YARA Surati PPID Subulussalam Minta Salinan Dokumen Izin HGU Perkebunan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 18 Juli 2023 - 20:24 WIB

50406 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUBULUSSALAM, BARANEWS | Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) mengajukan permohonan salinan daftar nama Perusahaan pemilik Hak Guna Usaha (HGU) Perkebunan beserta dokumen perizinannya yang beroperasi di Kota Subulussalam.

Permohonan dengan nomor : 027C/YARA/VII/2023, tertanggal 17 Juli 2023 itu di ajukan kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kota Subulussalam.

“ Ya, benar kami telah mengajukan permohonan informasi publik yaitu mengenai daftar nama Perusahaan pemilik HGU beserta dokumen perizinan yang ada beroperasi di Kota Subulussalam melalui e-mail PPID setempat, ” kata Edi Sahputra Bako, selaku Ketua YARA Perwakilan Subulussalam dalam keterangannya, Selasa (18/7/2023).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengajuan permohonan dokumen tersebut untuk mengetahui sejauh mana perkebunan khususnya kebun kelapa sawit yang ada di Kota Subulussalam memiliki izin HGU ” ada informasi yang kami dapat bahwa ada lahan ratusan hektar yang dikuasai perorangan tanpa memiliki izin seperti HGU yang seharusnya ada. Untuk mengetahui secara pasti makanya kami meminta daftar nama perusahaan pemilik HGU beserta izin lainnya yang ada di Kota Subulussalam ” ungkap Edi Sahputra Bako.

Jika benar hal tersebut, kata Edi Sahputra Bako tentu dapat merugikan daerah karena tidak terdaftar di Kota Subulussalam yang seharusnya dapat menjadi PAD daerah. ” Jika dokumen, tentu akan jadi catatan kami untuk mendesak Pemda untuk mengambil tindakan tegas bagi yang menguasai lahan tanpa memiliki izin yang seharusnya ” katanya.

Menurutnya permintaan informasi ini merupakan wujud hak sebagai warga negara untuk memperoleh informasi dari badan publik yang tercantum dalam UU No.14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik (KIP).

Yakni, Undang-Undang Republik Indonesia No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Peraturan Pemerintah (PP) nomor 61 tahun 2010 tentang Pelaksanaan UU Nomor 14 Tahun 2008.

YARA berharap, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Kota Subulussalam untuk dapat merespon dan memberikan dokumen sesuai dengan permohonan yang diajukan

Rd/raja

Berita Terkait

Skandal HGU di Aceh Singkil-Subulussalam: Perusahaan Sawit Diduga Rampas Lahan, Rusak Lingkungan, Ancam Mata Pencaharian Warga
Polres Subulussalam Bagikan Takjil Kepada Pengguna Jalan Yang Tertib Berlalu Lintas
Kapolres Subulussalam Bersama Bhayangkari Cabang Subulussalam Bagikan Takjil Kepada Masyarakat
LSM Suara Putra Aceh Minta BPK Periksa Kesbangpol & Ormas Yang Cairkan Dana di “last minute” Tahun 2024
Inspektorat Kota Subulussalam Selidiki Dugaan Kejanggalan Dana Pembinaan LSM
Miris, Warga Korban Kebakaran tidak mampu berobat, BAMSOS Minta Walikota dan DPRK Subulussalam untuk Peduli
Menjelang Bulan Suci Ramadhan 1446 H, Polres Subulussalam Laksanakan Bakti Sosial Bersama Mahasiswa Secara Serentak
Polres Subulussalam Laksanakan Upacara Serah Terima Jabatan

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 04:52 WIB

Puluhan Pelajar dan Mahasiswa Aceh Tenggara Unjuk Rasa Di Gedung DPRA, Ini Tuntutannya

Kamis, 13 Maret 2025 - 19:11 WIB

Bupati Tagore Abubakar Hadiri Pembukaan Aceh Ramadhan Festival 2025 Di Banda Aceh

Kamis, 13 Maret 2025 - 17:28 WIB

Alumni Pesantren Modern Misbahul Ulum Cabang Banda Aceh Adakan Buka Bersama

Kamis, 13 Maret 2025 - 02:42 WIB

Ribuan Masyarakat Serbu Program Pasar Sembako Murah PLN

Rabu, 12 Maret 2025 - 19:33 WIB

HMI Komisariat FSH UIN Ar-raniry : krisis kepemimpinan yang spirit dan berkualitas

Rabu, 12 Maret 2025 - 03:01 WIB

Masyarakat Diminta Laporkan Siapa Pun yang Mengaku Bisa Meluluskan Rekrutmen Polri

Rabu, 12 Maret 2025 - 02:53 WIB

Setelah Kunjungan Kerja, Duta UEA Solat Bersama Dengan Wagub Aceh di Masjid Raya

Selasa, 11 Maret 2025 - 23:55 WIB

Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh Mengucapkan Marhaban ya Ramadhan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Kapolres Aceh Tenggara Dimutasi,, Digantkan AKBP. Yulhendri

Jumat, 14 Mar 2025 - 14:41 WIB