SEMMI Kom. UIN Ar-Raniry minta Pj Bupati Pidie bertanggung jawab atas hilang nya tempat bersejarah Rumoh Geudong

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 24 Juni 2023 - 14:32 WIB

50476 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh, Baranews  – Sekretaris Jenderal Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (SEMMI) Kom. UIN Ar-Raniry, mengkritik keras pernyataan Pj Bupati Pidie yang meragukan status sejarah Rumoh Geudong. Rieza Alqusri yang merupakan putra asli Pidie menyampaikan bahwa Rumoh Geudong adalah sebuah tempat bersejarah yang sangat dihargai oleh masyarakat Aceh. Tempat ini menjadi saksi bisu dari tragedi penyiksaan yang mengerikan yang dilakukan oleh aparat militer selama masa konflik di Aceh.

Rumoh Geudong, yang berlokasi di desa Billie Aron, Kecamatan Geulumpang Tiga, Kabupaten Pidie, telah menjadi lambang penderitaan masyarakat Aceh. Selain digunakan sebagai tempat eksekusi dan penyiksaan terhadap orang-orang yang diduga terlibat dalam Gerakan Aceh Merdeka (GAM), Rumoh Geudong juga menjadi tempat penyiksaan terhadap warga sipil. Metode penyiksaan termasuk pemutaran musik dengan volume tinggi untuk menutupi jeritan menyayat hati para tahanan yang tidak terdengar di luar.

Aparat militer tidak hanya melakukan penyiksaan fisik yang kejam, seperti direndam di air laut, diberikan kejutan listrik, digantung, dan dipukul, tetapi juga melibatkan penyiksaan psikologis dan farmakologis. Korban-korban tersebut mengalami penderitaan yang tak terperi, dengan penyiksaan psikologis melalui penahanan dalam ruangan gelap, pemerkosaan, dan penghinaan yang menyebabkan kerugian moral yang tidak terlupakan. Penyiksaan farmakologis juga dilakukan dengan memaksa korban minum obat-obatan yang menghasilkan efek negatif, termasuk depresi, kelumpuhan, sesak napas, peradangan hati, kejang otot, dan lain-lain.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekjend SEMMI Kom. UIN Ar-Raniry-Rieza Alqusri, meminta Pj Bupati Pidie agar tidak salah dalam memberikan pernyataan tentang Rumoh Geudong dan meminta pj bupati pidie bertanggung jawab atas kejadian ini, “Berani kali dia Wahyudi Adisiswanto yang bukan putra daerah dan hanya menjabat sebagai pj Bupati diduga ikut serta menghilangkan tempat bersejarah itu”.

Kenyataan bahwa korban yang ingin melupakan peristiwa masa lalu menangis saat melihat sisa-sisa Rumoh Geudong menunjukkan betapa pentingnya kenangan ini bagi mereka. Rumoh Geudong bukanlah sembarang tempat, tetapi merupakan sebuah situs sejarah yang harus dihormati. Menghargai sejarah tidak sama dengan mewarisi dendam, melainkan memastikan bahwa kejahatan masa lalu tidak terulang.

Dia juga menyatakan keprihatinan yang mendalam terhadap upaya meratakan kompleks Rumoh Geudong dengan dalih pembangunan masjid. Ia menekankan bahwa rumah geudong yang menjadi saksi pelanggaran HAM berat pada masa lalu seharusnya dijadikan museum sebagai langkah penting dalam melestarikan sejarah dan memastikan bahwa kejahatan pelanggaran HAM yang terjadi tidak terlupakan. Menjadikan Rumoh Geudong sebagai museum adalah bagian integral dari proses rekonsiliasi dan penghormatan terhadap para korban yang telah menderita.

Harapannya Pemerintah Daerah Pidie dapat membangun museum di kompleks Rumoh Geudong yang bertujuan untuk memperkuat pemahaman sejarah dan memastikan bahwa kejahatan pelanggaran HAM yang terjadi tidak akan terlupakan. Melalui inisiatif ini, diharapkan kita dapat memberikan penghormatan kepada korban dan keluarga mereka, serta memastikan agar pelajaran berharga dari masa lalu tidak hilang dan diingat oleh generasi mendatang. Tutupnya dengan tegas.

Berita Terkait

Terkait Polemik Pengolahan Gas Blok Andaman, ForBINA Dorong Skema Win-Win Solution Antara Pemerintah Aceh dan Mubadala
Terkait Polemik Pengolahan Gas Blok Andaman, ForBINA Dorong Skema Win-Win Solution Antara Pemerintah Aceh dan Mubadala
Sinergi Bea Cukai, AVSEC SIM, dan Polresta Banda Aceh Gagalkan Pengiriman Sabu 1,9 Kilogram ke Jakarta
Investor Patuh Harus Dilindungi, Investor Tidak Patuh Regulasi Wajib Ditertibkan
Pemkab Nagan Raya Kembali Raih Opini WTP ke-18 kali dari BPK-RI
Adi Maros Dorong Hilirisasi Gas South Andaman untuk Masa Depan Aceh yang Lebih Maju
Kinerja Ekspor Produk Kopi Aceh: Transparansi Data Kepabeanan dan Tren Pergerakan Devisa Daerah
Ketua DPRA jangan Cengeng Respon Evaluasi APBA oleh KPK

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 17:44 WIB

Kejaksaan Agung Ungkap Modus Mark Up Pengadaan Motor Listrik dalam Kasus Korupsi Program MBG

Senin, 8 Juni 2026 - 17:34 WIB

PFI Peringatkan Ancaman Penyalahgunaan Yayasan dalam Dugaan Korupsi Program MBG

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:51 WIB

Stop Framing dan Mengaitkan Yasonna Laoly dengan Kasus Hukum yang Menjerat Silmy Karim

Sabtu, 6 Juni 2026 - 04:17 WIB

DPN PERMAHI Dukung Langkah Presiden Prabowo Benahi BGN, Korupsi Program MBG Harus Diusut Hingga ke Akar

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:32 WIB

Aktivis Nasional Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto, Bukti Nyata Komitmen Bersihkan Institusi dari Praktik Korupsi

Minggu, 31 Mei 2026 - 22:39 WIB

*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Minggu, 31 Mei 2026 - 10:05 WIB

Sebanyak 1.052 Narapidana dan Anak Binaan Terima RK dan PMP Khusus Waisak Tahun 2026

Kamis, 28 Mei 2026 - 21:21 WIB

*Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni 2026, BRN: Jawaban atas Kerinduan Masyarakat*

Berita Terbaru