Pj Wali Kota Banda Aceh Punya Hak Mutasi, Lanjutkan

HW

- Redaksi

Minggu, 5 Januari 2025 - 20:05 WIB

50413 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Kebijakan mutasi pejabat eselon di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh yang dilakukan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Banda Aceh, Almuniza Kamal, S.STP., M.Si, menuai berbagai tanggapan. Meskipun kritik bermunculan di media sosial, langkah tersebut sebenarnya merupakan hak Pj wali kota yang diatur dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN).

UU ASN yang berlaku sejak 15 Januari 2014 mengatur bahwa mutasi pejabat dapat dilakukan jika mereka telah bekerja selama minimal dua tahun. Tujuannya adalah untuk memastikan pembinaan kepegawaian yang lebih efektif dan efisien di lingkungan pemerintahan. Langkah ini juga bertujuan menyesuaikan kebutuhan organisasi dengan tantangan pembangunan di daerah.

Baca Juga :  Ketua KPK RI Kukuhkan 16 Penyuluh Antikorupsi Aceh di Saksikan Sekdakab

Menurut amatan media kami, kebijakan mutasi yang dilakukan Almuniza Kamal merupakan bagian dari strategi transisi pemerintahan. Ia dinilai on the track dalam menjalankan amanah negara untuk memajukan Kota Banda Aceh. “Mutasi ini bukan hanya soal pergantian jabatan, tetapi langkah strategis untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan optimal di masa transisi,”

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Almuniza Kamal juga diharapkan tetap fokus pada program prioritas yang telah direncanakan, seperti pelaksanaan program makan bergizi gratis. Langkah-langkah ini menunjukkan komitmen Almuniza untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Banda Aceh, sambil mempersiapkan pemerintahan yang lebih baik ke depan.

Baca Juga :  SBA Perkenalkan Praktik Tambang Berkelanjutan kepada Peserta International Summer School Program 2024

Kritikan terhadap kebijakan mutasi tersebut memang wajar, tetapi harus dilandasi data dan analisis objektif. “Berpendapat boleh saja, tetapi harus ada fakta yang mendukung. Jangan hanya didasarkan pada emosi atau kepentingan tertentu,” kata seorang tokoh masyarakat.

Dengan kebijakan mutasi ini, Almuniza Kamal menunjukkan bahwa ia tidak hanya menjalankan tugas sebagai pejabat sementara, tetapi juga memiliki visi untuk memperkuat pemerintahan di masa transisi. Hal ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan Kota Banda Aceh secara keseluruhan.

Berita Terkait

Stop framing isu! Seleksi Kepala BPMA: Transparan, Profesional, dan Bebas Kepentingan
𝗖𝗲𝗴𝗮𝗵 𝗧𝗲𝗿𝗼𝗿𝗶𝘀𝗺𝗲, 𝗞𝗮𝗻𝘁𝗼𝗿 𝗪𝗶𝗹𝗮𝘆𝗮𝗵 𝗞𝗲𝗺𝗲𝗻𝘁𝗲𝗿𝗶𝗮𝗻 𝗛𝘂𝗸𝘂𝗺 𝗔𝗰𝗲𝗵 𝗦𝗲𝗽𝗮𝗸𝗮𝘁𝗶 𝗞𝗲𝗿𝗷𝗮 𝗦𝗮𝗺𝗮 𝗱𝗲𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗦𝗮𝘁𝗴𝗮𝘀𝘄𝗶𝗹 𝗗𝗲𝗻𝘀𝘂𝘀 𝟴𝟴
Diskusi Kelistrikan Aceh: General Manager PLN Bertemu Ketua DPRA
PLN dan Komisi III DPRA Kolaborasi Dukung Industri Di Aceh
Aminullah/Lohan Juara Turnamen Tenis Antar Instansi Cup 2025
Ketua Komisi II DPRK Banda Aceh Dukung dan Apresiasi Layanan Call Center melalui WhatsApp dan Medsos Perumdam Tirta Daroy
Hasballah Minta PLN Perhatikan Masalah Kelistrikan di Pulo Aceh Jelang Ramadhan
Selama 2024 Pengadilan Tinggi Banda Aceh menerbitkan 770 Putusan

Berita Terkait

Selasa, 7 Januari 2025 - 20:42 WIB

Stop framing isu! Seleksi Kepala BPMA: Transparan, Profesional, dan Bebas Kepentingan

Selasa, 7 Januari 2025 - 19:18 WIB

𝗖𝗲𝗴𝗮𝗵 𝗧𝗲𝗿𝗼𝗿𝗶𝘀𝗺𝗲, 𝗞𝗮𝗻𝘁𝗼𝗿 𝗪𝗶𝗹𝗮𝘆𝗮𝗵 𝗞𝗲𝗺𝗲𝗻𝘁𝗲𝗿𝗶𝗮𝗻 𝗛𝘂𝗸𝘂𝗺 𝗔𝗰𝗲𝗵 𝗦𝗲𝗽𝗮𝗸𝗮𝘁𝗶 𝗞𝗲𝗿𝗷𝗮 𝗦𝗮𝗺𝗮 𝗱𝗲𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗦𝗮𝘁𝗴𝗮𝘀𝘄𝗶𝗹 𝗗𝗲𝗻𝘀𝘂𝘀 𝟴𝟴

Selasa, 7 Januari 2025 - 17:02 WIB

Diskusi Kelistrikan Aceh: General Manager PLN Bertemu Ketua DPRA

Selasa, 7 Januari 2025 - 14:15 WIB

Aminullah/Lohan Juara Turnamen Tenis Antar Instansi Cup 2025

Selasa, 7 Januari 2025 - 13:52 WIB

Ketua Komisi II DPRK Banda Aceh Dukung dan Apresiasi Layanan Call Center melalui WhatsApp dan Medsos Perumdam Tirta Daroy

Selasa, 7 Januari 2025 - 11:44 WIB

Hasballah Minta PLN Perhatikan Masalah Kelistrikan di Pulo Aceh Jelang Ramadhan

Senin, 6 Januari 2025 - 23:57 WIB

Selama 2024 Pengadilan Tinggi Banda Aceh menerbitkan 770 Putusan

Senin, 6 Januari 2025 - 22:19 WIB

Aceh Siap Tarik Investasi: PLN dan ketua Komisi III DPRA Kak IIN Pastikan Kelistrikan Stabil

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Diskusi Kelistrikan Aceh: General Manager PLN Bertemu Ketua DPRA

Selasa, 7 Jan 2025 - 17:02 WIB