SPM Nanggroe Aceh: Kejaksaan Tinggi Aceh Harus Tuntaskan Kasus Pembegalan Beasiswa 2017

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 8 Juli 2024 - 15:25 WIB

5038 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh, Senin, 08 Juli 2024-Solidaritas Pemuda Mahasiswa Nanggroe Aceh (SPMNA) mengecam keras lambannya penanganan kasus pembegalan beasiswa tahun 2017 yang hingga kini belum diusut tuntas oleh Kejaksaan Tinggi Aceh. SPMNA mendesak Kejaksaan Tinggi Aceh untuk segera menyelesaikan kasus ini dengan serius dan profesional.

Dalam konferensi pers yang digelar di depan Kejaksaan Tinggi Aceh, Koordinator Lapangan SPMNA, Rieza Alqusri, menegaskan bahwa pendidikan adalah kunci kemajuan bangsa, dan beasiswa merupakan alat penting untuk memastikan akses pendidikan bagi semua lapisan masyarakat. Namun, ketidaktransparanan dan dugaan penyalahgunaan beasiswa oleh oknum-oknum Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) telah mencoreng esensi bantuan pendidikan bagi pelajar berpenghasilan rendah.

SPMNA menuntut Kejaksaan Tinggi Aceh untuk serius dalam menangani kasus pembegalan beasiswa 2017. Ketidakmampuan mereka untuk menyelesaikan kasus ini hanya menunjukkan ketidakseriusan dalam menegakkan keadilan.

Baca Juga :  Kedekatan Marniati dengan Ulama Akan Raih Suara Terbanyak Pilkada Aceh 2024

“DPRA, sebagai perwakilan rakyat yang dipilih langsung oleh masyarakat, seharusnya bertanggung jawab atas kepentingan dan aspirasi masyarakat. Namun, keterlibatan beberapa anggota DPRA dalam kasus ini menjadi sorotan serius. Kami SPMNA tidak akan tinggal diam. Jika kasus ini tidak diusut tuntas, kami akan terus menggelar aksi protes di depan kantor Kejaksaan Tinggi Aceh,” tegas Rieza Alqusri.

Lebih lanjut, SPMNA mengutuk keras oknum-oknum DPRA yang terlibat dalam kasus pembegalan beasiswa 2017. Keterlibatan mereka tidak hanya merugikan masyarakat tetapi juga mencederai kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan.

“Kami mendesak lembaga penegak hukum, khususnya Kejaksaan Tinggi Aceh, untuk segera menangkap dan memberikan sanksi berat kepada para pelaku pembegalan beasiswa 2017. Penyelesaian tuntas kasus ini adalah cerminan integritas dan keadilan hukum tanpa diskriminasi di negara ini,” lanjut Rieza.

Baca Juga :  Ketua FSPMI Ungkap Kendala Lebih dari 80 Pekerja RSUD Meuraxa Banda Aceh

SPMNA juga menuntut ketua partai untuk tidak memberikan rekomendasi calon bupati atau walikota kepada individu yang terindikasi memiliki catatan gelap, termasuk kasus korupsi. Ketegasan ini diperlukan untuk memastikan bahwa para pemimpin yang terpilih benar-benar berkomitmen pada kepentingan rakyat.

Melalui konferensi pers ini, SPMNA berharap agar kejaksaan sebagai penegak hukum utama di negara ini mengambil tindakan tegas untuk segera menuntaskan kasus ini, serta menangkap dan memberikan sanksi kepada semua pelaku yang terlibat dalam kasus pembegalan beasiswa 2017. Kami menuntut keseriusan penuh dari Kejaksaan Tinggi Aceh dalam menangani kasus ini hingga tuntas.

Berita Terkait

PLN UID Aceh Sabet Dua Penghargaan Sekaligus Di Ajang Indonesia Sustainable Development Goals Award (ISDA) 2024 Kategori Platinum Dan Silver Atas Program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL)
Pilkada Aceh Aman dan Lancar, Abu Razak Ingatkan Penyelenggara Tidak ‘Memantik Api’
‘Political Attitude’ KSLHA Terhadap Pilkada Aceh 2024
Dek Fadh Center: Perintahkan Kawal Suara Hingga Tuntas Meski Sudah Menang
Menghargai Dedikasi Guru, SMP Islam Cendekia Darussalam Rayakan Momen Hari Guru Nasional
Mualem-Dekfadh Unggul 62 Persen Pilkada Aceh 2024
Muallem – Dek Fadh Unggul 62% Hasil Real Count Sementara
Mualem dan Dek Fadh Gunakan Hak Pilih di Tempat Berbeda, Kata Dek Fad : Pilihlah Dengan Hati Nurani

Berita Terkait

Senin, 18 November 2024 - 04:46 WIB

Sekjen DPP Gerindra : Pilihan Prabowo dalam Pilkada Aceh Selatan adalah Pasangan Manis Nomor Urut 2

Jumat, 1 November 2024 - 00:38 WIB

Kapolres Pringsewu Larang Sekolah Bermitra Wartawan Non-UKW, Ini Tanggapan Geram & Tegasnya Ketum PPWI RI Wilson

Kamis, 31 Oktober 2024 - 21:02 WIB

Banjir Peminat, Waktu Pendaftaran PLN Journalist Award 2024 Diperpanjang Hingga 14 November 2024

Jumat, 25 Oktober 2024 - 12:22 WIB

Ekrafest 2024 – Perayaan Hari Ekonomi Kreatif Nasional: Bentuk Penghargaan Terhadap Ekosistem dan Seluruh Pelaku Ekonomi Kreatif di Tanah Air

Senin, 21 Oktober 2024 - 23:56 WIB

Cawagub Aceh Dek Fad Silaturrahmi ke Rhoma Irama

Kamis, 10 Oktober 2024 - 09:13 WIB

Bapera Ormas Bergerak Mandiri dan Independen

Senin, 7 Oktober 2024 - 02:30 WIB

Kaesang Pengarep Putra Presiden Republik Indonesia Ir Joko Widodo Siap Turun Gunung Memenangkan Pasangan Bintang – Faisal Nomor Urut 4

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 18:23 WIB

Pangdam Iskandar Muda Ikuti Upacara Peringatan HUT Ke-79 TNI di Monas

Berita Terbaru

DAERAH

Pasangan Bahagia Saza Unggul Di Pilkada Batubara

Kamis, 28 Nov 2024 - 19:59 WIB