Blangkejeren – Unit Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gayo Lues berhasil melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang pelaku Tindak Pidana Pencurian 1 (satu) Unit Becak Motor dan 4 (empat) Tabung Gas LPG di Wilayah Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues.
Hal itu disampaikan oleh Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H., S.I.K. melalui Kasatreskrim IPTU M. Abidinsyah, S.H. dalam siaran persnya, Sabtu (16/12/2023).
IPTU M. Abidinsyah, S.H. menjelaskan kronologi kejadian, pada hari ini Jum’at tanggal 15 Desember 2023 sekitar pukul 03:20 Wib telah terjadi tindak pidana pencurian 1 (satu) unit sepeda motor (becak motor) dan 4 (empat) tabung gas LPG yang di ambil dari salah satu rumah warga di Jln Centong Bawah Desa Durin Kec. Blangkejeren Kab.Gayo Lues dengan pelaku berinisial H, 29, Tani, Penampaan, Blangkejeren, Gayo Lues dan S, 26, Tani, Penampaan, Blangkejeren, Gayo Lues memanjat dari belakang tembok rumah salah satu warga Dusun Centong Bawah Desa Kota Blangkejeren Kec. Blangkejeren, jelas Kasatreskrim.
Kronologi penangkapan Pada hari Jum’at tanggal 15 Desember 2023 sekitar pukul 03:00 Wib Tim Resmob Satreskrim Polres Gayo Lues melaksanakan kegiatan Patroli malam di seputaran Kota Blangkejeren wilayah hukum Polres Gayo Lues, pada saat melintas di dekat TKP Tim Resmob menemukan 2 (dua) orang yang mencurigakan mengendarai becak dengan muatan tertutup dengan kain sarung, kemudian Tim Resmob membuntuti dan memperhatikan Becak Motor tersebut, setelah diperhatikan ternyata menuju kerumah salah satu warga bertempat di samping Bale Musara dan Tim Resmob memeriksa dan mengintrogasi terhadap 2 (dua) orang tersebut dan mengakui bahwa keduanya baru saja melakukan tindak pidana pencurian di salah satu rumah warga yang berada di jalan Centong Bawah Desa Kota Blangkejeren Kec. Blangkejeren Kab. Gayo Lues kemudian kedua pelaku pencurian tersebut di amankan di Polres Gayo Lues, ujar M. Abidinsyah.
Kepada kedua pelaku Tindak Pidana Pencurian dapat disangkakan dengan Pasal 363 ayat 1 ke 3 KUHPidana), tutup Kasatreskrim. (Munandar SP)