Polda Sumut Gagalkan 272 Kilogram Ganja Asal Aceh

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 12 November 2024 - 08:32 WIB

50500 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN | Tim Khusus Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian (Polda) Sumatera Utara (Sumut) menggagalkan sebanyak 272 kilogram ganja yang berasal dari Provinsi Aceh.

“Pelaku yang diamankan pria berinisial S alias I (37) dan S alias Da (30) warga Kabupaten Aceh Tenggara, Aceh,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi di Medan, Minggu (10/11).

Hadi mengatakan penangkapan ini bermula dari Tim Khusus Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara mendapat informasi adanya kendaraan yang membawa Narkoba jenis ganja, dari aceh menuju medan.

Baca Juga :  Johandoko "JO" dipolisikan Terkait Tindak Pidana 378 dan 372 KUHP

Kemudian, personel melakukan penyelidikan dan investigasi berbagai bahan keterangan. Dengan berdasarkan keterangan informasi teridentifikasi ciri-ciri kendaraan yang membawa ganja, kemudian tim meluncur ke perbatasan aceh-sumut untuk monitoring TKP.

Setelah itu, petugas menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja di Jalan thamrin, Pangkalan Brandan, Kecamatan babalan Kabupaten Langkat, Sumatera Utara pada Sabtu (9/11) dini hari.

“Ketika itu, mobil yang di kendarai pelaku di hentikan oleh Tim Sus, kemudian pelaku melawan lalu tim menembak ban mobil, setelah itu Tim langsung mengamankan pelaku S alias I dan S alias DA,” tutur Hadi.

Baca Juga :  Densus 88 Tangkap 10 Terduga Teroris di Solo Raya Jateng

Ia mengatakan tim melakukan pemeriksaan dan menemukan 11 goni yang berisikan ganja sebanyak 272 kilogram, yang ditemukan di kursi tengah dan bagasi belakang mobil.

“Ganja ini direncakan akan didistribusikan keluar Pulau sumatera. Tim telah mengidentifikasi pelaku yang diduga pemik ganja dan mendalami jaringan lainnya,” ucap Hadi.

Berita Terkait

Menjelang Pilkada 2024 Polres Nagan Raya Terima BKO Personil Brimob Polda Aceh
Satreskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan Kurir Pelaku Gelapkan Barang COD
Polres Kota Subulussalam Amankan Pemilik Narkoba Jenis Sabu 23 Paket.
Heboh…? Ada Oknum Mengunakan Akun WhatsApp Palsu Mengatasnamakan Pj. Bupati Nagan Raya
Polres Subulussalam Amankan Terduga Pelaku KDRT Terhadap Istri
Seorang Pengedar Narkoba Berhasil di Ringkus Sat Resnarkoba Polres Agara
Pembelian Emas oleh Budi Said Diduga tidak Sesuai Prosedur
Polri Bongkar Sindikat Judi Online yang Dikendalikan WNA, Perputaran Uang Capai Rp685 M

Berita Terkait

Kamis, 31 Oktober 2024 - 22:10 WIB

Bahas Sejarah dan Eksistensi Pang Kilet Dalam Mempertahankan Benteng Kerajaan Linge, Mahara Publishing Gelar Bincang Buku

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:48 WIB

GMNI Cabang Aceh Tengah, Ayo Ciptakan Pemilu Damai, Aman Dan Berintegritas

Senin, 14 Oktober 2024 - 18:49 WIB

Lintas Xponen ‘98 Wilayah Aceh Deklarasi Dukung Mualem-Dek Fadh

Kamis, 10 Oktober 2024 - 09:19 WIB

Pimpinan Dayah Di Aceh Tengah dan Bener Meriah Siap Deklarasi mendukung pasangan Mualem – Dek Fad

Kamis, 19 September 2024 - 01:38 WIB

Warga Atu Lintang Bekerja Dari Pintu Ke Pintu untuk Menangkan Mualem-Dek Fad

Kamis, 12 September 2024 - 14:24 WIB

Silaturahmi dengan Mualem, Forum Masyarakat Bersatu Yakin Muallim Jadi Gubernur Aceh 2024-2029

Kamis, 12 September 2024 - 12:02 WIB

Mualem-Dek Fad Saksikan Langsung Pacu Kuda Takengon Bersama Puluhan Ribu Orang

Selasa, 10 September 2024 - 08:18 WIB

Bincang World Gayonese Community, Begini Tip Dapat LoA dan Kelebihan Kuliah di Malaysia Menurut Dr. apt. Vesara Ardhe Gatera

Berita Terbaru