TTI : Belum Ada Regulasi yang Mengatur tentang Epurchasing untuk Pekerjaan Jasa Konsultan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 23 Agustus 2024 - 06:29 WIB

50174 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah LKPP memberi tanggapan atas permintaan Lembaga Transparansi Tender Indonesia tentang proses tender Pembangunan Bunker Nuklir untuk kebutuhan pasien Kqnker pada Rumah Sakit Zainal Abidin Banda Aceh.

“LKPP dalam surat tanggapannya nomor 22747/D.43/08/2024 tanggal 20 Agustus 2024 poin 4 huruf a menyebutkan Efurchasing merupakat salah satu metode pemilihan yang digunakan untuk memilih penyedia barang dan jasa konstruksi. Untuk pekerjaan konstruksi pada dasarnya tidak dibatasi oleh nilai atau kriteria tertentu. Oleh karena itubterhadap pembangunan Bunker RSUD dr. Zaina abidin Banda Aceh dapat dilakukan menggunakan metode epurchasing sepanjang seluruh kebutuhan yang sesuai dengan spesifikasi tekhnis yang telah ditetapkan telah tersdia pada etalase katalog elektronik,” ungkap Koordinator TTI Nasruddin Bahar, Kamis 24 Agustus 2024.

Dia menjelaskan, pada poin (c) surat LKPP terkait Pemilihan penyedia melalui epurchasing untuk jasa konsultan pengawas, hingga saat ini LKPP belum mengeluarkan pantduan terkait penyelenggaraan epurchasing untuk jasa konsultan pengawas. Dengan demikian apabila saat ini terdapat kebutuhan untuk pengadaan Jasa Konsultan Pengawas, maka kami menyarankan untuk dilakukan dengan menggunakan metode selain E-Purchasing.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sudah sangat jelas tanggapan surat LKPP atas Pembangunan Bunker RSZA dan Konsulyan Pengawas Pembangunan Bunker dilakukan selain dengan metode E-Purchasing atau tender. Pembangunan Bunker tidak tersedia di etalse katalog sehingga tidak memenuhi syarat dilakukan dwngan metode E-Purchasing,” kata Nasruddin.

Dalam penelusuran Ekatalog LKPP pada PT. ISWARA HADI ENGINEERING tidak ditemukan barang barang dan spesifikasi pekerjaan Bunker. Dalam penulusuran pengalaman kerja PT.ISWASA HADI ENGINEERING belum pernah mengerjakan pekerjaan sejenis yaitu pembangunan Bunker pada Rumah Sakit.

“Kepada Aparat Penegak Hukum kami minta untuk segera mengambil tindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, PA/KPA Direktur Rumah Sakit ZA sudah melakukan perbuatan Melawan Hukum PMH dan Penyalahgunaan wewenang yang berpotensi Korupsi dengan memperkaya orang lain atau koorporasi,”tegasnya.

Berita Terkait

Masyarakat Diminta Laporkan Siapa Pun yang Mengaku Bisa Meluluskan Rekrutmen Polri
Setelah Kunjungan Kerja, Duta UEA Solat Bersama Dengan Wagub Aceh di Masjid Raya
Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh Mengucapkan Marhaban ya Ramadhan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H
Perkuat Sinergi Pengawasan Lapas, Kanwil Ditjenpas Silaturrahmi ke BIN Daerah Aceh
Polisi Berhasil Menangkap 16 Napi yang Kabur dari Lapas Kutacane
Dubes Uni Emirat Arab Shalat Dhuhur di Mesjid Raya Banda Aceh Bareng Wagub Dek Fad
Ketum PAS Akhyar Kamil Sampaikan Bela Sungkawa atas Wafatnya Sekretaris PAS Aceh Husni Rasyid
AMPeS Meminta kepala desa Jangan Mau Ikut Sertaan dana Titipan

Berita Terkait

Selasa, 11 Maret 2025 - 21:44 WIB

Puluhan Tahanan Kabur Klas Lapas Kuta Cane Anggota DPR RI Kunker

Selasa, 11 Maret 2025 - 20:42 WIB

Buntut Penyebab Larinya 52 Napi Lapas Kelas IIB Kutacane, Ditjen PAS dan Bupati Langsung Datangi Lapas Kelas IIB Kutacane

Selasa, 11 Maret 2025 - 13:08 WIB

Puluhan Tahanan Lapas Kutacane Melarikan Diri jadi Heboh di Sosmed dan Agara

Selasa, 11 Maret 2025 - 01:44 WIB

Napi Lapas Kelas IIB Kutacane Keluhkan Makanan di Penjara Tidak Manusiawi, Sehingga Kabur Berjamaah

Senin, 10 Maret 2025 - 23:53 WIB

Ini Tanggapan Bupati Aceh Tenggara Terkait Larinya 52 Napi Dari Lapas Kelas IIB Kutacane

Senin, 10 Maret 2025 - 23:10 WIB

52 Napi Kabur dari Lapas Kelas IIB Kutacane

Senin, 10 Maret 2025 - 22:39 WIB

LIRA Soroti Dugaan Pemerasan Kades oleh Oknum Pegawai Inspektorat di Aceh Tenggara

Senin, 10 Maret 2025 - 21:54 WIB

Puluhan Napi Lapas Kelas IIB Kutacane Aceh Tenggara Melarikan Diri

Berita Terbaru