Terkait Seleksi Kepala BPMA, Disinyalir Ada Skenario Memuluskan Usulan Mantan Pj Gubernur Bustami

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 1 Januari 2025 - 05:04 WIB

50705 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Kisruh yang terjadi akhir-akhir ini terkait seleksi calon Kepala BPMA disinyalir karena adanya grand skenario yang sengaja dilakukan untuk mengintervensi kebijakan Pj Gubernur Aceh Safrizal dalam proses seleksi kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA).

“Kami mensinyalir ada pihak-pihak yang sengaja memainkan skenario agar seleksi BPMA dapat dihentikan atau dibatalkan, sehingga dapat memuluskan surat pengangkatan kepala BPMA yang pernah dikirimkan pada masa jabatan mantan Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah,” ungkap pemerhati Sosial Politik Aceh, Khairul Arifin SH, Senin 30 Desember 2024.

Khairul menilai, adanya kepentingan yang sengaja mengintervensi kebijakan Pemerintah Aceh dengan penggiringan opini publik dengan menyalahkan Pj Gubernur Aceh Safrizal semata-mata untuk memuluskan kepentingannya. Padahal, apa yang dilakukan oleh Pj Gubernur Aceh Safrizal sudah sesuai dengan kooridor aturan dan kewenangan sebagai seorang Pj Gubernur.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi, tidak benar bahwa Pj Gubernur Safrizal yang mengintervensi proses seleksi terbuka kepala BPMA, justru faktanya yang benar adalah bahwa saat ini Pj Gubernur Aceh yang diintervensi oleh berbgai kepentingan lainnya yang menginginkan agar pengangkatan kepala BPMA mengacu pada surat yang diajukan mantan Pj Gubernur Aceh,” sebutnya.

Khairul menjelaskan, jika dilihat lebih lanjut, berdasarkan surat yang ditandatangani mantan Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah nomor 500/8201 tertanggal 17 Juli 2024 tentang Usulan Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala BPMA maka secara jelas kita dapat melihat, tanpa proses seleksi yang dibuka ke publik, mantan Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah sudah mengirimkan 2(dua) nama calon kepala BPMA kepada Menteri ESDM RI.

“Namun, karena dinilai apa yang dilakukan oleh Bustami Hamzah tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Bersama Sumber Daya Alam Minyak dan Gas Bumi di Aceh. Maka Pj Gubernur Safrizal melalui surat nomor : 500/13676 tanggal 7 November 2024 meminta Menteri ESDM berkenan menunda proses pengangkatan Kepala BPMA yang diusulkan tersebut dan Pj Gubernur Aceh juga bersedia segera akan melakukan pengumuman seleksi terbuka untuk jabatan Kepala BPMA sebagaimana yang diatur dalam peraturan pemerintah nomor 23 tahun 2015,” jelasnya.

Melihat kondisi tersebut, Khairul menilai berbagai upaya untuk menghambat proses seleksi terbuka itu dilakukan, sehingga nama-tama yang sudah dikirim oleh mantan Pj Gubernur Bustami Hamzah tanpa seleksi terbuka atau diam-diam itu dapat diuji dan di SK kan oleh Menteri ESDM.

“Jadi, jika Pj Gubernur Safrizal tidak segera mengirim nama calon ketua BPMA yang sudah melalui proses seleksi terbuka, maka nama nama yang yang dikirim oleh mantan Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah yang akan diuji dan di SK kan oleh Menteri ESDM,” bebernya.

Dia meminta kepada semua pihak untuk selektif agar tidak tergiring dan disusupi opini yang sengaja diciptakan pihak tertentu yang berkepentingan.

“Biarkan proses seleksi terbuka itu berjalan dengan baik dan sukses sesuai dengan mekanisme yang telah diatur dalam peraturan yang ada sehingga sosok yang mengelola BPMA nantinya adalah orang-orang yang benar-benar berkompeten. Mari kita berpikir jernih untuk kepentingan Aceh bukan tergiring oleh kepentingan kelompok atau oknum,” demikian kata Khairul yang juga alumni UIN Arraniry itu.

Berita Terkait

Masyarakat Diminta Laporkan Siapa Pun yang Mengaku Bisa Meluluskan Rekrutmen Polri
Setelah Kunjungan Kerja, Duta UEA Solat Bersama Dengan Wagub Aceh di Masjid Raya
Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh Mengucapkan Marhaban ya Ramadhan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H
Perkuat Sinergi Pengawasan Lapas, Kanwil Ditjenpas Silaturrahmi ke BIN Daerah Aceh
Polisi Berhasil Menangkap 16 Napi yang Kabur dari Lapas Kutacane
Dubes Uni Emirat Arab Shalat Dhuhur di Mesjid Raya Banda Aceh Bareng Wagub Dek Fad
Ketum PAS Akhyar Kamil Sampaikan Bela Sungkawa atas Wafatnya Sekretaris PAS Aceh Husni Rasyid
AMPeS Meminta kepala desa Jangan Mau Ikut Sertaan dana Titipan

Berita Terkait

Selasa, 11 Maret 2025 - 21:44 WIB

Puluhan Tahanan Kabur Klas Lapas Kuta Cane Anggota DPR RI Kunker

Selasa, 11 Maret 2025 - 20:42 WIB

Buntut Penyebab Larinya 52 Napi Lapas Kelas IIB Kutacane, Ditjen PAS dan Bupati Langsung Datangi Lapas Kelas IIB Kutacane

Selasa, 11 Maret 2025 - 13:08 WIB

Puluhan Tahanan Lapas Kutacane Melarikan Diri jadi Heboh di Sosmed dan Agara

Selasa, 11 Maret 2025 - 01:44 WIB

Napi Lapas Kelas IIB Kutacane Keluhkan Makanan di Penjara Tidak Manusiawi, Sehingga Kabur Berjamaah

Senin, 10 Maret 2025 - 23:53 WIB

Ini Tanggapan Bupati Aceh Tenggara Terkait Larinya 52 Napi Dari Lapas Kelas IIB Kutacane

Senin, 10 Maret 2025 - 23:10 WIB

52 Napi Kabur dari Lapas Kelas IIB Kutacane

Senin, 10 Maret 2025 - 22:39 WIB

LIRA Soroti Dugaan Pemerasan Kades oleh Oknum Pegawai Inspektorat di Aceh Tenggara

Senin, 10 Maret 2025 - 21:54 WIB

Puluhan Napi Lapas Kelas IIB Kutacane Aceh Tenggara Melarikan Diri

Berita Terbaru