Suprapto Polisikan Oknum Ketua/Sekertaris DPC PDI-P Karanganyar dan Oknum KPU Karanganyar ke Bareskrim Mabes Polri

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 7 September 2024 - 12:23 WIB

50162 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Suprapto (59 ) Caleg PDIP Karanganyar yang maju dari Dapil I Karanganyar,Matesih,Mojogedang) merupakan salah satu korban dugaan pemalsuan dokumen surat kesediaan pengunduran diri yang diduga dilakukan oleh oknum pengurus Kader DPC PDI Perjuangan Kabupaten Karanganyar Provinsi Jawa Tengah dan oknum KPU Karanganyar sehingga terjadi mal administrasi.

Dalam penghitungan suara KPU Karanganyar Suprapto meraih 4.075 suara, yang bisa mengantarkannya menduduki satu kursi di DPRD Karanganyar.

“Saya tidak pernah merasa membuat dan menandatangani surat pengunduran diri sebagai Caleg PDI Perjuangan Kabupaten Karanganyar Dapil 1 pada Pileg 2024,sehingga Saya merasa dirugikan hingga penetapan saya sebagai calon terpilih menjadi SK Perubahan Calon Terpilih yang jumlah suaranya lebih sedikit dan diusulkan ke Pj Gubernur Jawa Tengah.” kata Suprapto saat diwawancara awak media di SPKT Bareskrim Mabes Polri pada Jumat malam, (6/9/2024).

“Saya telah menemukan beberapa bukti-bukti yang diduga secara sengaja secara terstruktur dan sistematis dilakukan oknum pengurus Partai DPC PDI Perjuangan Kabupaten Karanganyar bekerja sama dengan oknum KPU Karanganyar untuk melengserkan saya.” tegas Suprapto.

“Saya pernah dihubungi oleh Sekertariat DPC PDI Perjuangan H-3 sebelum pemungutan suara untuk menandatangani surat pengunduran diri tetapi saya tolak.” ujarnya.

Baca Juga :  Promosi Situs Judi Online di Medsos, Selebgram Asal Aceh Diringkus Polisi

Suprapto menjelaskan melihat surat pengunduran diri saya sangat lucu karena disitu tidak tercantum dari dapil mana, hanya dapil ditulis disitu ada tulisan angka lima kurung buka kurung tutup tetapi tulisan hurufnya 1,dan disitu tidak ada nama Karanganyar 1 atau Karanganyar 5 atau dari mana.

“Sedangkan didalam surat kesediaan mengunduran diri itu tanpa ada coretan mengundurkan diri dari Caleg, Anggota atau anggota, DPD, DPRD Provinsi,Kabupaten /Kota.Sehingga surat pengunduran diri yang diserahkan ke KPU tidak relevan.” imbuhnya.

Suprapto membeberkan penemuan kami ini sebagai bukti bahwa oknum pengurus DPC PDI Perjuangan Kabupaten Karanganyar memalsukan tanda tangan saya berkonspirasi bersama oknum KPU Karanganyar.

Setelah penghitungan suara legislatif Kabupaten Karanganyar selesai ditetapkan dengan Surat Keputusan KPU No.706 selanjutnya DPC PDI Perjuangan membuat surat pengunduran diri atas nama saya pada 23 Maret 2024 namun faktanya saya tidak pernah bertemu dengan Ketua DPC PDI Perjuangan BS dan Sekertaris DPC PDI Perjuangan SH.

Namun BS dan SH berani bersaksi saya menyerahkan surat pengunduran diri jelas hal tersebut adalah kebohongan publik,faktanya saya tidak pernah menulis dan menandatangani surat pengunduran diri apalagi bertemu secara langsung.

Baca Juga :  Diikat Ditembak Perut, Dipaksa Oknum Polisi PMJ Mengakui Mencuri Motor, Istri Korban Minta Keadilan

“Berdasarkan bukti-bukti yang cukup dan bukti yang diperlukan terkait surat pengunduran diri saya dengan tanda tangan yang dipalsukan,atas dasar bukti tersebut, pelapor telah melaporkan dugaan Tindak Pidana Pemalsuan Surat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 KUHP yang terjadi pada tanggal 23 Maret 2024 dan tanggal 05 Mei 2024 di wilayah hukum Kabupaten Karanganyar Provinsi Jawa Tengah ke Sentra Pelayanan Kepolisian Bareskrim Mabes Polri. jelas Direktur KASIHHATI LAW FIRM Lilik Adi Gunawan.

“Pelapor atas nama Suprapto dan terlapor atas nama BS (Ketua DPC PDI-P Karanganyar/Ketua DPRD Karanganyar), SH (Sekertaris DPC PDIP Karanganyar dan D (Ketua KPU Kabupaten Karanganyar) dengan Laporan Polisi Nomor:LP/B/321/IX/2024/SPKT /BARESKRIM POLRI Tanggal 06 September 2024.” pungkas Direktur KASIHHATI LAW FIRM Lilik Adi Gunawan yang mendampingi pelapor di SPK Bareskrim Mabes Polri.

Sampai berita ini ditayangkan Ketua dan Sekertaris DPC PDIP Karanganyar serta Ketua KPU Kabupaten Karanganyar belum dapat dikonfirmasi.

(Redaksi Tim)

Berita Terkait

Polres Agara Berhasil Menangkap Pelaku Pembunuhan di Kute Lawe Loning Aman
Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gulung Residivis Jaringan Narkoba
Satreskrim Polres Nagan Raya Menyerahkan Dua Orang Tersangka ilegal Mining Beserta Barang Bukti ke jaksa.
Satesnarkoba Polres Gayo Lues Berhasil Ungkap Narkotika Jenis Ganja Sebanyak 250 Kg
Ratusan Hektar Tanah Masyarakat Masuk Dalam HGU PT KIM. Warga Bumi Sari Minta Pemkab Turun Tangan..
Tokoh LSM, Paparkan Kinerja Pemerintah Aceh Dan Pemerintah Daerah Kabupaten Gayo Lues Juga Banyak Melakukan Pembangunan Rumah Layak Huni
Polres Aceh Barat Berhasil Amankan 2 Pengedar Sabu Setengah Kilogram
Dugaan Kasus Cabul dan Penculikan Anak di Wonogiri Dibungkam: Ini Arahan Wakapolri

Berita Terkait

Senin, 16 September 2024 - 23:36 WIB

Hadi Surya : Pasangan MANIS Menang, Asrama Mahasiswa Tuntas dan Rumah Singgah Tersedia

Senin, 16 September 2024 - 21:03 WIB

Empat Tim Siap Berlaga di Semifinal Cabor Sepakbola Putra

Senin, 16 September 2024 - 21:01 WIB

Erwan Tona Berhasil Pertahankan Medali Emas Anggar untuk Aceh

Senin, 16 September 2024 - 20:59 WIB

Ganda Campuran Soft Tenis Aceh Rebut Emas PON XXI Aceh-Sumut 2024

Senin, 16 September 2024 - 20:42 WIB

Aceh Raih 4 Medali Emas Selancar Ombak

Senin, 16 September 2024 - 20:40 WIB

Cabor Menembak Aceh Akhiri Puasa Medali Emas di PON

Senin, 16 September 2024 - 20:36 WIB

Resmi Dibuka, Tarung Derajat PON XXI Aceh-Sumut 2024 Usung Semangat Juara

Senin, 16 September 2024 - 20:34 WIB

Polda Aceh Perketat Pengamanan Jelang Semi Final Sepak Bola Putra PON XXI

Berita Terbaru