Satreskrim Polres Nagan Raya Menyerahkan Dua Orang Tersangka ilegal Mining Beserta Barang Bukti ke jaksa.

Redaksi Nagan Raya

- Redaksi

Sabtu, 14 September 2024 - 01:43 WIB

50167 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue : Unit III Tipidter Satreskrim Polres Nagan Raya menyerahkan dua orang tersangka beserta barang bukti (Tahap II) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Nagan Raya, Jum’at 13 September 2024.

Penyerahan dua orang tersangka berinisial AB dan MDG itu diterima langsung oleh jaksa penuntut umum (JPU), Yoga Mohd Afdhal S.H

Kapolres Nagan Raya, AKBP Rudi Saeful Hadi melalui Kasat Reskrim, Iptu Vitra Ramadhani mengatakan, telah menyerahkan dua orang tersangka ilegal mining beserta barang bukti ke jaksa.

Baca Juga :  Satnarkoba Polres Aceh Tenggara Ringkus Pengedar dan Kurier Narkoba di Desa Lawe Sigala-Gala

“Kita telah menyerahkan dua tersangka ke Jaksa dalam perkara penambangan tanpa izin atau Ilegal mining, berupa penambangan galian C,”kata Kasat Reskrim, Iptu Vitra Ramadhani.

Dijelaskan, hal itu berdasarkan laporan polisi nomor: LP-A/05/VI/2024/SPKT/Sat Reskrim/Polres Nagan Raya/Polda Aceh, tanggal 11 Juni 2024, dengan berkas perkara Nomor: BP/25.a/VIII/2024/Reskrim, tanggal 27 Agustus 2024.

“Sebagaimana dimaksud dalam pasal 158 Jo pasal 35 Undang-undang Nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas dasar undang-undang nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara sebagai mana telah diubah dalam Undang- undang nomor 6 tahun 2023 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- undang Nomor 2 tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi Undang-undang,”jelasnya.

Baca Juga :  Tim Unit Resmob Sat Reskrim Polres Gayo Lues, Kembali Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian di Putri Betung

Adapun Barang Bukti yang turut diamankan berupa satu unit alat berat jenis excavator merk HITACHI warna prange dan Satu buah buku catatan hasil penambangan warna coklat. ( red )

Berita Terkait

Menjelang Pembukaan UMKM Rameune Nagan Raya SKPK Bersama Sekda Nobar Bola Kalset VS Aceh.
Polres Agara Berhasil Menangkap Pelaku Pembunuhan di Kute Lawe Loning Aman
Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gulung Residivis Jaringan Narkoba
Sambut Malam 12 Rabiul Awwal 1446 H Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda Aceh Gelar Tausiah Agama.
FIFA PJ Bupati Nagan Raya Berikan Secara Simbolis 2.377. Mustahiq Zakat Senif Fakir Dari BMK.
Cek Guh Rimueng Kila Dipercayakan Sebagai Komandan Satgas JOZ Dipilkada Nagan Raya.
HUT Pelopor Ke -65 Satuan Brimob Aceh Batalyon C Gelar Syukuran.
Menjelang Pilkada Panwascam Se Nagan Raya Lantik Puluhan PPL.

Berita Terkait

Kamis, 12 September 2024 - 14:24 WIB

Silaturahmi dengan Mualem, Forum Masyarakat Bersatu Yakin Muallim Jadi Gubernur Aceh 2024-2029

Kamis, 12 September 2024 - 12:02 WIB

Mualem-Dek Fad Saksikan Langsung Pacu Kuda Takengon Bersama Puluhan Ribu Orang

Selasa, 10 September 2024 - 08:18 WIB

Bincang World Gayonese Community, Begini Tip Dapat LoA dan Kelebihan Kuliah di Malaysia Menurut Dr. apt. Vesara Ardhe Gatera

Minggu, 8 September 2024 - 03:56 WIB

Akademi Gayo di Malaysia dan Dekan Fakultas Pertanian Universitas Gajah Putih Bahas “Kuliah ke Malaysia” yang Digelar World Gayonese Community

Kamis, 29 Agustus 2024 - 01:23 WIB

Kupas Pertahanan Benteng Kerajaan Linge dari Kolonial di Wihni Kerti, Buku Pang Kilet Akan Terbit

Selasa, 20 Agustus 2024 - 00:14 WIB

HUT Ke-79 RI, Pahlawan Nasional dari Gayo?

Sabtu, 3 Agustus 2024 - 21:10 WIB

Aktivis Aceh Tengah Kritik Kinerja Inspektorat Aceh Tengah Dinilai Cenderung Pasif

Sabtu, 3 Agustus 2024 - 15:13 WIB

Dukungan Terus Mengalir Untuk Al Hudri Sebagai Calon Bupati Aceh Tengah

Berita Terbaru