 38 juta, giro dan setara kas lainnya Rp 361 juta. Dalam LHKPN 2016, dia juga tidak memiliki utang. Jika ditotal harta kekayaan Agus senilai Rp 1.733.400.000 (AB)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bungul! Sekjen PWI Laporkan Dewan Kehormatan PWI ke Dewan Kehormatan PWI
MK Tolak Permohonan Sengketa Pilpres Pasangan 01 dan 03
LIVE | MK Bacakan Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024
KPU: Hasil Pemilu 2024 tak akan Dibatalkan
Pemerintah Segera Bentuk Satgas Terpadu Pemberantasan Judi Online
PWI Minta Ilham Bintang dan Timbo Siahaan Ditegur Keras, Ini Jawaban Dewan Kehormatan
Diduga Korupsi Danah Hibah BUMN, Wilson Lalengke: Bubarkan PWI Peternak Koruptor
Bocor! PWI Pusat Minta Ilham Bintang dan Timbo Siahaan Diberikan Peringatan Keras

Berita Terkait

Jumat, 26 April 2024 - 09:42 WIB

Babinsa Koramil 04/KP Melaksanakan Kegiatan Komsos Bersama Warga Binaannya

Kamis, 25 April 2024 - 23:05 WIB

Unit Resmob Satreskrim Polres Gayo Lues Amankan Empat Pelaku Judi Di Desa Uyem Beriring.

Kamis, 25 April 2024 - 10:23 WIB

Pererat Tali Silaturahmi, Babinsa Koramil 03/Blangkejeren Komsos Bersama Warga Binaan

Selasa, 23 April 2024 - 14:11 WIB

Babinsa Desa Reje Pudung Bantu Bersihkan Rumah Warga

Selasa, 23 April 2024 - 11:45 WIB

Panitia Pengawasan Pemilih, Buka Pendaftaran Sebagai Anggota Panwaslih

Senin, 22 April 2024 - 13:09 WIB

TANGGAP BENCANA ALAM TIM SIAGA SAR BRIMOB HADIR DI LOKASI BANJIR

Senin, 22 April 2024 - 09:21 WIB

Kebersamaan Babinsa Dengan Kelompok Tani Dalam Meningkatkan Dan Menjaga Ketahanan Pangan

Senin, 22 April 2024 - 03:34 WIB

Diaspora Gayo Luar Negeri Gelar Temu Ramah

Berita Terbaru

OPINI

Saatnya Penyegaran Pimpinan Intelijen Negara

Jumat, 26 Apr 2024 - 03:33 WIB

HUKUM & KRIMINAL

Penyidik Polda Aceh Serahkan Tersangka Kasus Promosi Judi Online ke JPU

Jumat, 26 Apr 2024 - 03:06 WIB