Mahfud MD: 84 Persen Kepala Daerah Terpilih dengan Keterlibatan Cukong

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 7 Oktober 2023 - 00:22 WIB

50578 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, BARANEWS | MENTERI Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan, tercatat sekitar 84 persen kepala daerah yang terpilih melibatkan adanya cukong atau orang/pihak lain yang membiayai.

Akibatnya, kata Mahfud di depan Kuliah Umum di Universitas Gadjah Mada, Jumat (6/10) mengemukakan, dengan adanya cukong yang membiayai untuk maju dan kemudian menjadikannya terpilih, maka kepala daerah kemudian akan memberikan konsesi-konsesi sebagai imbalan.

Hal semacam ini, katanya, menjadi bagian bahwa politik di Indonesia berbiaya tinggi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Biaya tinggi itu tidak hanya di situ,” katanya.

Menurut dia, praktik-praktik semacam itu muncul karena para calon harus memastikan mendapatkan dana agar nantinya terpilih. Pencarian dana ini, ujarnya, terkadang kemudian melibatkan sponsor atau cukong atau lainnya.

Sementara untuk penyelenggaraan Pemilu, penyelenggara harus mengeluarkan dana yang mencapai Rp106 triliun.

“Politik kita berbiaya tinggi. Saudara bayangkan kalau pemilu sekali pemilu saja biaya pemilu untuk pemilu presiden (atau) legislatif misalnya Rp106 triliun,” kata Mahfud. (Z-5)/MI

Berita Terkait

DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan
Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM
Bedah Dokumen: Operasional PT Antang Gunung Meratus di Lahan SHM Rakyat Diduga Tabrak UU Minerba dan KUHP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun
Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik
Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan
Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini
Sambangi Sulbar, Wamen Ossy Imbau GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:16 WIB

Polda Aceh Ajak Masyarakat Meriahkan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:58 WIB

Tingkatkan Kompetensi Medis dan Hukum, UPTD Bapelkas Aceh bersama IDI Aceh Tenggara Gelar Workshop Visum et Repertum dan Medikolegal Gratis

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:38 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran Sabu di Bambel, Seorang Pengedar Diamankan

Kamis, 4 Juni 2026 - 01:48 WIB

PJ Pengulu Kute Buluh Bongkar Dugaan Sogokan Rp3 Juta untuk Menyerangnya, Tantang Pelapor Buka Fakta di Hadapan Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:09 WIB

Kepsek dapat Revitalisasi Bantuan Bencana pilih Bungkam dan Libatkan oknum keluarga di Agara

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:25 WIB

Kapolsek Babul Makmur Pimpin Langsung Pengamanan Pelaku Penganiayaan , Bukti Kesigapan Polri Melayani Masyarakat

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:00 WIB

BNN Aceh dan Pemkab Aceh Tenggara Teken Nota Kesepakatan, Perkuat Sinergi Wujudkan Aceh Tenggara Bersih Narkoba

Senin, 1 Juni 2026 - 19:54 WIB

IDI Aceh Tenggara Gelar Workshop Visum Et Repertum dan Medikolegal, Hadirkan Pakar Forensik Nasional

Berita Terbaru