Tim Reskrim Polres Agara Ungkap Pelaku Pembunuhan DENY PRIZAL SEKEDANG

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 18 November 2023 - 15:25 WIB

501,333 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane, Bara News   |  Tim Opsnal Reskrim Polres Aceh Tenggara berhasil mengamankan seorang pelaku pembunuhan berinisial W (38). Berdasarkan hasil interogasi terhadap tersangka W Pada hari Jumat, 17 November 2023, sekitar pukul 16.30 WIB,

Selanjutnya Tersangka W (38), warga Desa Kampung Raja Kecamatan Babussalam, dan tersangka K (40) warga Desa Kuta Pangguh Kecamatan Lawe Bulan, bersama dengan korban, berangkat menuju Kota Medan Provinsi Sumatera Utara menggunakan mobil milik korban, jenis Honda BRV warna Putih, akan tetapi, setibanya di Kecamatan Berastagi Kabupaten Karo, mereka mengalami kendala akibat kondisi lalu lintas yang parah. sehingga, ketiganya sepakat untuk putar balik pulang ke arah Kutacane, Aceh Tenggara.

Sementara itu saat di Kecamatan Tiga Binanga Kabupaten Karo, kedua tersangka singgah untuk makan. dan dalam percakapan, tersangka K mengatakan kepada tersangka W, “Gak ada uangku ni, untuk uang beras rumah pun gak ada.” Tersangka W menjawab, “Jadi kekmana?” dan tersangka K menanggapi, “Udahlah, nanti kita pikirkan.”

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya ketika tiba di Kota Kutacane Kecamatan Babussalam Kabupaten Aceh Tenggara, tepatnya di depan Wisma Jambu Alas milik korban, kedua tersangka melakukan aksi keji dengan membunuh korban yang sedang tidur di dalam mobil. Mereka menggunakan cara mencekik leher korban hingga menyebabkan kematian korban.

Oleh karena itu setelah melakukan aksi tersebut, kedua tersangka mengambil uang korban sebesar 6 juta Rupiah, dan kemudian dibagi dua. Selain itu, handphone milik korban diambil oleh tersangka K. Setelah kejadian tersebut, kedua terduga pelaku menuju Desa Ise-Ise Kecamatan Pantan Cuaca Kabupaten Gayo Lues untuk membuang mayat korban.

Selanjutnya, tersangka K kembali ke Kutacane, dan mengembalikan mobil milik korban kepada abang korban, Hendri Sahputra Jaya, yang merupakan wiraswasta berusia 40 tahun, berasal dari Desa Kuta Rih Kecamatan Babussalam. Tersangka K memberitahu bahwa korban turun di Kota Medan, dan menyuruh mereka mengembalikan mobil kepada abangnya.

Kepolisian Aceh Tenggara kini tengah mendalami motif, serta semua pihak yang terlibat dalam kasus ini. Tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Tenggara saat ini telah berhasil menumukan mayat korban yang telah di buang Desa Ise-Ise Kecamatan Pantan Cuaca Kabupaten Gayo Lues.(sadikin)

Berita Terkait

Puluhan Tahanan Lapas Kutacane Melarikan Diri jadi Heboh di Sosmed dan Agara
Napi Lapas Kelas IIB Kutacane Keluhkan Makanan di Penjara Tidak Manusiawi, Sehingga Kabur Berjamaah
Ini Tanggapan Bupati Aceh Tenggara Terkait Larinya 52 Napi Dari Lapas Kelas IIB Kutacane
52 Napi Kabur dari Lapas Kelas IIB Kutacane
LIRA Soroti Dugaan Pemerasan Kades oleh Oknum Pegawai Inspektorat di Aceh Tenggara
Puluhan Napi Lapas Kelas IIB Kutacane Aceh Tenggara Melarikan Diri
Hadiri Buka Puasa Bersama DPD KNPI, Bupati Aceh Tenggara Ingatkan Peran Pemuda
Hadiri Buka Puasa Bersama DPD KNPI, Bupati Ingatkan Peran Pemuda

Berita Terkait

Selasa, 11 Maret 2025 - 00:15 WIB

Sekjen Fast Respon Aceh Apresiasi Kinerja Kapolres Dan Kasat narkoba Polres Langsa

Kamis, 27 Februari 2025 - 23:34 WIB

Bea Cukai Langsa Bersama Kejaksaan Aceh Timur Musnahkan 1 Juta Batang Rokok Ilegal

Kamis, 20 Februari 2025 - 12:25 WIB

Ketua Serikat Mahasiswa Muslimin indonesia Cabang Langsa: Apresiasi untuk KODIM 0104/ATIM: Kontribusi Nyata untuk Masyarakat

Rabu, 19 Februari 2025 - 02:11 WIB

Bea Cukai Langsa Musnahkan Barang Ilegal Senilai Miliaran Rupiah

Senin, 17 Februari 2025 - 21:53 WIB

Pj Wali Kota Langsa Dr. Syaridin Torehkan Sejarah: Stabilitas, Investasi Besar dan Kemajuan Nyata Dalam Waktu Singkat

Jumat, 14 Februari 2025 - 22:44 WIB

Komisi III DPRA kunjungan kerja Ke Bea Cukai Langsa: Dukung Berantas Barang Impor Ilegal

Kamis, 13 Februari 2025 - 12:26 WIB

Ketua Serikat Mahasiswa Islam Cabang Langsa Apresiasi Langsa Promotion Festival

Kamis, 6 Februari 2025 - 16:51 WIB

Fakta terungkap! Azwir Notaris, bantah terhadap Tuduhan Muslihah IT terkait Yayasan MIM Langsa

Berita Terbaru

BANDA ACEH

AMPeS Meminta kepala desa Jangan Mau Ikut Sertaan dana Titipan

Selasa, 11 Mar 2025 - 14:16 WIB