Siap siap Parpol & Caleg Kota Subulussalam di Diskualifikasi Atas Pembangkangan Putusan Mahkamah Agung

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 21 November 2023 - 11:21 WIB

50518 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam, baranewsaceh.co. Pileg 2024, Sejumlah Parpol di Kota Subulussalam TAK Penuhi Keterwakilan Perempuan di Dapil. 4 November 2023, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Subulussalam menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) calon legislatif (Caleg) DPRK Subulussalam pada pemilihan umum 2024 mendatang, mayoritas Partai Politik Nasional (parnas) tidak memenuhi kuota keterwakilan perempuan 30 persen.

Hal tersebut berdasakan penelusuran Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Kota Subulussalam sejumlah dapil keterwakilan perempuan dibawah 30 persen,” Senin (20/11/2023)

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari 4 dapil di Kota Subulussalam, beberapa Partai Politik belum memenuhi keterwakilan perempuan 30 persen caleg DPRK Subulussalam 2024 mendatang mengindikasikan keambiguan aturan sehingga berpeluang mendapatkan gugatan,” ungkap Antoni Tinendung, Ketua DPD IWOI Kota Subulussalam.

Ia menyebutkan dari hasil penelusuran, hanya Partai Demokrat dan PAN yang memenuhi kuota keterwakilan perempuan disetiap dapil.

Sementara itu PKS, Partai Hanura, Partai PKB, Partai Golkar, Partai Nasdem dan Partai Gerindra Kota Subulussalam masih ada dapil yang belum terpenuhi.

Padahal Undang-Undang Pemilu No 7 Tahun 2017 pasal 245 menyebutkan bahwa syarat keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen harus terpenuhi di setiap dapil, bukan akumulasi total secara nasional.

Antoni Tinendung mengungkapkan bahwa ketentuan itu junha sudah sangat jelas dikukuhkan oleh putusan MA Nomor 24 P/HUM/2023 yang mengoreksi pasal 8 ayat 2 PKPU Nomor 10 tahun 2023 tentang pencalonan anggota DPR dan DPRD bahwa Mahkamah Agung menyatakan dalam perhitungan 30 persen jumlah bakal calon perempuan disetiap dapil menghasilkan angka pecahan dilakukan pembulatan keatas.

“Ketentuan tersebut sejatinya sejak pemilu sebelumnya bahkan sejak status bacaleg Kota Subulussalam belum menetapkan status daftar calon tetap (DCT).

Keterwakilan perempuan dibeberapa dapil di Kota Subulussalam terkhusus dapil 3 Kecamatan Runding dan longkib yang mencalonkan 4 kandidat legislatif nya hanya menempatkan satu keterwakilan unsur perempuan, berarti keterwakilan perempuan hanya 25 persen.

Jadi sejak awal KIP kota Subulussalam kalau ada parpol yang tidak memenuhi ketentuan, maka KIP harusnya menolak penerimaan pendaftaran caleg dari parpol itu, sebelum penetapan DCT dan memenuhi persyaratan,” sebut Antoni.

Disampaikan, keterwakilan 30 persen perempuan bukan diakumulasi dari total keterwakilan perempuan perkabupaten/kota, tetapi keterwakilan perempuan itu per daerah pemilihan.

“KIP/KPU dan Parpol yang tidak memenuhi syarat keterwakilan perempuan maka dapat dikatakan KIP maupun Parpol telah membangkang terhadap perintah Undang-Undang dan putusan Mahkamah Agung,” ujarnya.

Sehingga ia mengatakan, hasil pemilu DPRK Subulussalam nantinya sangat riskan dapat didugat.

Sementara itu, hasil konfirmasi nya kepada
KIP Kota Subulussalam melalui bagian Hukum, Putra Cibro, SH menyampaikan terkait pemenuhan keterwakilan perempuan sebagaimana regulasi yang ada.

“Sebenarnya kami sangat Patuh, karena sebelumnya KPU pusat sudah menyerahkan putusan Mahkamah Agung tentang keterwakilan 30 persen perempuan ke masing-masing DPP Partai Politik.

Memang benar hanya dua Parpol yang taat aturan seperti PAN dan Partai Demokrat terkait keterwakilan 30 Persen perempuan di setiap daerah pemilihan,” tambah Putra.

Ia menuturkan sampai hari masih menunggu instruksi dari KPU Pusat terkait keterwakilan Perempuan yang ada di masing-masing caleg parpol yang hanya memenuhi 25 persen kuota.

“Kalau sudah ada instruksi dari KPU Pusat untuk didiskualifikasi, atau diubah calegna, kami akan langsung laksanakan instruksi itu.

Persoalannya regulasi, instruksi atau juknis terkait penerapan Keterwakilan perempuan 30 persen sampai hari ini juknis belum ada. Bagi kami KIP kota Subulussalam tidak ada masalah, ” jelas Putra, Komisioner KIP kota Subulussalam///A.Tim.**

Berita Terkait

Skandal HGU di Aceh Singkil-Subulussalam: Perusahaan Sawit Diduga Rampas Lahan, Rusak Lingkungan, Ancam Mata Pencaharian Warga
Polres Subulussalam Bagikan Takjil Kepada Pengguna Jalan Yang Tertib Berlalu Lintas
Kapolres Subulussalam Bersama Bhayangkari Cabang Subulussalam Bagikan Takjil Kepada Masyarakat
LSM Suara Putra Aceh Minta BPK Periksa Kesbangpol & Ormas Yang Cairkan Dana di “last minute” Tahun 2024
Inspektorat Kota Subulussalam Selidiki Dugaan Kejanggalan Dana Pembinaan LSM
Miris, Warga Korban Kebakaran tidak mampu berobat, BAMSOS Minta Walikota dan DPRK Subulussalam untuk Peduli
Menjelang Bulan Suci Ramadhan 1446 H, Polres Subulussalam Laksanakan Bakti Sosial Bersama Mahasiswa Secara Serentak
Polres Subulussalam Laksanakan Upacara Serah Terima Jabatan

Berita Terkait

Selasa, 11 Maret 2025 - 03:27 WIB

Safari Ramadhan di Masjid Babul Mubarakat: Kapolres dan Bupati Pidie Jaya Ajak Masyarakat Perkuat Kebersamaan

Selasa, 11 Maret 2025 - 03:18 WIB

Kapolres Pidie Jaya dan Polsek Bandar Dua Berbagi Takjil, Wujudkan Ramadhan yang Penuh Kepedulian

Senin, 10 Maret 2025 - 01:25 WIB

Safari Subuh Bersama Polres Pidie Jaya, Warga Merasakan Kehadiran Polisi yang Humanis

Minggu, 9 Maret 2025 - 00:02 WIB

Wakapolres Pidie Jaya dan Wakil Bupati Gelar Buka Puasa Bersama & Safari Tarawih di Mesjid Baitul Muqarram

Minggu, 9 Maret 2025 - 00:00 WIB

Polres Pidie Jaya Tebar Berkah Ramadhan, Bagikan Takjil Gratis untuk Masyarakat

Sabtu, 8 Maret 2025 - 00:55 WIB

Ramadhan Penuh Berkah, Polwan Polres Pidie Jaya Berbagi Takjil Gratis

Sabtu, 8 Maret 2025 - 00:53 WIB

Buka Puasa Bersama Kapolres Pidie Jaya, Momentum Berbagi dengan Anak Yatim dan Kaum Dhuafa

Jumat, 7 Maret 2025 - 01:41 WIB

Wakili Bupati, Kapolres Pidie Jaya Serahkan Bantuan untuk Kemakmuran Masjid dalam Safari Ramadhan

Berita Terbaru