Polda Metro Dinilai Cukup Tangani Kasus Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 13 Oktober 2023 - 01:03 WIB

50419 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PENANGANAN kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus di Kementerian Pertanian (Kementan) Tahun 2021 dinilai cukup ditangani Polda Metro Jaya. Hal ini menyusul adanya dorongan kasus ditarik ke Bareskrim Polri.

“Cukup Polda Metro. Kasus ini ditangani mereka pertama kali dan sudah berpengalaman juga,” kata mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap, Rabu (11/10).

Menurut dia, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto bukan orang awam di penegakan hukum. Karyoto merupakan mantan Deputi Penindakan KPK. “Pak karyoto berpengalaman lah. Selain mantan deputi penindakan, beliau juga eks penyidik KPK. Jadi paham betul cara membongkar kasus korupsi,” ujar Anggota Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Pencegahan Korupsi Mabes Polri itu.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Soal asistensi Bareskrim Polri, menurut Yudi sudah sepatutnya dilakukan. Sebab, hal itu sudah menjadi mekanisme penanganan kasus di Korps Bhayangkara. “Kan Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) sudah bilang asistensi, banyak kok eks penyidik KPK di kepolisian yang bisa membantu asistensi perkara, mereka berpengalaman selama di KPK mengungkap kasus besar,” ungkap Yudi.

Sebelumnya, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ingin kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ini ditangani Bareskrim Polri. Menurutnya, KPK dengan Polri setara dan sederajat. Di antara salah satunya tidak ada yang superior.

“Jadi secara kelembagaan untuk menjaga kesetaraan dan kesederajatan tersebut, patut ditangani Bareskrim saja,” kata Yusuf saat dikonfirmasi, Selasa, 10 Oktober 2023.

Kasus ini berawal saat ada aduan masyarakat (dumas) masuk ke Polda Metro Jaya pada Sabtu, 12 Agustus 2023 terkait kasus dugaan korupsi berupa pemerasan yang dialami Syahrul oleh pimpinan KPK. Kemudian, polisi menerbitkan surat perintah pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) pada Selasa, 15 Agustus 2023, sebagai dasar pengumpulan bahan keterangan atas informasi atau pengaduan masyarakat tersebut.

Selanjutnya, pada 21 Agustus 2023 diterbitkan surat perintah penyelidikan. Sehingga, tim penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan serangkaian upaya penyelidikan untuk menemukan apakah ada peristiwa pidana yang terjadi dari aduan masyarakat tersebut.

Dalam proses penyelidikan, dilakukan serangkaian klarifikasi atau permintaan keterangan kepada beberapa pihak. Pemeriksaan dilakukan mulai 24 Agustus hingga pemeriksaan terakhir dilakukan terhadap Syahrul Yasin Limpo pada Kamis, 5 Oktober 2023. (Z-3) /MI

Berita Terkait

Puncak Arus Mudik Diprediksi Mulai 28 Maret, Kapolri Dirikan 2.835 Posko Pengamanan
Kejagung dan Pertamina Bersinergi Aksi Bersih Bersih
Jaksa Agung Dukung PT. Pertamina Wujudkan Good Corporate Governance
Waspada Penipuan Berkedok Media KPK
Kasus Mega Korupsi Pertamina, Tuntut Erick Thohir Non Aktif Sebagai Menteri BUMN
Backstagers Indonesia: Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Industri Event Melalui Riset dan Inovasi Berkelanjutan
Presiden Prabowo saling memberikan Penghormatan Militer kepada Gubernur Aceh Muzakir Manaf di Parade Senja Magelang
Kapolri dan Panglima TNI Buka Kegiatan Baksos Presisi : Pastikan Kebutuhan Pokok Terjaga Selama Ramadan

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 19:14 WIB

Wakil Bupati Ir. Armia Lakukan Kunker Ke Sejumlah Dinas Dan Kantor

Kamis, 13 Maret 2025 - 01:10 WIB

Kapolres Bener Meriah Pimpin Sertijab Wakapolres dan Kasat Reskrim

Senin, 10 Maret 2025 - 21:00 WIB

Bupati dan Wabup Bener Meriah Gelar Rapim Perdana Pasca Dilantik

Kamis, 6 Maret 2025 - 03:24 WIB

Masyarakat Jangan Terprovokasi, Kasus Pengeroyokan Di Bener Meriah Dalam Proses Mediasi

Selasa, 4 Maret 2025 - 17:11 WIB

Satpol PP, WH dan Dinsyar Lakukan Monitoring Bersama Di Bulan Ramadhan

Senin, 3 Maret 2025 - 00:06 WIB

Jago Merah Hanguskan 7 Unit Rumah Warga Pantan Tengah Kecamatan Permata

Jumat, 28 Februari 2025 - 15:23 WIB

Usai Mandi Air Panas Pria Separuh Baya Meninggal Dunia

Rabu, 26 Februari 2025 - 14:07 WIB

Mengaku Karena Panggilan Hati, Kamal Simanjuntak Akhirnya Ucapkan Dua Kalimah Syahadat.

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Bupati Aceh Tenggara Buka Musrenbang RKPK Tahun 2026, Dapil III

Jumat, 14 Mar 2025 - 02:00 WIB