Terkait Seleksi Kepala BPMA, Disinyalir Ada Skenario Memuluskan Usulan Mantan Pj Gubernur Bustami

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 1 Januari 2025 - 05:04 WIB

50493 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Kisruh yang terjadi akhir-akhir ini terkait seleksi calon Kepala BPMA disinyalir karena adanya grand skenario yang sengaja dilakukan untuk mengintervensi kebijakan Pj Gubernur Aceh Safrizal dalam proses seleksi kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA).

“Kami mensinyalir ada pihak-pihak yang sengaja memainkan skenario agar seleksi BPMA dapat dihentikan atau dibatalkan, sehingga dapat memuluskan surat pengangkatan kepala BPMA yang pernah dikirimkan pada masa jabatan mantan Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah,” ungkap pemerhati Sosial Politik Aceh, Khairul Arifin SH, Senin 30 Desember 2024.

Khairul menilai, adanya kepentingan yang sengaja mengintervensi kebijakan Pemerintah Aceh dengan penggiringan opini publik dengan menyalahkan Pj Gubernur Aceh Safrizal semata-mata untuk memuluskan kepentingannya. Padahal, apa yang dilakukan oleh Pj Gubernur Aceh Safrizal sudah sesuai dengan kooridor aturan dan kewenangan sebagai seorang Pj Gubernur.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi, tidak benar bahwa Pj Gubernur Safrizal yang mengintervensi proses seleksi terbuka kepala BPMA, justru faktanya yang benar adalah bahwa saat ini Pj Gubernur Aceh yang diintervensi oleh berbgai kepentingan lainnya yang menginginkan agar pengangkatan kepala BPMA mengacu pada surat yang diajukan mantan Pj Gubernur Aceh,” sebutnya.

Baca Juga :  Kapolda dan Kejati Aceh Jangan Hanya Diam Terkait Indikasi Megakorupsi Triliunan Rupiah di Aceh

Khairul menjelaskan, jika dilihat lebih lanjut, berdasarkan surat yang ditandatangani mantan Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah nomor 500/8201 tertanggal 17 Juli 2024 tentang Usulan Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala BPMA maka secara jelas kita dapat melihat, tanpa proses seleksi yang dibuka ke publik, mantan Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah sudah mengirimkan 2(dua) nama calon kepala BPMA kepada Menteri ESDM RI.

“Namun, karena dinilai apa yang dilakukan oleh Bustami Hamzah tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Bersama Sumber Daya Alam Minyak dan Gas Bumi di Aceh. Maka Pj Gubernur Safrizal melalui surat nomor : 500/13676 tanggal 7 November 2024 meminta Menteri ESDM berkenan menunda proses pengangkatan Kepala BPMA yang diusulkan tersebut dan Pj Gubernur Aceh juga bersedia segera akan melakukan pengumuman seleksi terbuka untuk jabatan Kepala BPMA sebagaimana yang diatur dalam peraturan pemerintah nomor 23 tahun 2015,” jelasnya.

Baca Juga :  PUSDA: Pengunjung Sangat Menikmati PKA-8 Aceh, Ramah Lingkungan

Melihat kondisi tersebut, Khairul menilai berbagai upaya untuk menghambat proses seleksi terbuka itu dilakukan, sehingga nama-tama yang sudah dikirim oleh mantan Pj Gubernur Bustami Hamzah tanpa seleksi terbuka atau diam-diam itu dapat diuji dan di SK kan oleh Menteri ESDM.

“Jadi, jika Pj Gubernur Safrizal tidak segera mengirim nama calon ketua BPMA yang sudah melalui proses seleksi terbuka, maka nama nama yang yang dikirim oleh mantan Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah yang akan diuji dan di SK kan oleh Menteri ESDM,” bebernya.

Dia meminta kepada semua pihak untuk selektif agar tidak tergiring dan disusupi opini yang sengaja diciptakan pihak tertentu yang berkepentingan.

“Biarkan proses seleksi terbuka itu berjalan dengan baik dan sukses sesuai dengan mekanisme yang telah diatur dalam peraturan yang ada sehingga sosok yang mengelola BPMA nantinya adalah orang-orang yang benar-benar berkompeten. Mari kita berpikir jernih untuk kepentingan Aceh bukan tergiring oleh kepentingan kelompok atau oknum,” demikian kata Khairul yang juga alumni UIN Arraniry itu.

Berita Terkait

Kak IIN Siap Dukung Visi-Misi Muallem-Dekfadh Untuk Makmurkan Aceh Hingga Pelosok Desa
SEMMI Banda Aceh Apresiasi Kinerja Polresta Kota Banda Aceh : Ini Patut Diacungi Jempol
Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Aceh Terima Rp. 4,73 T Dana Desa Untuk 6.497 Desa
Bagus Kinerja Se-Tahun Penuh, Kader SEMMI Aceh Memberikan Apresiasi Kapolresta Banda Aceh
Mengawali Tahun 2025 seluruh Hakim Tinggi dan Pegawai PT BNA menandatangani Pakta Integritas
Aminullah Usman Ajak Pendukung Persiraja Tampil Kompak dengan Nuansa Oranye pada Laga Lawan Dejan FC
Ketua IJTI Aceh Apresiasi Polri atas Komitmen dan Dukungannya dalam Menjaga Kemerdekaan Pers
Ketua DPW PAN Aceh: Aplikasi Polri Presisi Mudahkan Pelayanan kepada Masyarakat

Berita Terkait

Sabtu, 4 Januari 2025 - 06:44 WIB

Melalui Komsos, Babinsa Berikan Motivasi Petani Bawang Merah

Sabtu, 4 Januari 2025 - 04:28 WIB

Masyarakat Kampung Penomon Jaya Ucapkan Terimakasih Atas Proyek Normalisasi Sungai Dan Perbaikan Jalan Persawahan Dan Perkebunan

Sabtu, 4 Januari 2025 - 04:01 WIB

Kepala BKPSDM Tegaskan Tidak Ada Lagi Tenaga Kerja Non ASN Tahun 2025

Sabtu, 4 Januari 2025 - 03:52 WIB

Pj Bupati Gayo Lues Pimpin Upacara Peringatan Hari Amal Bakti ke-79

Sabtu, 4 Januari 2025 - 00:29 WIB

M. Husin Mewakili Masyarakat Penomon Jaya Ucapkan Terimakasih Kepada Pj. Bupati Gayo Lues

Jumat, 3 Januari 2025 - 00:25 WIB

Guna Terciptanya Sinergitas TNI Bersama Rakyat

Kamis, 2 Januari 2025 - 10:48 WIB

Aktif Lakukan Pendampingan, Babinsa Pos Ramil Dabun Gelang Bantu Petani Rontokan Padi

Selasa, 31 Desember 2024 - 14:54 WIB

Peduli dengan generasi muda Babinsa koramil 10 pantan cuaca mensosialisasikan tentang bahaya narkoba

Berita Terbaru

NASIONAL

Regulasi Media Siber Jawa Barat: Mencari Keterbukaan

Sabtu, 4 Jan 2025 - 11:22 WIB

GAYO LUES

Melalui Komsos, Babinsa Berikan Motivasi Petani Bawang Merah

Sabtu, 4 Jan 2025 - 06:44 WIB