Pj Wali Kota Banda Aceh Punya Hak Mutasi, Lanjutkan

HW

- Redaksi

Minggu, 5 Januari 2025 - 20:05 WIB

50494 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Kebijakan mutasi pejabat eselon di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh yang dilakukan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Banda Aceh, Almuniza Kamal, S.STP., M.Si, menuai berbagai tanggapan. Meskipun kritik bermunculan di media sosial, langkah tersebut sebenarnya merupakan hak Pj wali kota yang diatur dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN).

UU ASN yang berlaku sejak 15 Januari 2014 mengatur bahwa mutasi pejabat dapat dilakukan jika mereka telah bekerja selama minimal dua tahun. Tujuannya adalah untuk memastikan pembinaan kepegawaian yang lebih efektif dan efisien di lingkungan pemerintahan. Langkah ini juga bertujuan menyesuaikan kebutuhan organisasi dengan tantangan pembangunan di daerah.

Menurut amatan media kami, kebijakan mutasi yang dilakukan Almuniza Kamal merupakan bagian dari strategi transisi pemerintahan. Ia dinilai on the track dalam menjalankan amanah negara untuk memajukan Kota Banda Aceh. “Mutasi ini bukan hanya soal pergantian jabatan, tetapi langkah strategis untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan optimal di masa transisi,”

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Almuniza Kamal juga diharapkan tetap fokus pada program prioritas yang telah direncanakan, seperti pelaksanaan program makan bergizi gratis. Langkah-langkah ini menunjukkan komitmen Almuniza untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Banda Aceh, sambil mempersiapkan pemerintahan yang lebih baik ke depan.

Kritikan terhadap kebijakan mutasi tersebut memang wajar, tetapi harus dilandasi data dan analisis objektif. “Berpendapat boleh saja, tetapi harus ada fakta yang mendukung. Jangan hanya didasarkan pada emosi atau kepentingan tertentu,” kata seorang tokoh masyarakat.

Dengan kebijakan mutasi ini, Almuniza Kamal menunjukkan bahwa ia tidak hanya menjalankan tugas sebagai pejabat sementara, tetapi juga memiliki visi untuk memperkuat pemerintahan di masa transisi. Hal ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan Kota Banda Aceh secara keseluruhan.

Berita Terkait

Jelang Ramadhan, Wali Nanggroe Silaturahmi Dengan Kapolda Aceh Didampingi Plt. Katibul Wali Drs. Mahdi Efendi
Beredar, Surat Pengunduran Diri Hoaks Deputi di BPMA
Trans Koetaradja Layani Rute Lampaseh – Lambung, Daniel Abdul Wahab Jadi Penumpang Perdana
USM Sukses Selenggarakan Simposium Internasional tentang Sejarah dan Budaya Pasca-Tsunami
Wagub Perintahkan Penuntasan Satu Data Aceh
Kanwil Bea Cukai Aceh Gelar Tarhib Ramadhan 1446 H: Spirit Ramadhan Sebagai Momentum Perbaikan Diri
Pasar Tani Edisi Meugang: Distanbun Aceh Tawarkan Harga Terjangkau untuk Kebutuhan Pokok
Anggota DPRA Heri Julius Gerak Cepat Dinas Perhubungan Aceh Operasional Trans Koetaradja

Berita Terkait

Rabu, 26 Februari 2025 - 00:50 WIB

IKA SMAN Unggul Aceh Timur Siap Kolaborasi Dengan Bupati Terpilih

Jumat, 21 Februari 2025 - 15:13 WIB

Tim Badan Advokasi Indonesia Mengecam Tindakan Perampasan Unit Oleh Pihak PT Adira Finance Terhadap Masyarakat Darul Aman

Kamis, 20 Februari 2025 - 17:29 WIB

Perjuangan Petugas PLN Tingkatkan Keandalan Listrik untuk Menyambut Ramadhan di Pedalaman Aceh Timur

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:03 WIB

Ketua LAKI DPC Aceh Timur Meninta Kepada Bapak PRESIDEN RI Prabowo Subianto Untuk Segera Memerintakan Aparat Penegak Hukum Menindak Lanjuti Temuan BPK Terkait Anggaran Dana Daerah Aceh Timur

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:38 WIB

13 Talenta Muda Asal Aceh Timur Peroleh Ilmu Sepak Bola Standar Nasional

Senin, 10 Februari 2025 - 09:10 WIB

Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati Kabupaten Aceh Timur Tahun 2024

Minggu, 9 Februari 2025 - 16:53 WIB

Pj. Bupati Aceh Timur, Amrullah M Ridha, Apresiasi BKSDA Aceh dan Forkopimcam Indra Makmur

Senin, 27 Januari 2025 - 21:03 WIB

Jalan Rusak Telan Korban Kecelakaan di Idi Tunong, LAKI Atim Soroti PUPR Setempat

Berita Terbaru

JAKARTA

Heboh Debt Collector Tarik Kendaraan di Jalan Raya

Rabu, 26 Feb 2025 - 13:25 WIB